[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236788-113":41,"doc-detail-236788-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","standard-operating-procedure-issuance-of-warning-letters-sp","Standar Operasional Prosedur - Pemberian Surat Peringatan (SP)","","Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemberian Surat Peringatan (SP) menetapkan tujuan, ruang lingkup, referensi hukum, istilah dan definisi, serta dokumen terkait untuk pelaksanaan SP bagi mahasiswa yang bermasalah pada absensi perkuliahan. SOP menguraikan indikator keberhasilan, urutan prosedur mulai dari rekap absensi, penentuan ambang ketidakhadiran, penerbitan SP-1 hingga SP-3, hingga tindakan lanjutan ketika mencapai batas untuk pengeluaran dari politeknik. Alur kerja juga memuat peran setiap pejabat dan lampiran format surat pemberitahuan kepada mahasiswa, orang tua atau wali, serta pihak terkait.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/standard-operating-procedure-issuance-of-warning-letters-sp/236788/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Jasmine","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan penyusunan SOP Pemberian Surat Peringatan (SP)?","Question",{"text":90,"@type":91},"SOP disusun untuk menjelaskan prosedur pemberian SP kepada pihak terkait dan memberi petunjuk kepada staf administrasi program studi dalam menerbitkan SP kepada mahasiswa.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Kepada mahasiswa seperti apa Surat Peringatan (SP) diberikan?",{"text":95,"@type":91},"SP diberikan kepada mahasiswa yang bermasalah dalam absensi perkuliahan. Indikator masalah absensi disebutkan berdasarkan tingkat ketidakhadiran dengan ambang waktu yang ditetapkan dalam SOP.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Bagaimana urutan prosedur penerbitan SP-1 sampai SP-3 dan tindak lanjutnya?",{"text":99,"@type":91},"Prosedur dimulai dari penugasan staf untuk memeriksa dan merekap absensi, pengecekan data mahasiswa, pencetakan SP sesuai tingkat ketidakhadiran, pengecekan dan paraf, tanda tangan, pengiriman kepada orang tua/wali dan pihak terkait, lalu komunikasi lanjutan oleh ketua program studi serta pemanggilan pembimbing akademik. Berdasarkan jumlah jam ketidakhadiran, SP dapat berlanjut hingga SP-3 dan pada batas tertentu mahasiswa dikeluarkan dari Politeknik.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},236788,1789107697,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":61},2336478487870,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR  \nPemberian Surat Peringatan (SP)  \nJurusan  \nPOLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWEBUKETRATA  \nA. Tujuan  \nSOP Pemberian Surat Peringatan (SP) disusun dengan tujuan:  \n1. Memberi penjelasan mengenai prosedur pemberian Surat Peringatan (SP) kepadaseluruh pihak yang terkait baik itu mahasiswa, staf administrasi program studi, ketua program studi dan ketua jurusan  \n2. Memberikan petunjuk kepada staf administrasi program studi dalam menerbitkan Surat Peringatan (SP) kepada mahasiswa.  \nB. Ruang Lingkup  \n1. Mekanisme yang diterapkan dalam pemberian Surat Peringatan (SP) di lingkup Jurusan  \n2. Surat Peringatan (SP) diberikan kepada mahasiswa yang bermasalah dalamabsensi perkuliahan  \n3. Pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian Surat Peringatan (SP)  \nC. Referensi  \n1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  \n2. Standar Nasional Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Penilaian Pembelajaran  \n3. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang Pendidikan Tinggi.  \n4. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi  \n5. Keputusan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Hasil Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa  \n6. