[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233571-113":41,"doc-detail-233571-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","web-based-business-premises-license-information-system-for-bangko-pusako-rokan-hilir-district","Sistem Informasi Surat Izin Tempat Usaha Berbasis Web Pada Kecamatan Bangko Pusako-Rokan Hilir","","Penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Bangko Pusako dimulai sejak 06 Januari 2016, dengan salah satu jenis perizinan berupa Surat Izin Tempat Usaha (SITU). Pengurusan SITU menghadapi hambatan utama: pemohon kurang memperoleh informasi syarat secara jelas sehingga harus kembali melengkapi berkas, proses pembuatan dokumen masih lama, serta penyelesaian sering tidak tepat waktu. Sistem informasi berbasis web dirancang dengan metode analisis PEST dan pengembangan model Waterfall. Pengujian blackbox menghasilkan tingkat keberhasilan 100%, unit test menunjukkan inferensi berjalan benar, dan UAT mencapai penerimaan pengguna sangat baik sebesar 90%.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":27,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/presentasi/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/web-based-business-premises-license-information-system-for-bangko-pusako-rokan-hilir-district/233571/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Pentious","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan penerapan PATEN di Kecamatan Bangko Pusako?","Question",{"text":90,"@type":91},"PATEN bertujuan menyelenggarakan pelayanan publik tingkat kecamatan agar proses pengolahan permohonan hingga terbit dokumen dilakukan dalam satu tempat, satu loket pelayanan.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Apa masalah utama dalam pembuatan dokumen SITU sebelum adanya sistem informasi?",{"text":95,"@type":91},"Pemohon kurang mendapat informasi syarat secara jelas, pembuatan dokumen masih lama, dan penyelesaian sering tidak tepat waktu sesuai ketetapan.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Bagaimana hasil pengujian sistem informasi SITU berbasis web?",{"text":99,"@type":91},"Hasil blackbox menunjukkan keberhasilan 100%, unit test memastikan inferensi berjalan benar, dan UAT menunjukkan penerimaan pengguna sangat baik sebesar 90%.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},233571,1789079066,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":64},1374404730887,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","SISTEM INFORMASI SURAT IZIN TEMPAT USAHA BERBASIS WEB PADA KECAMATAN BANGKO PUSAKO-ROKAN HILIR  \nYusen Ngasti Pratama1, Siti Monalisa2  \nProgram Studi Sistem Informasi, Fakultas Sains dan Teknologi  \nUniversitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau  \n[Email :](Email : yusenngasti03@gmail.com)[ ](Email : yusenngasti03@gmail.com)[yusenngasti03@gmail.com](Email : yusenngasti03@gmail.com)  \nABSTRAK  \nDi Kecamatan Bangko Pusako penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ini diterapkan mulai 06 januari 2016. Salah satu jenis perizinan yang ada di PATEN Bangko Pusako ini yaitu, surat izin tempat usaha (SITU) . Untuk pengurusan SITU di kecamatan bangko pusako ini terdapat beberapa masalahdalam pembuatannya yaitu, kurangnya informasi pemohon ketika ingin membuat dokumen izin, pembuatandokumen izin yang dibutuhkan masih terlalu lama prosesnya, terkadang penyelesaian dokumen izin ini tidak tepat waktu dan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Dengan adanya sistem informasi surat izin tempatusaha (SITU) dapat menjadi salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di kecamatan bangko pusako, dengan adanya sistem informasi surat izin tempat usaha (SITU) ini juga kecamatan bangko pusakotelah membuka akses masyarakat seluas-luasnya