[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-237576-113":41,"doc-detail-237576-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","occupational-certification-scheme-for-head-of-compensation-benefits-certification-scheme-document","Skema Sertifikasi Okupasi Kepala Bagian Compensation & Benefits - Dokumen Skema Sertifikasi","","Skema sertifikasi okupasi Kepala Bagian Compensation & Benefits dikembangkan oleh Komite Skema LSP HCMI untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP HCMI. Penyusunan skema mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema ini menjadi acuan pelaksanaan asesmen oleh asesor serta menetapkan kompetensi yang harus dibuktikan, termasuk latar belakang, ruang lingkup, tujuan, acuan normatif, paket kompetensi, persyaratan pemohon, serta hak dan kewajiban pemegang.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/occupational-certification-scheme-for-head-of-compensation-benefits-certification-scheme-document/237576/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/occupational-certification-scheme-for-head-of-compensation-benefits-certification-scheme-document/237576.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"McQueen","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Siapa yang mengembangkan skema sertifikasi Kepala Bagian Compensation & Benefits?","Question",{"text":96,"@type":97},"Skema sertifikasi dikembangkan oleh Komite Skema LSP Human Capital Manajemen Indonesia (HCMI).","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Dokumen ini mengacu pada regulasi apa untuk penyusunan skema?",{"text":101,"@type":97},"Penyusunan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang SKKNI kategori jasa profesional serta Keputusan tentang jenjang kualifikasi nasional bidang manajemen SDM, termasuk beberapa regulasi pendukung lainnya yang tercantum pada bagian acuan normatif.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa tujuan utama sertifikasi pada jabatan Kepala Bagian Compensation & Benefits?",{"text":105,"@type":97},"Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Kepala Bagian Compensation & Benefits serta menjadi acuan bagi LSP HCMI dan asesor dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},237576,1789113524,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":67},5909890329169,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","2022  \nSKEMA SERTIFIKASI OKUPASI  \nKEPALA BAGIAN COMPENSATION &  \nBENEFITS  \nSkema sertifikasi Kepala Bagian Compensation & Benefits adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Human Capital Manajemen Indonesia (HCMI) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP HCMI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.  \nSkema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP HCMI dan memastikan kompetensi pada jabatan Kepala Bagian Compensation & Benefits.  \nDisahkan tanggal : 21 Maret 2022  \nOleh :  \nKetua LSP HCMI  \nNomor Dokumen  \nNomor Salinan Edisi  \n: 18/SKM/LSP HCMI/2022  \n: 0  \n:  \nStatus Distribusi :  \nTerkendali  \nTak Terkendali  \n1. LATAR BELAKANG  \n1.1. Disusun guna memenuhi peraturan perundangan yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui Pendidikan, pelatihan dan pengalamankerja serta pemenuhan Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) .  \n1.2. Disusun dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten di bidang MSDM yang banyak dibutuhkan pada saat ini dan masa yang akandatang.  \n1.3. Disusun untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi oleh LSP HCMI.  \n1.4. Skema sertifikasi ini diharapkan menjadi acuan pengembangan Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi .  \n1.5. Dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerjanasional, regional dan internasional di bidang MSDM.  \n2. RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI  \n2.1 Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di bidang MSDM.  \n2.2 Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukanuji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada jabatan Kepala Compensation & Benefits.  \n3. TUJUAN SERTIFIKASI  \n3.1 Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Kepala Bagian Compensation & Benefits.  \n3.2 Sebagai acuan bagi LSP HCMI dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.  \n4. ACUAN NORMATIF  \n4.1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.  \n4.2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.  \n4.3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.  \n4.4. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Sumber Daya Manusia.  \n4.5. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.  \n4.6. Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Nomor M/5/HK.04.00/VII/2019 perihal Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.  \n4.7. Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2/BNSP/VIII/2017 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi.  \n5. KEMASAN / PAKET KOMPETENSI  \n5.1 Jenis Skema : ~~KKNI~~ / Okupasi / ~~Klaster~~  \n5.2 Nama Skema : Kepala Bagian Compensation & Benefits Rincian Unit Kompetensi :  \n\n| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |\n| --- | --- | --- |\n| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |\n| 2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |\n| 3 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses P","cbCaio5rAjOB0hfv","https://ap.wps.com/l/cbCaio5rAjOB0hfv","pdf",601552,10,"Indonesian","# Latar Belakang\n## Ruang Lingkup Skema Sertifikasi\n## Tujuan Sertifikasi\n## Acuan Normatif\n# Kemasan / Paket Kompetensi\n## Jenis Skema\n## Nama Skema\n# Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi\n# Hak Pemohon Sertifikasi dan Kewajiban Pemegang Sertifikat","[{\"question\":\"Siapa yang mengembangkan skema sertifikasi Kepala Bagian Compensation \\u0026 Benefits?\",\"answer\":\"Skema sertifikasi dikembangkan oleh Komite Skema LSP Human Capital Manajemen Indonesia (HCMI).\"},{\"question\":\"Dokumen ini mengacu pada regulasi apa untuk penyusunan skema?\",\"answer\":\"Penyusunan mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang SKKNI kategori jasa profesional serta Keputusan tentang jenjang kualifikasi nasional bidang manajemen SDM, termasuk beberapa regulasi pendukung lainnya yang tercantum pada bagian acuan normatif.\"},{\"question\":\"Apa tujuan utama sertifikasi pada jabatan Kepala Bagian Compensation \\u0026 Benefits?\",\"answer\":\"Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Kepala Bagian Compensation \\u0026 Benefits serta menjadi acuan bagi LSP HCMI dan asesor dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi.\"}]","Skema Sertifikasi Okupasi Kepala Bagian Compensation & Benefits - Dokumen Skema Sertifikasi | PDF"]