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti pendidikan Tinggi  \n7. Buku panduan peraturan D III dan D IV Politeknik Negeri Lhokseumawe  \n8. Kalender akademik Politeknik Negeri Lhokseumawe  \nD. Istilah dan Definisi  \nSurat Peringatan (SP) adalah surat yang diterbitkan oleh jurusan kepada mahasiswayang bermasalah dalam absensi perkuliahan,  \nE. Dokumen Terkait  \n1. Surat Peringatan (SP)  \n2. Data Absensi Mahasiswa  \nF. Catatan Mutu/Record  \n1. Surat Peringatan (SP)  \n2. Dokumen daftar surat keluar jurusan  \nG. Indikator Keberhasilan  \n1. Tersedianya Surat Peringatan (SP)  \n2. Tersedianya daftar surat peringatan yang telah dikirimkan kepada orang tua/wali.  \nH. Urutan Prosedur  \n1. Ketua Jurusan menugaskan staf administrasi program studi untuk memeriksa dan merekap absensi mahasiswa di awal minggu pertama setiap bulan.  \n2. Staf administrasi program studi mengecek data absensi setiap mahasiswa. Mahasiswa yang bermasalah adalah mahasiswa dengan tingkat ketidakhadiran ≥  \n15 jam. Menurut buku panduan peraturan D III dan D IV Politeknik Negeri Lhokseumawe Bab VI bagian ke-6 Pasal 34 ayat 3 tahun 2019 , mahasiswa akanmenerima SP apabila :  \na. Tidak hadir tanpa izin 15 jam : surat peringatan pertama  \nb. Tidak hadir tanpa izin 30 jam : surat peringatan kedua  \nc. Tidak hadir tanpa izin 35 jam : surat peringatan ketiga  \nd. Tidak hadir tanpa izin 38 jam : dikeluarkan dari Politeknik  \n3. Staf administrasi program studi mencetak Surat Peringatan (SP) untuk mahasiswadengan absensi ≥ 15 jam  \n4. Ketua Program Studi mengecek isi surat dan membubuhkan paraf  \n5. Ketua Jurusan membubuhkan tanda tangan  \n6. Staf administrasi program studi memperbanyak Surat Peringatan dan mengirimkan kepada orang tua/wali, Wadir I, Ketua Prodi, Dosen Pembimbing Akademik dan Arsip  \n7. Ketua program studi memanggil pembimbing akademik untuk memberitahu permasalahan mahasiswa yang dibimbingnya.  \n8. Ketua program studi menelepon orang tua/wali mahasiswa yang menerima Surat Peringatan (SP) . Bagi mahasiswa yang telah menerima SP-2 dan SP-3, Ketua program studi akan meminta orang tua/wali untuk datang ke Program Studi.  \nI. Bagan Alir  \n\n| No | Uraian Kegiatan | Pelaksana |  |  |  |  | Mutu Baku |  |  |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n|  |  | Staf\u003Cbr>administrasi\u003Cbr>Program Studi |  |  | Ketua\u003Cbr>Program\u003Cbr>Studi | Ketua\u003Cbr>Jurusan | Kelengkapan | Waktu | Output |\n| 1. | Memberitahu stafadministrasi program studi untuk mengecekabsensi mahasiswa |  |  |  |  | | Kalender\u003Cbr>akademik dan\u003Cbr>agenda kerja | 1 hari | Agenda kerja |\n| 2. | Mengecek data absensimahasiswa. |  |  |  |  | ","cbCaibnlXyUXcEhm","https://ap.wps.com/l/cbCaibnlXyUXcEhm","pdf",242028,6,"Indonesian","# Tujuan\n# Ruang Lingkup\n# Referensi\n# Istilah dan Definisi\n# Dokumen Terkait\n# Catatan Mutu/Record\n# Indikator Keberhasilan\n# Urutan Prosedur\n# Bagan Alir\n# Lampiran","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan SOP Pemberian Surat Peringatan (SP)?\",\"answer\":\"SOP disusun untuk menjelaskan prosedur pemberian SP kepada pihak terkait dan memberi petunjuk kepada staf administrasi program studi dalam menerbitkan SP kepada mahasiswa.\"},{\"question\":\"Kepada mahasiswa seperti apa Surat Peringatan (SP) diberikan?\",\"answer\":\"SP diberikan kepada mahasiswa yang bermasalah dalam absensi perkuliahan. Indikator masalah absensi disebutkan berdasarkan tingkat ketidakhadiran dengan ambang waktu yang ditetapkan dalam SOP.\"},{\"question\":\"Bagaimana urutan prosedur penerbitan SP-1 sampai SP-3 dan tindak lanjutnya?\",\"answer\":\"Prosedur dimulai dari penugasan staf untuk memeriksa dan merekap absensi, pengecekan data mahasiswa, pencetakan SP sesuai tingkat ketidakhadiran, pengecekan dan paraf, tanda tangan, pengiriman kepada orang tua/wali dan pihak terkait, lalu komunikasi lanjutan oleh ketua program studi serta pemanggilan pembimbing akademik. Berdasarkan jumlah jam ketidakhadiran, SP dapat berlanjut hingga SP-3 dan pada batas tertentu mahasiswa dikeluarkan dari Politeknik.\"}]","Standar Operasional Prosedur - Pemberian Surat Peringatan (SP) | PDF"]