untuk berpatisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sistem yang dibangun berbasis web. Metode analisis yang digunakan adalah PEST dan pengembangan sistem menggunakan model Waterfall. Hasil uji blackbox menunjukkan fitur-fitur sistem yang dibuat berjalan dengan tingkat keberhasilan 100%. Hasil unit test menunjukkan bahwa sistem telah berhasil melakukan inferensi dengan benar. Hasil user acceptance test menunjukan tingkat penerimaan pengguna adalah sangat baik yaitu 90%. Berdasarkan hasil uji-uji tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem informasi yang telahdibuat dapat direkomendasikan untuk digunakan oleh petugas dan masyarakat sebagai alat bantu untuk membuat surat izin tempat usaha.  \nKata Kunci: Dokumen izin, Sistem informasi, Surat izin tempat usaha (SITU) .  \nA. PENDAHULUAN  \nSalah satu pelayanan perizinan yang diberikanpemerintah kepada masyarakat yaitu pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN). Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) adalah penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat kecamatan yang proses pengolahannyadimulai dari permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat, satu tempat disini berarti cukup melalui satu meja atau loket pelayanan (Utomo, 2010:32)  \nDi Kecamatan Bangko Pusako penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ini diterapkan mulai 06 januari 2016 sesuai dengan dikeluarkannya SK oleh Camat Bangko Pusako tentang pembentukan tim pengendalian pelaksanaan pelayanan administrasiterpadu kecamatan (PATEN) di kecamatan Bangko Pusako sebagai sarana untuk melayani berbagaikeperluan administrasi perizinan kepadamasyarakat, terdapat 69 jenis perizinan non perizinan yang ada di PATEN bangko pusako ini dan tersedia 4 loket pelayanan yang melayani administrasi perizinan kepada masyarakat.  \nSalah satu jenis perizinan yang ada di PATEN Bangko Pusako ini yaitu, surat izin tempat usaha (SITU) . Surat izin tempat usaha (SITU) adalah surat legalitas yang dikeluarkan oleh badan hukum setempat kepada perusahaan/badan  \nusaha/perorangan yang menyatakan bahwa tempat  \nusaha yang digunakan telah sesuai dengan tataruang wilayah setempat dan bisa digunakan untukkegiatanusaha/produksi/penanaman modal.  \nPada pengurusan SITU di kecamatan bangko pusako ini, kecamatan hanya berhak mengeluarkan surat izin yang luas tempat usahanya di bawah 50 m2, jika diatas 50 m2 kecamatan hanya berhak membuat surat rekomendasi ke badan pelayananterpadu kabupaten. Beberapa izin yang termasukpada SITU yaitu:  \n1. Izin usaha jual beli sepeda motor dan mobil bekas.  \n2. Izin usah perbengkelan.  \n3. Izin usaha koperasi simpan pinjam dan jasakontraktor.  \n4. Izin usaha photocopy dan alat tulis.  \n5. Izin usah","cbCaiuTHIQL1Z99B","https://ap.wps.com/l/cbCaiuTHIQL1Z99B","pdf",619875,8,"Indonesian","# Abstrak\n# A. Pendahuluan","[{\"question\":\"Apa tujuan penerapan PATEN di Kecamatan Bangko Pusako?\",\"answer\":\"PATEN bertujuan menyelenggarakan pelayanan publik tingkat kecamatan agar proses pengolahan permohonan hingga terbit dokumen dilakukan dalam satu tempat, satu loket pelayanan.\"},{\"question\":\"Apa masalah utama dalam pembuatan dokumen SITU sebelum adanya sistem informasi?\",\"answer\":\"Pemohon kurang mendapat informasi syarat secara jelas, pembuatan dokumen masih lama, dan penyelesaian sering tidak tepat waktu sesuai ketetapan.\"},{\"question\":\"Bagaimana hasil pengujian sistem informasi SITU berbasis web?\",\"answer\":\"Hasil blackbox menunjukkan keberhasilan 100%, unit test memastikan inferensi berjalan benar, dan UAT menunjukkan penerimaan pengguna sangat baik sebesar 90%.\"}]","Sistem Informasi Surat Izin Tempat Usaha Berbasis Web Pada Kecamatan Bangko Pusako-Rokan Hilir | PDF"]