[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-234442-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-234442-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","civil-servant-cpns-candidate-selection-balikpapan-city-government-fiscal-year-2018","SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN - TAHUN ANGGARAN 2018","","Pengumuman Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 431 Tahun 2018. Dokumen memuat persyaratan pendaftaran, mencakup ketentuan umum seperti kewarganegaraan, batas usia, integritas hukum, tidak berstatus calon/pegawai tertentu, tidak terlibat politik praktis, serta kewajiban sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba. Terdapat juga persyaratan khusus untuk formasi umum, cumlaude, penyandang disabilitas, eks tenaga honorer kategori-II, dan ketentuan profesi yang memerlukan STR.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/civil-servant-cpns-candidate-selection-balikpapan-city-government-fiscal-year-2018/234442/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Jake","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa dasar keputusan pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2018?","Question",{"text":56,"@type":57},"Pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 431 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kota Balikpapan.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Apa saja persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":61,"@type":57},"Pelamar harus WNI, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, memenuhi batas usia 18–35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak dengan hormat, serta tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS/TNI/Polri. Selain itu, pelamar tidak menjadi pengurus partai politik, sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba, serta memiliki SKCK dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Formasi khusus apa saja yang diatur dalam pengumuman ini dan syarat pokoknya?",{"text":65,"@type":57},"Pengumuman mengatur formasi khusus: lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas (tuna daksa dengan kriteria mampu bekerja mandiri, menganalisa, membaca, menulis, mengoperasikan komputer, dan berkomunikasi), eks tenaga honorer kategori-II tenaga guru yang terdaftar dalam database BKN, serta ketentuan profesi tertentu yang mewajibkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku atau bukti pengurusan STR dan rekomendasi organisasi profesi.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},234442,1789087277,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,85,89,93,97,101,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"Formulir","formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":122},962084928904,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","WALI KOTA BALIKPAPANPROVINSI KALIMANTAN TIMUR  \nPENGUMUMANNOMOR:810/1418/BKPSDM/2018  \nTENTANG  \n# SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILPEMERINTAH KOTA BALIKPAPANTAHUN ANGGARAN 2018\n\nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 431 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kota Balikpapan,maka Pemerintah Kota Balikpapan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNSTahun Anggaran 2018 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuansebagai berikut:  \n## PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN\n\nI PERSYARATAN UMUM  \n1.Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan sesuai denganpersyaratan jabatan yang dibutuhkan;  \n2.Usia pelamar serendah -rendahnya genap 18(delapan belas)Tahun dansetinggi-tingginya genap 35(tiga puluh lima)Tahun pada saat melamar(tanggal,bulan dan tahun lahir sesuai dengan ijazah);  \n3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \n4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai PNS,prajurit Tentara Nasional Indonesia,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidakdengan hormat sebagai pegawai swasta  \n5.Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,PNS,prajurit Tentara NasionalIndonesia,atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;  \n7.Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan lowonganformasi jabatan sebagaimana terlampir;  \n8.Sehat Jasmani dan Rohani,serta tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,prekursor,dan zat adiktif lainnya/bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari DokterPemerintah;  \n9.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat Keterangan CatatanKepolisian (SKCK)dari Kepolisian Resort setempat;  \n1  \n10.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;  \n11.Calon Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1(satu)jabatan dan 1(satu)instansi/daerah;  \n12.Bersedia patuh dan tunduk pada ketentuan dan peraturan yang berlakubagi Pegawai Negeri Sipil;  \n13.Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK(Pejabat Pembina Kepegawaian).  \n## II PERSYARATAN KHUSUS\n\n### 1.Untuk formasi umum,ditetapkan sebagai berikut:\n\na.Pada saat melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Dalam Negeridan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi NasionalPerguruan Tinggi(BAN-PT)(Bukan berupa surat keterangan kelulusandari Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi/sebutan lainnya)dengan nilaiIndeks Prestasi Kumulatif(IPK)/Nilai Rata-Rata minimal sebagaiberikut:  \na.     Eksak=  2,50  \nb.  Non Eksak =  2,75  \nb.Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperolehpenyetaraan ijazah/pengesahan dari Kementerian Riset,Teknologi,danPendidikan Tinggi;  \nc.Bagi pelamar yang melamar dengan jabatan Pranata Komputer AhliPertama wajib memiliki keahlian/pengalaman dalam membuat aplikasiberbasis web minimal 3 (tiga)buah aplikasi.  \n### 2.Untuk formasi khusus bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikatdengan pujian (cumlaude),ditetapkan sebagai berikut:\n\na.Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat denganpujian(cumlaude)dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasiA/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saatkelulusan;  \nb.Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelahmemperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakanpredikat kelulusannya setara dengan Perguruan Tinggi Dalam Negeriterakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dariKementerian Riset,Teknologi,dan Pendidikan Tinggi;  \nc.Kebutuhan formasi khusus bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikatdengan pujian (cuml","cbCaincoBD9gsIOY","https://ap.wps.com/l/cbCaincoBD9gsIOY","pdf",7879354,14,"Indonesian","# SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL\n## Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran\n### I Persyaratan Umum\n### II Persyaratan Khusus","[{\"question\":\"Apa dasar keputusan pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2018?\",\"answer\":\"Pelaksanaan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 431 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kota Balikpapan.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus WNI, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, memenuhi batas usia 18–35 tahun saat melamar, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak dengan hormat, serta tidak berkedudukan sebagai calon PNS/PNS/TNI/Polri. Selain itu, pelamar tidak menjadi pengurus partai politik, sehat jasmani-rohani dan bebas narkoba, serta memiliki SKCK dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.\"},{\"question\":\"Formasi khusus apa saja yang diatur dalam pengumuman ini dan syarat pokoknya?\",\"answer\":\"Pengumuman mengatur formasi khusus: lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas (tuna daksa dengan kriteria mampu bekerja mandiri, menganalisa, membaca, menulis, mengoperasikan komputer, dan berkomunikasi), eks tenaga honorer kategori-II tenaga guru yang terdaftar dalam database BKN, serta ketentuan profesi tertentu yang mewajibkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku atau bukti pengurusan STR dan rekomendasi organisasi profesi.\"}]","SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN - TAHUN ANGGARAN 2018 | PDF",5]