[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235592-113":41,"doc-detail-235592-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","validity-of-the-deed-of-establishment-of-a-limited-partnership-commanditaire-vennootschap-by-a-married-couple-without-a-prenuptial-separation-of-assets","Keabsahan Akta Pendirian Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) Oleh Pasangan Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pisah Harta","","Akta notaris merupakan alat bukti yang sempurna karena autentisitasnya, sehingga harus dibuat dengan seksama sesuai ketentuan perundang-undangan. Penelitian ini menganalisis keabsahan akta pendirian Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap/CV) yang dibentuk oleh pasangan suami-istri tanpa perjanjian pisah harta. Pendirian CV tanpa perjanjian menimbulkan kerancuan kedudukan sekutu aktif dan sekutu pasif, karena tanggung jawab aktif dan batas tanggung jawab pasif menjadi tidak jelas. Akta menjadi cacat hukum dan kekuatan pembuktiannya terdegradasi dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan. Karena itu diperlukan perjanjian pisah harta dan notaris harus bertindak cermat serta jujur sesuai ketentuan jabatan notaris.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/validity-of-the-deed-of-establishment-of-a-limited-partnership-commanditaire-vennootschap-by-a-married-couple-without-a-prenuptial-separation-of-assets/235592/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/validity-of-the-deed-of-establishment-of-a-limited-partnership-commanditaire-vennootschap-by-a-married-couple-without-a-prenuptial-separation-of-assets/235592.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Fahsai","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Mengapa akta notaris harus dibuat dengan seksama dalam konteks penelitian ini?","Question",{"text":96,"@type":97},"Akta notaris merupakan alat bukti yang sempurna karena autentisitasnya, sehingga pembuatannya harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa dampak hukum pendirian CV oleh pasangan suami-istri tanpa perjanjian pisah harta?",{"text":101,"@type":97},"Pendirian tanpa perjanjian menimbulkan kerancuan kedudukan sekutu aktif dan sekutu pasif, sehingga akta dipandang cacat hukum dan kekuatan pembuktiannya terdegradasi dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa yang diwajibkan agar pendirian CV oleh suami-istri tidak menimbulkan kendala di kemudian hari?",{"text":105,"@type":97},"Pasangan suami-istri harus memiliki perjanjian pisah harta. Tanpa itu, percampuran harta berpotensi memunculkan cacat hukum dan hambatan saat CV dimintai pertanggungjawaban atas tindakan sekutu aktif.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},235592,1790032272,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":67},549768702563,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000c4aa63b76e948b?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786536092046926083","Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan (JISIP)  \nVol. 6, No. 3 Juli 2022  \ne-ISSN: 2656-6753, p-ISSN: 2598-9944  \nDOI: 10.36312/jisip.v6i3.3356/[http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/index](http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/index)  \nKeabsahan Akta Pendirian Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) Oleh Pasangan Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pisah Harta  \n1Raysha Anggarani Sitompul, 2Mohamad Fajri Mekka Putra  \n12Fakultas Hukum, Universitas Indonesia  \nArticle history:  \nReceived : 28 Juni 2022  \nPublish : 7 July 2022  \nKeywords:  \nCV, Pendirian, KeabsahanAkta  \nArticle history:  \nDiterima : 28 Juni 2022  \nPublis : 7 July 2022  \nInfo Artikel  \nCorresponding Author:  \nRaysha Anggarani Sitompul  \n\n| A notarial deed is a conclusive evidence for its authenticity, therefore it must be made carefully and in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. This study aims to analyze the validity of the deed of establishment of a limited partnership (Commanditaire Vennootschap or CV) which was established by a married couple without a prenuptial agreement. This study uses a research with a normative juridical approach which is carried out with literature studies or secondary