[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-668654-113":41,"doc-detail-668654-id":113},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":106,"head_meta":108,"extra_data":110,"updated_unix":112},113,"id","selection-for-board-of-supervisors-appointment-of-bukittinggi-city-tirta-jam-gadang-regional-drinking-water-public-company-board-of-supervisors-appointment-selection-for-2022-2026-term","SELEKSI PENGISIAN JABATAN DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA JAM GADANG KOTA BUKITTINGGI - Seleksi Jabatan Dewan Pengawas Masa Jabatan Tahun 2022-2026","","Pengumuman seleksi pengisian jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi untuk masa jabatan 2022-2026. Dokumen menetapkan persyaratan umum calon, termasuk status pejabat, kewajiban agama, kewarganegaraan, kesehatan jasmani rohani, integritas dan kepemimpinan, pemahaman pemerintahan daerah serta manajemen perusahaan, ketersediaan waktu, kualifikasi pendidikan, batas usia, serta larangan terkait kepailitan dan keterkaitan keluarga. Diuraikan pula mekanisme pendaftaran, kelengkapan berkas, ketentuan pengiriman lamaran, jadwal 8–10 Agustus 2022, serta tahapan seleksi administrasi dan UKK tanpa pungutan biaya.",{"@graph":51,"@context":105},[52,68,88],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/selection-for-board-of-supervisors-appointment-of-bukittinggi-city-tirta-jam-gadang-regional-drinking-water-public-company-board-of-supervisors-appointment-selection-for-2022-2026-term/668654/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":82,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":83,"interactionStatistic":84},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/selection-for-board-of-supervisors-appointment-of-bukittinggi-city-tirta-jam-gadang-regional-drinking-water-public-company-board-of-supervisors-appointment-selection-for-2022-2026-term/668654.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"McQueen","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-31",true,{"@type":85,"interactionType":86,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":87},"ViewAction",{"@type":89,"mainEntity":90},"FAQPage",[91,97,101],{"name":92,"@type":93,"acceptedAnswer":94},"Apa tujuan pengumuman ini?","Question",{"text":95,"@type":96},"Pengumuman ini menyelenggarakan seleksi untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas PDAM Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi dengan masa jabatan tahun 2022-2026.","Answer",{"name":98,"@type":93,"acceptedAnswer":99},"Apa persyaratan umum utama yang harus dipenuhi calon?",{"text":100,"@type":96},"Calon harus memenuhi ketentuan umum seperti berstatus pejabat minimal Eselon IIa dan tidak bertugas pada SKPD tertentu, beragama, WNI, sehat jasmani rohani, memiliki integritas dan kepemimpinan, memahami pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan terkait, serta memenuhi batas usia dan kualifikasi pendidikan minimal S-1.",{"name":102,"@type":93,"acceptedAnswer":103},"Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan saat pendaftaran?",{"text":104,"@type":96},"Lamaran harus menyertakan surat lamaran sesuai format lampiran A, pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar latar belakang merah, salinan SK jabatan terakhir, KTP, surat keterangan kesehatan dari RS pemerintah, salinan ijazah, daftar riwayat hidup dan riwayat pekerjaan (lampiran B), serta dokumen pendukung lain seperti SKCK dan surat pernyataan waktu cukup serta tidak memiliki hubungan keluarga.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":107,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":109,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":111,"site_id":44},668654,1793489111,{"code":4,"msg":5,"data":114},{"doc_id":111,"user_id":115,"nickname":76,"user_avatar":116,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":117,"file_id":118,"file_url":119,"file_type":120,"file_size":121,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":122,"language":123,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":124,"faqs":125,"seo_title":126,"seo_description":49,"update_tm":112,"read_time":127},5909890329169,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PENGUMUMANNomor:02/PANSEL-DEWAS.PDAM-BKT/VIII-2022  \n# SELEKSI PENGISIAN JABATAN DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAHAIR MINUM TIRTA JAM GADANG KOTA BUKITTINGGI MASA JABATANTAHUN 2022-2026\n\nBerdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 tahun 2017 Tentang Badan UsahaMilik Daerah,Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2018 TentangPengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris danAnggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang KotaBukittinggi.Pemerintah Kota Bukittinggi akan menyelenggarakan Seleksi Jabatan DewanPengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi masa jabatanTahun 2022-2026 dengan ketentuan sebagai berikut:  \n## 1.  