[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235618-113":41,"doc-detail-235618-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","fly-ash-utilizationloading-agreement-pltu-ubp-suralaya-1-7-no-079pjepnxii2024-agreement","Surat Perjanjian Pemanfaatan/Pengambilan Fly Ash PLTU UBP Suralaya 1-7 Nomor 079.PJ/EPN/XII/2024 - Perjanjian","","Surat perjanjian ini menetapkan kerja sama pemanfaatan/pengambilan fly ash PLTU UBP Suralaya 1-7 antara PT. Energi Prima Nusantara selaku pengelola limbah dan beberapa perusahaan transporter/pemanfaat. Dokumen memuat maksud dan tujuan pengambilan fly ash, estimasi kuantitas untuk periode 2025, serta ketentuan kualitas dan mekanisme penentuan jumlah muatan menggunakan timbangan jembatan. Diatur pula jangka waktu perjanjian, nilai kompensasi sebesar Rp17.000.000.000 belum termasuk PPN, serta skema penagihan dan pembayaran berdasarkan realisasi bulanan.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/fly-ash-utilizationloading-agreement-pltu-ubp-suralaya-1-7-no-079pjepnxii2024-agreement/235618/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"supergirl","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Siapa pihak yang terlibat dalam perjanjian pemanfaatan/pengambilan fly ash?","Question",{"text":90,"@type":91},"Perjanjian melibatkan PT. Energi Prima Nusantara sebagai pihak pertama dan PT. Sinarfajar Cahaya Suryatama serta beberapa perusahaan transporter/pemanfaat lainnya sebagai pihak kedua.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Berapa estimasi kuantitas fly ash untuk periode 2025 dan bagaimana pembagiannya?",{"text":95,"@type":91},"Estimasi periode 2025 sebesar 326.000 ton, dengan estimasi pengambilan oleh pihak kedua sebesar 301.000 ton dan maksimal 35.000 ton untuk transporter di luar pihak kedua.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Bagaimana penentuan kuantitas muatan fly ash dalam kendaraan pengangkut?",{"text":99,"@type":91},"Kuantitas ditentukan menggunakan alat timbangan milik pihak pertama yang terpasang pada jembatan timbang di area silo beton PLTU UBP Suralaya 1-7, serta hasilnya didasarkan pada selisih berat kendaraan setelah pengisian dan berat kendaraan kosong yang dibuktikan struk timbangan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},235618,1789099214,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},962088121634,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","SURAT PERJANJIAN PEMANFAATAN/PENGAMBILAN  \nFLYASH PLTU UBP SURALAYA 1-7  \nantara  \nPT.ENERGI PRIMA NUSANTARA  \ndengan  \nPT.SINARFAJAR CAHAYA SURYATAMA  \nDengan  \nPT.BLUE PACIFIC UTAMA  \nDengan  \nPT.BINA WARGI JAYA  \nDengan  \nPT.RADIAN NUSANTARA  \nDengan  \nPT.PUTRA SIMEULUE CUT  \nDengan  \nPT.TUNAS WARGI JAYA  \nNomor :079.PJ/EPN/XII/2024  \nTanggal :23 Desember 2024  \nSurat Perjanjian tentang Pemanfaatan/Pengambilan Fly Ash PLTU UBP Suralaya 1-7 untukselanjutnya disebut \"Surat Perjanjian\"dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada hari ini,Senintanggal Dua puluh tiga bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat (23-12-2024),yangbertandatangan di bawah ini:  \nI PIHAK PERTAMA Amlan:Direktur Utama PT Energi Prima Nusantara  \nIl PIHAK KEDUARidwan Zetka:Direktur Utama PT Sinarfajar CahayaSuryatama  \nDadang Danusiri:Direktur PT Blue Pacific Utama  \nH.Samtani:Direktur PT Bina Wargi Jaya  \nDedy Faridi:Direktur Utama PT Radian Nusantara  \nSaniah:Direktur Utama PT Putra Simeulue Cut  \nH.Samtani:Direktur PT Tunas Wargi Jaya  \nPIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA masing-masing disebut PIHAK,dan secara bersama-sama disebut PARA PIHAK.Dalam Surat Perjanjian ini PIHAK PERTAMA adalah PengelolaLimbah Abu Batu Bara PLTU UBP Suralaya 1-7 dan PIHAK KEDUA adalah Transporter LimbahAbu Batu Bara.  \nParaf Pihak Kedua  \nParaf Pihak Pertama:  \n| 人大   |  |\n| --- | --- |\n\nSurat Perjanjian ini dibuat berdasarkan atas dokumen-dokumen berikut,yang merupakan satukesatuan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Surat Perjanjian ini serta mengikatbagi PARA PIHAK,yaitu:  \n1.Surat Keputusan Direksi PT.Indonesia Power nomor 191.K/010/IP/2019 tentangPengelolaan Limbah Di Lingkungan PT Indonesia Power tanggal 30 September 2019.  \n2.Notulen Rapat PT Energi Prima Nusantara dengan Mitra 6 Suralaya 1-7 tanggal 09Desember 2024 Perihal Pembahasan Evaluasi Pengelolaan Fly Ash &Fly Ash Reject diPLTU Suralaya tahun 2024 dan Rencana Pengelolaan FABA tahun 2025.  \n3.Notulen Rapat PT Energi Prima Nusantara dengan Mitra 6 Suralaya 1-7 tanggal 13Desember 2024 Perihal Pembahasan Skema Lumpsum Pengelolaan Fly Ash Unit PLTUSuralaya 1-7 tahun 2025.  \nSelanjutnya PARA PIHAK sepakat untuk menandatangani dan melaksanakan Surat Perjanjian inidengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat di bawah ini:  \n# PASAL 1MAKSUD DAN TUJUAN\n\n(1)PIHAK KEDUA bermaksud memanfaatkan/mengambil Fly Ash dariPIHAK PERTAMA danPIHAK PERTAMA setuju untuk menyediakan kepada PIHAKKEDUA sejumlah Fly Ash yangdihasilkan dari pengoperasian PLTU UBP Suralaya 1-7.  \n(2)Pemanfaatan/pengambilan Fly Ash PLTU UBP Suralaya 1-7 sebagaimana dimaksud padaayat (1)Pasal ini dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mitra usaha PIHAK KEDUAdan/atau Perusahaan pemanfaat Fly Ash.  \n# PASAL 2KUANTITAS DAN KUALITAS FLY ASH\n\n(1)Dari estimasi jumlah Fly Ash yang disediakan PIHAK PERTAMA untuk periode tahun 2025(1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025)sebesar 326.000 ton dan pendistribusianpemanfaatan Fly Ash sesuai dengan Perjanjian Triparty antara Penghasil,Pengangkut danPemanfaat Fly Ash adalah sebagai berikut:  \na.Estimasi pengambilan Fly Ash oleh PIHAK KEDUA sebesar 301.000 ton  \nb.Untuk Transporter diluar PIHAK KEDUA maksimal sebesar 35.000 ton.  \n(2)Kualitas dan kuantitas Fly Ash yang disediakan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAKKEDUA seperti yang tersedia(as it is)di tempat pengambilan Fly Ash tersebut pada Pasal9 ayat (1)butir a Surat Perjanjian ini.  \n(3)PIHAK PERTAMA tidak bertanggung jawab atas kualitas Fly Ash tersebut,termasuk segalaakibat yang timbul dalam pemanfaatannya.  \nParaf Pihak Kedua:  \nk  \n十Paraf Pihak Pertama:  \n(4)Penentuan kuantitas muatan Fly Ash dalam kendaraan pengangkut dilakukan denganmenggunakan alat timbangan milik PIHAK PERTAMA yang terpasang pada jembatantimbang di area Silo Beton PLTU UBP Suralaya 1-7.  \n(5)PIHAK PERTAMA menjamin akurasi alat timbangan dimaksud dengan melakukanpenteraan secara periodik oleh instansi yang berwenang.  \n(6)Apabila alat timbangan dimaksud dalam kondisi tidak siap pakai (ru","cbCaic2SbCH8Zk0I","https://ap.wps.com/l/cbCaic2SbCH8Zk0I","pdf",28961275,18,"Indonesian","# Pasal 1 Maksud dan Tujuan\n# Pasal 2 Kuantitas dan Kualitas Fly Ash\n# Pasal 3 Jangka Waktu Surat Perjanjian\n# Pasal 4 Jangka Waktu Pelaksanaan\n# Pasal 5 Nilai Kompensasi Fly Ash\n# Pasal 6 Penagihan dan Pembayaran","[{\"question\":\"Siapa pihak yang terlibat dalam perjanjian pemanfaatan/pengambilan fly ash?\",\"answer\":\"Perjanjian melibatkan PT. Energi Prima Nusantara sebagai pihak pertama dan PT. Sinarfajar Cahaya Suryatama serta beberapa perusahaan transporter/pemanfaat lainnya sebagai pihak kedua.\"},{\"question\":\"Berapa estimasi kuantitas fly ash untuk periode 2025 dan bagaimana pembagiannya?\",\"answer\":\"Estimasi periode 2025 sebesar 326.000 ton, dengan estimasi pengambilan oleh pihak kedua sebesar 301.000 ton dan maksimal 35.000 ton untuk transporter di luar pihak kedua.\"},{\"question\":\"Bagaimana penentuan kuantitas muatan fly ash dalam kendaraan pengangkut?\",\"answer\":\"Kuantitas ditentukan menggunakan alat timbangan milik pihak pertama yang terpasang pada jembatan timbang di area silo beton PLTU UBP Suralaya 1-7, serta hasilnya didasarkan pada selisih berat kendaraan setelah pengisian dan berat kendaraan kosong yang dibuktikan struk timbangan.\"}]","Surat Perjanjian Pemanfaatan/Pengambilan Fly Ash PLTU UBP Suralaya 1-7 Nomor 079.PJ/EPN/XII/2024 - Perjanjian | PDF",6]