data. In this case, the establishment of a CV by a husband and wife who do not have a prenuptial agreement creates confusion in their respective positions as active partners and passive partners in the CV, where the active partner is the person in charge of running the CV and is responsible with their personal assets, while the passive partner is the person who puts money into the CV and their responsible limited to the amount of money they put into the CV. Such deed is legally flawed, resulting in the degradation of power of proof from an authentic deed to a private deed. Therefore, the husband and wife who establish a CV must have a prenuptial agreement. If not, then the joint assets between them will result in legal flaws and create obstacles in the future if the CV is held accountable for an action taken by an active partner. In addition, notaries in carrying out their positions must also act carefully and honestly as mandated byLaw Number 30 of 2004 concerning Notary Positions as amended byLaw Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning Notary. |\n| --- |\n| ABSTRAK |\n| Akta notaris merupakan alat bukti yang sempurna karena autentisitasnya, sehingga harusdibuat dengan seksama sesuai denge ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan akta pendirian Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap atau CV) yang didirikan oleh pasangan suami-istri tanpa adanya perjanjian pisah harta. Penelitian ini menggunakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan studi pustaka atau data sekunder. Dalampermasalahan ini, pendirian CV oleh pasangan suami-istri yang tidak memiliki perjanjian pisah harta menimbulkan kerancuan dalam kedudukannya masing-masing selaku sekutuaktif dan sekutupasif, dengan mana sekutu aktif adalah sekutubertugas menjalankan CV dan bertanggung jawab sampai dengan harta pribadinya, sedangkan sekutu aktif adalah sekutu yang memasukkan uang untuk modal CV dan bertanggung jawab sebatasjumlah yang dimasukannya ke dalam CV. Akta yang demikian cacat hukum sehinggamengakibatkan kekuatan pembuktiannya terdegradasi dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan. Oleh sebab itu pasangan suami-istri yang mendirikan CV harus memiliki perjanjian pisah harta. Bilamana tidak, maka percampuran harta di antara mereka justrumengakibatkan cacat hukum dan menimbulkan kendala di kemudian hari apabila CV dimintai pertanggung jawaban mengenai suatu tindakan yang dilakukan oleh sekutuaktif. Selain itu notaris dalam menjalankan jabatannya juga harus bertindak denganseksama dan jujur sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tah","cbCaij69zwWEGUvC","https://ap.wps.com/l/cbCaij69zwWEGUvC","pdf",248882,11,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Kerangka pasangan suami-istri dalam bisnis\n## Alasan pemilihan CV\n# KAJIAN NORMATIF DAN ANALISIS\n## Keabsahan akta pendirian CV tanpa perjanjian pisah harta\n## Kedudukan sekutu aktif dan sekutu pasif\n## Degradasi kekuatan pembuktian akta\n# KESIMPULAN DAN REKOMENDASI\n## Kewajiban perjanjian pisah harta\n## Prinsip kehati-hatian notaris sesuai UU","[{\"question\":\"Mengapa akta notaris harus dibuat dengan seksama dalam konteks penelitian ini?\",\"answer\":\"Akta notaris merupakan alat bukti yang sempurna karena autentisitasnya, sehingga pembuatannya harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar memiliki kekuatan pembuktian yang kuat.\"},{\"question\":\"Apa dampak hukum pendirian CV oleh pasangan suami-istri tanpa perjanjian pisah harta?\",\"answer\":\"Pendirian tanpa perjanjian menimbulkan kerancuan kedudukan sekutu aktif dan sekutu pasif, sehingga akta dipandang cacat hukum dan kekuatan pembuktiannya terdegradasi dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan.\"},{\"question\":\"Apa yang diwajibkan agar pendirian CV oleh suami-istri tidak menimbulkan kendala di kemudian hari?\",\"answer\":\"Pasangan suami-istri harus memiliki perjanjian pisah harta. Tanpa itu, percampuran harta berpotensi memunculkan cacat hukum dan hambatan saat CV dimintai pertanggungjawaban atas tindakan sekutu aktif.\"}]","Keabsahan Akta Pendirian Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) Oleh Pasangan Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pisah Harta | PDF",1789098987]