[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-200164-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":75,"doc-detail-200164-id":109},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":68,"head_meta":70,"extra_data":72,"updated_unix":74},113,"id","pmk-declaration-letter-37-year-2025-declaration-of-gross-turnover-from-business-income","Surat Pernyataan PMK - 37 Tahun 2025 - Pernyataan peredaran bruto penghasilan usaha","","Surat Pernyataan PMK Nomor 37 Tahun 2025 digunakan untuk menyatakan bahwa Wajib Pajak yang tercantum memiliki peredaran bruto atas penghasilan dari usaha dengan nominal yang disebutkan, termasuk pilihan batas “sampai dengan” atau “melebihi” Rp500.000.000. Dokumen memuat data penandatangan dan, bila bertindak sebagai wakil/kuasa, data Wajib Pajak yang diwakili. Penandatangan bersedia menerima akibat hukum dan sanksi sesuai ketentuan perpajakan bila pernyataan tidak benar, serta menegaskan pembuatan tanpa tekanan.",{"@graph":14,"@context":67},[15,34,50],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/","Formulir",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/pmk-declaration-letter-37-year-2025-declaration-of-gross-turnover-from-business-income/200164/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":44,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":45,"interactionStatistic":46},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Noah","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-09","2026-09-04",true,{"@type":47,"interactionType":48,"userInteractionCount":22},"InteractionCounter",{"@type":49},"ViewAction",{"@type":51,"mainEntity":52},"FAQPage",[53,59,63],{"name":54,"@type":55,"acceptedAnswer":56},"Apa tujuan Surat Pernyataan PMK No. 37 Tahun 2025?","Question",{"text":57,"@type":58},"Untuk menyatakan bahwa Wajib Pajak yang tercantum memiliki peredaran bruto atas penghasilan dari usaha, dengan nominal dan pilihan batas yang ditetapkan.","Answer",{"name":60,"@type":55,"acceptedAnswer":61},"Data apa saja yang perlu diisi dalam surat ini?",{"text":62,"@type":58},"Nama, NPWP/NIK, alamat penandatangan, serta keterangan bertindak sebagai Wajib Pajak atau wakil/kuasa beserta data Wajib Pajak yang diwakili.",{"name":64,"@type":55,"acceptedAnswer":65},"Apa konsekuensi jika pernyataan tidak benar?",{"text":66,"@type":58},"Penandatangan bersedia menerima akibat hukum, termasuk penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":69,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":71,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":73,"site_id":7},200164,1788508099,{"code":4,"msg":76,"data":77},"success",[78,82,85,89,93,97,101,105],{"id":79,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":80,"show_sort_weight":4,"slug":81},178,"Faktur","faktur",{"id":83,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":4,"slug":104},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":106,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":4,"slug":108},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":76,"data":110},{"doc_id":73,"user_id":111,"nickname":37,"user_avatar":112,"doc_module":22,"category_id":83,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":113,"file_id":114,"file_url":115,"file_type":116,"file_size":117,"view_count":22,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":26,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":74,"read_time":22},8796095462418,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80000253c1241d02b47?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778826106357471780","SURAT PERNYATAAN PMK NO.37 TAHUN 2025  \nSaya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : __________________ ( 1)  \nNPWP/ NIK : __________________ (2)  \nAlamat : __________________ (3)  \nSelaku : ☐ Wajib Pajak  \n☐ Wakil/ Kuasa dari Wajib Pajak Nama : __________________ (4)  \nNPWP/ NIK : __________________ (5)  \nAlamat : __________________ (6)  \nDengan ini menyatakan bahwa Wajib Pajak yang disebutkan di atas merupakan Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto atas penghasilan dari usaha __________ (7) Rp500.000.000 ,00  \n(lima ratus juta rupiah) .  \nSaya bersedia menerima akibat hukum apabila ternyata di kemudian hari Surat Pernyataan initerbukti tidak benar, termasuk penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan  \nperundang-undangan di bidang perpajakan yang berlaku.  \nDemikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa ada tekanan ataupaksaan dari pihak manapun.  \n______________ , __________________ (8)  \n( Meterai 10.000)  \n________________________ (9)  \nPetunjuk Pengisian  \nNomor ( 1) : Diisi dengan nama penandatangan surat pernyataan.  \nNomor (2) : Diisi dengan NPWP/ NIK penandatangan surat pernyataan.  \nNomor (3) : Diisi dengan alamat penandatangan surat pernyataan.  \nNomor (4) : Diisi dengan nama Wajib Pajak jika penandatanganan adalah wakil/ kuasa Wajib Pajak  \nNomor (5) : Diisi dengan NPWP/ NIK Wajib Pajak jika penandatanganan adalah wakil/ kuasa Wajib Pajak  \nNomor (6) : Diisi dengan alamat Wajib Pajak jika penandatanganan adalah wakil/ kuasa Wajib Pajak  \nNomor (7) : Diisi dengan pilihan “sampai dengan” atau “melebihi”  \nNomor (8) : Diisi dengan kota tempat, tanggal, bulan, dan tahun Surat Pernyataan dibuat Nomor (9) : Diisi dengan nama terang Wajib Pajak atau wakil/kuasa Wajib Pajak","cbCaicw2FlygPKxu","https://ap.wps.com/l/cbCaicw2FlygPKxu","pdf",58262,"Indonesian","# Surat Pernyataan PMK No. 37 Tahun 2025\n## Identitas Penandatangan\n## Pernyataan Peredaran Bruto Penghasilan Usaha\n## Pernyataan Kesediaan Tanggung Jawab Hukum\n## Tempat, Tanggal, Tanda Tangan\n## Petunjuk Pengisian","[{\"question\":\"Apa tujuan Surat Pernyataan PMK No. 37 Tahun 2025?\",\"answer\":\"Untuk menyatakan bahwa Wajib Pajak yang tercantum memiliki peredaran bruto atas penghasilan dari usaha, dengan nominal dan pilihan batas yang ditetapkan.\"},{\"question\":\"Data apa saja yang perlu diisi dalam surat ini?\",\"answer\":\"Nama, NPWP/NIK, alamat penandatangan, serta keterangan bertindak sebagai Wajib Pajak atau wakil/kuasa beserta data Wajib Pajak yang diwakili.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika pernyataan tidak benar?\",\"answer\":\"Penandatangan bersedia menerima akibat hukum, termasuk penerapan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.\"}]","Surat Pernyataan PMK - 37 Tahun 2025 - Pernyataan peredaran bruto penghasilan usaha | PDF"]