[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-237072-113":41,"doc-detail-237072-id":100},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":93,"head_meta":95,"extra_data":97,"updated_unix":99},113,"id","response-to-public-information-dispute-ukt-cluster-1-and-scholarships-28-august-2025","Tanggapan Sengketa Informasi Publik - UKT Kluster 1 dan Beasiswa (28 Agustus 2025)","","Surat tanggapan sengketa informasi publik dari Universitas Udayana terkait keberatan pemohon atas permohonan informasi UKT Kluster 1 pada Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, FK Unud, serta informasi beasiswa yang tersedia dari awal kuliah sampai wisuda. Dokumen memuat rujukan dasar penetapan UKT 1 berdasarkan Surat Keputusan Rektor serta besaran biaya per semester, termasuk lampiran pendukung. Bagian berikutnya menguraikan beasiswa yang pernah berlangsung, meliputi skema, pengelola, besaran, durasi, persyaratan, dan kanal pendaftaran.",{"@graph":51,"@context":92},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/response-to-public-information-dispute-ukt-cluster-1-and-scholarships-28-august-2025/237072/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Chloe Bennett","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa saja jenis beasiswa yang dijelaskan beserta pengelola dan periode penanggungannya?","Question",{"text":90,"@type":91},"Dokumen memuat Beasiswa Prof. Dr. I.B Mantra (dikelola dari dana PNBP Unud, Rp. 400.000 per bulan selama 8 semester), Beasiswa 1 Keluarga 1 Sarjana (dikelola Pemprov Bali melalui kerjasama, mulai diterapkan semester ganjil 2025), dan Beasiswa KIP Kuliah (dikelola Kemdiktisaintek melalui Puslapdik/PPAPT, ditanggung dari awal kuliah sampai semester 8 dengan monitoring dan evaluasi tiap semester).","Answer","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":94,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":96,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":98,"site_id":44},237072,1789109437,{"code":4,"msg":5,"data":101},{"doc_id":98,"user_id":102,"nickname":71,"user_avatar":103,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":104,"file_id":105,"file_url":106,"file_type":107,"file_size":108,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":61,"language":109,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":110,"faqs":111,"seo_title":112,"seo_description":49,"update_tm":99,"read_time":9},962084925782,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI  \nUNIVERSITAS UDAYANA  \nJalan Raya Kampus Unud, Jimbaran, Badung, Bali 80361 Telepon (0361) 701954, 701797, 701812 [Laman ](Laman www.unud.ac.id)[www.unud.ac.id](Laman www.unud.ac.id)  \nNomor : B/6371/UN14/HM.00.06/2025 28 Agustus 2025  \nLampiran : 1 (satu) gabung  \nPerihal : Tanggapan Sengketa Informasi Publik An. Budi Hartono Atatang  \nYth. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali di  \nJalan Menuh No 6, Dangin Puri, Denpasar , Bali  \nMenindaklanjuti Keberatan Informasi Publik yang diajukan oleh Sdr. Budi Hartono Atatang dengan nomor Register 001/Tahun 2025 ke PPID Unud terkait permohonan informasi publik UKT Kluster 1 pada prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, FK Unud serta Beasiswa yang tersedia dari awal kuliah sampai wisuda. Dengan ini disampaikan bahwa, mengacu pada Keberatan Informasi Publik dimaksud telah diajukan Sengketa Informasi Publik oleh Pemohon dalam hal ini An. Budi Hartono Atatang ke Komisi Informasi Provinsi Bali dengan nomor register : 004/VII/REG-PSI.063/KI.Bali/2025 dan telah melalui mediasi tahap 1 pada tanggal 19 Agustus 2025.  \nMerujuk pada kesepakatan bersama nomor 045/01/05/VII/KI.Bali/2025 , dengan ini kami sampaikan penjelasan terkait informasi yang diminta oleh pemohon sebagai berikut:  \n1. Informasi UKT 1 di Universitas Udayana  \n􀁸 UKT 1 merupakan kelompok pembiayaan kuliah dengan besaran biaya palingrendah yang ditetapkan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan keluarganya. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unud Nomor 887/UN14/HK/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Program Diploma dan Sarjana Universitas Udayana; untuk Besaran UKT 1 pada Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat adalah sebesar Rp. 500.000 (lima ratusribu rupiah) yang dibayarkan per semester (Lampiran 1) .  \n􀁸 Adapun dasar penentuan penetapan pengenaan UKT bagi calon mahasiswa baru yakni mengacu pada Surat Keputusan Rektor nomor : 464/UN14/HK/2025 tentang Prosedur Penetapan UKT Calon Mahasiswa Baru Universitas Udayana (Lampiran 2) .  \n2. Informasi Beasiswa yang sudah pernah berlangsung di Universitas Udayana bagi mahasiswa yang kurang mampu, antara lain :  \n􀁸 Beasiswa Prof. Dr. I.B Mantra : Beasiswa dikelola dari dana PNBP Unud. Adapun besaran beasiswa yang diperoleh adalah Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah) per bulan, dan ditanggung selama 8 semester . Berikut dapat kami  \nlampirkan contoh persyaratannya untuk mendapatkan beasiswa ini sesuai dengansurat informasi beasiswa yang telah berlangsung tahun ini (Lampiran 3) .  \n􀁸 Beasiswa 1 Keluarga 1 Sarjana : Beasiswa ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui kerjasama dengan berbagai Perguruan Tinggi salah satunya Universitas Udayana. Universitas Udayana baru menerapkan program beasiswaini mulai semester ganjil tahun 2025. Dapat kami lampirkan contoh pengumuman beasiswa yang sudah dipublish (Lampiran 4)  \n􀁸 Beasiswa KIP Kuliah : Beasiswa ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) atau Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) . Beasiswa ini ditanggung dari awal kuliah sampai semester 8 (akan ada monitoring dan evaluasi yang akan dilakukan Unud terkait nilai akademik dan kondisi perekonomiannya pada setiap semesternya) . Pendaftaran beasiswa ini dilakukan melalui laman [https://kip](https://kip)[kuliah.kemdiktisaintek.go.id/](kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dan)[ dan](kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dan) persyaratan dimuat pada laman dimanasemuanya menjadi kewenangan penuh dari penyedia beasiswa dalam hal ini Kemdiktisaintek melalui Puslapdik atau PPAPT.  \nDemikian tanggapan ini kami sampaikan, semoga penjelasan dari Universitas Udayana dapatditerima dan bermanfaat bagi Saudara Budi Hartono Atatang dan keluarga. Atas perhatian dankerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.  \nAtasan PPID Unud  \nRektor  \n\\#  \nI Ketut Sudarsana  \nNIP. 196910161996011001  \nTembusan:  \nYth. Budi Hartono Atatang","cbCainQYwPf30vSB","https://ap.wps.com/l/cbCainQYwPf30vSB","pdf",183694,"Indonesian","# Tanggapan Sengketa Informasi Publik\n## Latar belakang keberatan dan proses mediasi\n## Informasi UKT 1 di Universitas Udayana\n## Informasi beasiswa yang tersedia\n## Penutup dan tembusan","[{\"question\":\"Apa saja jenis beasiswa yang dijelaskan beserta pengelola dan periode penanggungannya?\",\"answer\":\"Dokumen memuat Beasiswa Prof. Dr. I.B Mantra (dikelola dari dana PNBP Unud, Rp. 400.000 per bulan selama 8 semester), Beasiswa 1 Keluarga 1 Sarjana (dikelola Pemprov Bali melalui kerjasama, mulai diterapkan semester ganjil 2025), dan Beasiswa KIP Kuliah (dikelola Kemdiktisaintek melalui Puslapdik/PPAPT, ditanggung dari awal kuliah sampai semester 8 dengan monitoring dan evaluasi tiap semester).\"}]","Tanggapan Sengketa Informasi Publik - UKT Kluster 1 dan Beasiswa (28 Agustus 2025) | PDF"]