[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236964-113":41,"doc-detail-236964-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","guidebook-on-working-conditions-for-foreign-workers-in-japan","Untuk Pekerja Asing yang Bekerja di Jepang - Buku Panduan Kondisi Kerja","","Buku panduan menjelaskan peraturan ketenagakerjaan utama di Jepang yang melindungi pekerja asing, termasuk ketentuan mengenai perlakuan yang setara, larangan kerja paksa, serta larangan eksploitasi antar pihak. Materi menyoroti kewajiban pemberi kerja dalam pengungkapan kondisi kerja, ketentuan kontrak kerja (termasuk larangan penalti dan jadwal kompensasi atas wanprestasi), periode kontrak, dan pembatasan pemutusan hubungan kerja. Disertakan studi kasus masalah seperti tidak menerima gaji, pemutusan mendadak, upah lembur yang tidak sesuai, serta cedera kerja dan opsi konsultasi.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/guidebook-on-working-conditions-for-foreign-workers-in-japan/236964/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/guidebook-on-working-conditions-for-foreign-workers-in-japan/236964.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Margaret","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa saja masalah ketenagakerjaan yang menjadi contoh studi kasus dalam panduan ini?","Question",{"text":96,"@type":97},"Panduan mencantumkan contoh seperti tidak menerima gaji, PHK mendadak, upah lembur yang tidak dibayar sesuai, serta situasi ketika pekerja mengalami cedera saat bekerja atau bekerja dengan pekerjaan berbahaya.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apakah peraturan ketenagakerjaan di Jepang berlaku untuk pekerja asing dan pekerja Jepang?",{"text":101,"@type":97},"Panduan menyatakan bahwa berbagai peraturan hukum ketenagakerjaan berlaku sama, tidak peduli kewarganegaraan pekerja.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Kapan dan informasi apa yang wajib diungkapkan pemberi kerja saat merekrut pekerja?",{"text":105,"@type":97},"Pemberi kerja wajib mengungkapkan kondisi kerja saat merekrut, termasuk periode kontrak, kriteria pembaruan, lokasi dan uraian pekerjaan, jam kerja, upah serta metode perhitungannya, hal terkait kenaikan gaji, dan hal terkait berhenti kerja (termasuk alasan PHK).","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},236964,1789108868,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},137451207643,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","Untuk Warga Asing yang Bekerja di Jepang  \nBuku Panduan Kondisi Kerja  \nKementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Dinas-dinas Ketenagakerjaan Prefektur  \nKantor-kantor Pengawasan Standar Tenaga Kerja  \nUntuk pekerja asing yang bekerja diapakah Anda mengalami masalah di  \nJepang memiliki berbagai peraturan hukum untuk melindungipekerja, seperti peraturan yang memastikan kondisi kerja, kesehatan, dan keselamatan pekerja serta peraturan yang memberikan kompensasi jika pekerja mengalami cedera atau sakit saat bekerja atau pergi-pulang kerja. Berbagai peraturan hukum ini berlaku samadengan pekerja Jepang, tidak peduli kewarganegaraan Anda. Pamflet ini memaparkan beberapa undang-undang ketenagakerjaan yang utama di Jepang.  \nAda juga lembaga konsultasi yang menyediakan layanan konsultasisecara gratis terkait masalah ketenagakerjaan bagi pekerja asingdalam bahasa ibu mereka. Silakan berkonsultasi dengan Layanan Konsultasi untuk Pekerja Asing atau Hotline Konsultasi Kondisi Kerjaterdekat jika Anda mengalami masalah di tempat kerja sebagaiberikut:  \nTidak menerima gaji  \nPHK mendadak  \nTiba-tiba presiden direktur berkata,“Mulaibesok Anda tidak perlu datang lagi.” Jika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara mendadak, Anda tentu akan mengalami kesulitan untuk membiayai hidup keseharian.  \nMeskipun telah bekerja dengan rajin, Anda tidakmendapat upah pada tanggal gajian. Andamerasa sangat cemas karena presiden direkturmeminta Anda untuk menunggu sementarawaktu karena saat ini perusahaan tidak memiliki uang.  \nTidak mendapatkanupah lembur  \nMeskipun Anda bekerja lembur setiap hari, dari slip gaji diketahui bahwa perusahaan hanya memberikan sedikit upah lembur. Anda tidak bisa menerima hal itu.  \n01  \nStudi Kasus  \nJepang,  \ntempat kerja?  \nPerusahaan tidak melakukan prosedur administrasiasuransi kecelakaan kerja  \nAnda mengalami cedera saat bekerja sehingga tidak bisa bekerja. Anda mencemaskan biaya perawatan dan biaya hidup saat tidak masuk bekerja.  \nKemungkinan cedera akibatpekerjaan berbahaya  \nDi tempat kerja terdapat pekerjaan berbahaya yang bisa berujung cedera hanya dengan kesalahan kecil. Anda ingin perusahaan mengambil langkah keselamatan yang layak.  \nTidak memahamikondisi kerja  \nAnda tidak memahami kondisi kerja dengan baikkarena hanya mendapatkan penjelasansederhana secara lisan dari perusahaan. Andaingin memahami kondisi kerja dengan baik.  \nPertama-tama, manfaatkan buku peganganini untuk memeriksa apakah kondisi kerja di tempat kerja Anda sesuai.  \nCONTENTS  \n■ Studi Kasus ........................................................... P.01  \n■ Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan ......... P.03  \n■ Undang-Undang Kontrak Kerja............................. P.08  \n■ Undang-Undang Upah Minimum .......................... P.08  \n■ Undang-Undang Kesehatan dan Keselamatan Kerja .... P.09  \n■ Undang-Undang Asuransi Kecelakaan Kerja......... P.10  \n■ Pertanyaan yang Sering Diajukan ........................ P.11  \n■ Penjelasan Layanan Konsultasi............................ P.14  \n■ Layanan Konsultasi untuk Pekerja Asing....................... Halaman belakang  \n02  \nBerikut adalah beberapa undang-undang dan peraturan terkait ketenagakerjaan di Jepang, termasuk Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (kutipan) .  \nUndang-Undang Standar Ketenagakerjaan  \nPerlakuan yang setara (Pasal 3)  \n| Pemberi kerja tidak boleh melakukan diskriminasi dalam kondisi kerja, seperti upah dan jam kerja, dengan alasankewarganegaraan, keyakinan, dan status sosial pekerja.\u003Cbr>02 Larangan kerja paksa (Pasal 5)\u003Cbr>|\n| --- |\n| Pemberi kerja tidak boleh memaksakan kerja yang bertentangan dengan kehendak pekerja, dengan cara melakukan pembatasan yang semena-mena atas kebebasan fisik atau mental pekerja.\u003Cbr>03 Larangan eksploitasi antara (Pasal 6)\u003Cbr>|\n| Siapa pun tidak boleh mengambil keuntungan dengan mencampuri pemerolehan kerja orang lain, kecuali diizinkanoleh hukum.\u003Cbr>Kontrak kerja yang melanggar Undang-Undang Standar\u003Cbr>04 K","cbCaiggeqg9oT6SQ","https://ap.wps.com/l/cbCaiggeqg9oT6SQ","pdf",1134989,16,"Indonesian","# Studi Kasus\n## Masalah di tempat kerja (tidak menerima gaji, PHK mendadak, upah lembur)\n## Kejadian terkait cedera dan keselamatan kerja\n# Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan\n## Perlakuan yang setara, larangan kerja paksa, dan larangan eksploitasi\n## Kontrak kerja yang melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan\n## Periode kontrak, pengungkapan kondisi kerja\n# Pertanyaan yang Sering Diajukan dan Layanan Konsultasi","[{\"question\":\"Apa saja masalah ketenagakerjaan yang menjadi contoh studi kasus dalam panduan ini?\",\"answer\":\"Panduan mencantumkan contoh seperti tidak menerima gaji, PHK mendadak, upah lembur yang tidak dibayar sesuai, serta situasi ketika pekerja mengalami cedera saat bekerja atau bekerja dengan pekerjaan berbahaya.\"},{\"question\":\"Apakah peraturan ketenagakerjaan di Jepang berlaku untuk pekerja asing dan pekerja Jepang?\",\"answer\":\"Panduan menyatakan bahwa berbagai peraturan hukum ketenagakerjaan berlaku sama, tidak peduli kewarganegaraan pekerja.\"},{\"question\":\"Kapan dan informasi apa yang wajib diungkapkan pemberi kerja saat merekrut pekerja?\",\"answer\":\"Pemberi kerja wajib mengungkapkan kondisi kerja saat merekrut, termasuk periode kontrak, kriteria pembaruan, lokasi dan uraian pekerjaan, jam kerja, upah serta metode perhitungannya, hal terkait kenaikan gaji, dan hal terkait berhenti kerja (termasuk alasan PHK).\"}]","Untuk Pekerja Asing yang Bekerja di Jepang - Buku Panduan Kondisi Kerja | PDF",6]