PERSYARATAN UMUM\n\na.Pejabat Pemerintah Kota Bukittinggi minimal Eselon IIa dan tidak bertugas padaSKPD Pelayanan Publik yaitu Dinas Penanaman Modal,Pelayanan Terpadu SatuPintu,Perindustrian dan Tenaga Kerja,Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilDinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan;  \nb.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  \nc.Warga Negara Indonesia;  \nd.Sehat Jasmani dan Rohani;  \ne.Memiliki keahlian,integritas,kepemimpinan,pengalaman,jujur,perilaku yang baikdan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan PerusahaanUmum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi;  \nf.  Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;  \ng.Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsimanajemen;  \nh.Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;  \ni.  Berijazah paling rendah Sarjana Strata 1(S-1);  \nj.  Berusia paling tinggi 56 tahun O bulan 0 hari untuk Eselon IIla dan 58 tahun 0 bulan0 hari untuk Eselon ll pada saat mendaftar pertama kali;  \nk.Tidak pernah dinyatakan pailit;  \n1.  Tidak pernah menjadi anggota Direksi,Dewan Pengawas atau anggota komisarisyang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakanpailit;  \n2.PERSYARATAN KHUSUS BAGI CALON TERPILIH  \na.Bersedia menandatangani kontrak kinerja sebelum diangkat sebagai DewanPengawas  \nb.Bersedia menandatangani surat pernyataan yang berisikan kesanggupan untukmenjalankan tugas dengan baik.  \nc.Apabila berhenti sebagai pejabat Pemerintah Kota Bukittinggi maka secara otomatisberhenti sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta JamGadang Kota Bukittinggi periode 2022-2026;  \nd.Bersedia diberhentikan sewaktu-waktu sebagaimana ketentuan dalam pasal 30Permendagri Nomor 37 Tahun 2018;  \n## A.PENDAFTARAN\n\n1.Lamaran ditujukan kepada Walikota Bukittinggi c/q Panitia Seleksi Pengisian JabatanDewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam Gadang KotaBukittinggi;  \n2.Lamaran dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:  \na.Surat lamaran(ditulis tangan dengan tinta hitam)ditandatangani oleh pelamarsesuai format lampiran A;  \nb.Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar latar belakang merah;  \nc.Foto copy SK Jabatan terakhir(saat ini);  \nd.Foto copy KTP;  \ne.Surat keterangan kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah;  \nf.  Foto copy ijazah;  \ng.Daftar riwayat hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan sesuai dengan format lampiranB;  \nh.Foto copy sertifikat menajemen air minum yang telah dilegalisir oleh instansi yangberwenang(bagi yang memiliki sertifikat);  \ni.  Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)dari Kepolisian RI setempat;  \nj.  Surat pernyataan menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugassesuai dengan format lampiran C;  \nk.Surat pernyataan tidak terkait hubungan keluarga dengan Walikota/Wakil Walikotaatau Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jam GadangKota Bukittinggi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping,termasuk ipar dan menantu ditandatangani diatas materai 10.000,-sesuai denganformat lampiran D;  \nI.  Surat pernyataan tidak pernah menjadi Anggota Direksi,Anggota DewanPengawas atau Anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah dan menyebabkanBa","cbCaiaGNdgGdJjtF","https://ap.wps.com/l/cbCaiaGNdgGdJjtF","pdf",1275896,13,"Indonesian","# SELEKSI PENGISIAN JABATAN DEWAN PENGAWAS\n## PERSYARATAN UMUM\n## PERSYARATAN KHUSUS BAGI CALON TERPILIH\n## A. PENDAFTARAN\n## B. KETENTUAN LAIN-LAIN\n## C. TAHAPAN SELEKSI\n### 1. Seleksi Administrasi\n### 2. Uji Kelayakan dan Kepatuan (UKK)","[{\"question\":\"Apa tujuan pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pengumuman ini menyelenggarakan seleksi untuk pengisian jabatan Dewan Pengawas PDAM Air Minum Tirta Jam Gadang Kota Bukittinggi dengan masa jabatan tahun 2022-2026.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum utama yang harus dipenuhi calon?\",\"answer\":\"Calon harus memenuhi ketentuan umum seperti berstatus pejabat minimal Eselon IIa dan tidak bertugas pada SKPD tertentu, beragama, WNI, sehat jasmani rohani, memiliki integritas dan kepemimpinan, memahami pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan terkait, serta memenuhi batas usia dan kualifikasi pendidikan minimal S-1.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan saat pendaftaran?\",\"answer\":\"Lamaran harus menyertakan surat lamaran sesuai format lampiran A, pas photo 4x6 sebanyak 2 lembar latar belakang merah, salinan SK jabatan terakhir, KTP, surat keterangan kesehatan dari RS pemerintah, salinan ijazah, daftar riwayat hidup dan riwayat pekerjaan (lampiran B), serta dokumen pendukung lain seperti SKCK dan surat pernyataan waktu cukup serta tidak memiliki hubungan keluarga.\"}]","SELEKSI PENGISIAN JABATAN DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA JAM GADANG KOTA BUKITTINGGI - Seleksi Jabatan Dewan Pengawas Masa Jabatan Tahun 2022-2026 | PDF",5]