[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-236302-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-236302-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","online-licensing-system-for-users-application-submission-procedure-for-breeding-permit","Sistem Perizinan Online - Bagi Pengguna - Cara Pengajuan Permohonan Izin Penangkaran","","Panduan penggunaan sistem perizinan online terpadu BKSDA Bengkulu untuk pengajuan izin penangkaran. Dokumen menjelaskan tahapan mulai dari pendaftaran dan login pengguna, pengisian data pemohon termasuk informasi identitas dan lokasi penangkaran, pengunduhan serta pelengkapan proposal sesuai format, hingga proses unggah proposal dan pengajuan permohonan. Diuraikan pula alur pengunduhan SK izin penangkaran setelah verifikasi selesai, disertai rujukan tampilan halaman dan notifikasi email untuk status penerbitan.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/","Formulir",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/online-licensing-system-for-users-application-submission-procedure-for-breeding-permit/236302/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Dipper","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa langkah awal sebelum mengajukan permohonan izin penangkaran?","Question",{"text":56,"@type":57},"Pengguna mendaftarkan diri melalui form yang tersedia di beranda, lalu melakukan login menggunakan username dan password.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Data apa saja yang perlu diisi pada menu \"Data Pemohon\"?",{"text":61,"@type":57},"Data identitas pemohon seperti nomor identitas/KTP dan nama lengkap, alamat serta wilayah asal, kemudian alamat tempat penangkaran dan detail lokasi (desa, kecamatan, kab/kota, provinsi).",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Kapan pengguna bisa melakukan \"Pengajuan Permohonan\"?",{"text":65,"@type":57},"Pengajuan baru bisa dilakukan setelah pengisian data profil dan proposal berhasil diunggah; jika belum lengkap, sistem akan menampilkan peringatan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},236302,1789104401,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,84,88,92,96,100,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":83},192,"formulir-192",{"id":85,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":4,"slug":87},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":89,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":4,"slug":91},179,"Poster","poster",{"id":93,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":4,"slug":95},176,"Presentasi","presentasi",{"id":97,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":4,"slug":99},177,"Resume","resume",{"id":101,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":82,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":122},1374404997633,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","SISTEM PERIZINAN ONLINE  \nBAGI PENGGUNA  \nA. PERSIAPAN  \nSebelum mengajukan permohonan izin penangkaran, terlebih dahulu pengguna mendaftarkan diri melalui form yang terdapat pada beranda. Berikut adalah langkahlangkah mendaftar pengguna izin penangkaran :  \n1. Membuka halaman web [http://bksdabengkulu.id/ melalui web](http://bksdabengkulu.id/ melalui web) browser (Mozilla, Google Chrome, Safari, dll).  \n2. Mengisi form pendaftaran yang terdapat pada bagian kanan halaman  \n3. Masukkan username, password, kategori pemohon dan email pada kolom yang disediakan.  \n4. Pilih tombol ”Daftar” setelah mengisi semua kolom  \nGambar 57. Tampilan halaman pendaftaran pengguna  \n5. Setelah berhasil mendaftar, pilih menu ”Login” yang terdapat pada bagian kanan atasuntuk masuk ke halaman pengguna.  \n6. Masukkan username dan password  \n7. Halaman pengguna akan muncul dan diteruskan dengan mengisi data dan mengajukan permohonan izin.  \nB. BERANDA HALAMAN PENGGUNA  \nHalaman beranda berisi mengenai informasi mengenai sistem perizinan online terpadu BKSDA Bengkulu. Segala informasi mengenai perkembangan pengajuan izin nantinya kan muncul pada halaman beranda ini sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui sampai mana proses perijinan sedang berlangsung. Berikut adalah tampilan dari halamanberanda pengguna.  \nGambar 58. Tampilan halaman beranda pengguna  \nC. TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENGGUNA PERORANGAN  \nDalam mengajukan perizinan penangkaran, pengguna dibagi menjadi 3 kategori yaitu: Perorangan, Koperasi / Badan Usaha dan Lembaga Konservasi. Setiap kategori memiliki beberapa perbedaan yang harus diperhatikan dalam melakukan pengajuan perizinan. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan bagi pengguna perorangan untukmengajukan perizinan penangkaran :  \ni. MENGUNDUH FORMAT PROPOSAL  \n1. Login menggunakan username dan password pengguna perorangan  \n2. Pilih menu ”Unduh File” pada bagian Proposal (Perorangan) yang terdapat padahalaman beranda pengguna  \nGambar 59. Tampilan tombol unduh format proposal  \n3. Lengkapi data pada proposal yang telah diunduh untuk nantinya digunakan untuk proses unggah proposal  \nii. MENGISI DATA PEMOHON  \nData Pemohon adalah langkah pertama dalam melakukan pengajuan perizinan. Data yang dibutuhkan adalah data personal dari pemohon dan data mengenai tempat penangkaran. Semua data harus dilengkapi untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengisi “Data Pemohon” :  \n1. Pilih dan masuk menu “Data Pemohon” yang terdapat pada bagian kiri halaman  \nGambar 60. Tampilan tombol Data Pemohon  \n2. Masukkan isi pada kolom “No Identitas / KTP” untuk mengisi nomor identitaspemohon  \n3. Masukkan isi pada kolom “Nama Lengkap” untuk mengisi nama lengkap pemohon  \n4. Masukkan isi pada kolom “Alamat Pemohon” untuk mengisi alamat pemohon  \n5. Masukkan isi pada kolom “Desa Pemohon” untuk mengisi desa asal pemohon  \n6. Masukkan isi pada kolom “Kecamatan Pemohon” untuk mengisi kecamatan asalpemohon  \n7. Masukkan isi pada kolom “Kab/Kota Pemohon” untuk mengisi kota asal pemohon  \n8. Masukkan isi pada kolom “Provinsi Pemohon” untuk mengisi provinsi asal pemohon  \n9. Klik pada tombol “Telusuri” untuk mengunggah file gambar KTP pemohon  \n10. Masukkan isi pada kolom “Alamat Penangkaran” untuk mengisi alamat tempat penangkaran  \n11. Masukkan isi pada kolom “Desa” untuk mengisi desa lokasi penangkaran  \n12. Masukkan isi pada kolom “Kecamatan” untuk mengisi kecamatan lokasi penangkaran  \n13. Masukkan isi pada kolom “Kab/Kota” untuk mengisi kota lokasi penangkaran  \n14. Masukkan isi pada kolom “Provinsi” untuk mengisi provinsi lokasi penangkaran  \n15. Pilih dan klik tombol “Telusuri” untuk mencari dan mengunggah file Surat Keterangan Lokasi Penangkaran  \nGambar 61. Tampilan form Data Profil Perorangan  \n16. Pilih dan klik tombol “Simpan Data” untuk menyimpan data profil pemohon  \niii. MENGUNGGAH PROPOSAL  \nPerlu diingat proposal yang diunggah harus sesuai dengan format yang disediakan","cbCaijVdglxyXDUM","https://ap.wps.com/l/cbCaijVdglxyXDUM","pdf",1956685,19,"Indonesian","# Persiapan\n## Pendaftaran pengguna\n## Login pengguna\n# Beranda Halaman Pengguna\n# Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengguna Perorangan\n## Mengunduh Format Proposal\n## Mengisi Data Pemohon\n## Mengunggah Proposal\n## Pengajuan Permohonan\n## Mengunduh Surat Izin Penangkaran","[{\"question\":\"Apa langkah awal sebelum mengajukan permohonan izin penangkaran?\",\"answer\":\"Pengguna mendaftarkan diri melalui form yang tersedia di beranda, lalu melakukan login menggunakan username dan password.\"},{\"question\":\"Data apa saja yang perlu diisi pada menu \\\"Data Pemohon\\\"?\",\"answer\":\"Data identitas pemohon seperti nomor identitas/KTP dan nama lengkap, alamat serta wilayah asal, kemudian alamat tempat penangkaran dan detail lokasi (desa, kecamatan, kab/kota, provinsi).\"},{\"question\":\"Kapan pengguna bisa melakukan \\\"Pengajuan Permohonan\\\"?\",\"answer\":\"Pengajuan baru bisa dilakukan setelah pengisian data profil dan proposal berhasil diunggah; jika belum lengkap, sistem akan menampilkan peringatan.\"}]","Sistem Perizinan Online - Bagi Pengguna - Cara Pengajuan Permohonan Izin Penangkaran | PDF",7]