[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-232929-113":41,"doc-detail-232929-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","strategic-plan-renstra-of-the-minahasa-regency-education-office-2024-2026-education-development-planning-document","Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2026 - Dokumen Perencanaan Pembangunan Pendidikan","","Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2026 disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan pendidikan untuk jangka waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi arah dan acuan serta kesepakatan seluruh komponen dalam mewujudkan visi dan misi Dinas Pendidikan melalui penyusunan visi, misi, tujuan, sasaran, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Renstra digunakan sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring, dan evaluasi agar program pendidikan berjalan efisien, efektif, terintegrasi, sinergis, dan berkesinambungan.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":27,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/presentasi/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/strategic-plan-renstra-of-the-minahasa-regency-education-office-2024-2026-education-development-planning-document/232929/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Riley","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa fungsi utama Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2026?","Question",{"text":90,"@type":91},"Renstra menjadi arah dan acuan kerja sekaligus kesepakatan bagi seluruh komponen Dinas Pendidikan untuk mewujudkan visi dan misi melalui program dan kegiatan pendidikan yang terencana.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Untuk jangka waktu berapa Renstra Dinas Pendidikan disusun?",{"text":95,"@type":91},"Renstra disusun untuk masa 2024-2026, digunakan sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam kurun waktu lima tahun mendatang.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Landasan hukum apa yang digunakan dalam penyusunan Renstra ini?",{"text":99,"@type":91},"Renstra merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk aturan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan ketentuan penganggaran serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},232929,1789074461,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":26,"category_name":27,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},1374391975076,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253ca4ec9f6853?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1783305029341752051","PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA  \nDINAS PENDIDIKAN  \nRANCANGAN RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH  \n(RENSTRA-PD)  \nTAHUN 2024-2026  \nTONDANO 2023  \nKATA PENGANTAR  \nPuji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esadengan telah tersusunnya Rencana Strategis (Renstra) Dinas  \nPendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2026 yang  \nmerupakan dokumen perencanaan pembangunan pendidikan di Kabupaten Minahasa untuk jangka 20 (dua puluh ) tahun. Renstra inidisusun sebagai arah dan acuan sekaligus kesepakatan bagi  \nseluruh komponen Dinas Pendidikan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan yang disepakati bersama.  \nRenstra ini memuat visi, misi dan tujuan serta sasaran Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa sekaligus program-program dan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa 20 (dua puluh) tahun mendatang.  \nRenstra ini penting untuk dipahami serta dimanfaatkan oleh seluruh jajaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa dan parapemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan,  \npelaksanaan, pengendalian program dan kegiatan pembangunan bidang pendidikan secara efisien, efektif, terintegrasi, sinergis dan berkesinambunagan.  \nRencana Strategis (Renstra) Tahun 2024 - 2026 Dinas  \nPendidikan Kabupaten Minahasa bertujuan untuk memberikan arah danacuan kerja dalam rangka menata dan membenahi organisasi, sehinggabisa berjalan sesuai rencana kerja Dinas Pendidikan, dan padaakhirnya bisa memacu percepatan pencapaian visi dan misi Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa.  \nKami telah berusaha dengan sebaik-baiknya untuk menyusun Renstra ini sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku dengan didasarkan pada data dan informasi yang ada, dengantujuan agar dapat menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan Pendidikan di Kabupaten Minahasa dalam kurun waktu lima tahun mendatang.  \nNamun kami juga menyadari bahwa Renstra ini masih belum sempurna, oleh karena itu kritik ataupun saran yang bersifat membangun kami butuhkan untuk bahan perbaikan dimasa mendatang.  \nTondano, Desember 2022 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa  \nH . TOMMY WUWUNGAN, S.Pd, MM  \nPembina Utama Muda NIP. 19661112 199103 1 014  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1 Latar Belakang  \nKeberhasilan pembangunan di suatu daerahmemerlukan dukungan perencanaan pembangunan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang dimaksud dengan perencanaan pembangunan adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, gunapemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang adadalam jangka waktu tertentu.  \nUndang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwaterkait dengan pembangunan daerah, setiap kepala daerahdalam satu periode jabatan harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 5 tahun sejak pelantikannya. Dalam mewujudkan pembangunan di daerah, kepala daerahdidukung oleh perangkat daerah sesuai dengan urusankewenangannya. Masing-masing perangkat daerah tersebut kemudian menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merujuk pada RPJPD Kabupaten minahasa daritahun 2005-2025 untuk jangka waktu yang sama.  \nRenstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud diatas merupakan penjabaran tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah (Permendagri 86/2017) dan Imendagri No.70 tahun  \n.  \nRenstra Pendidikan Kabupaten Minahasa tahun 2024-2026 menjadipedoman bagi semua tingkatan pengelola pendidikan di Kabupaten Minahasa dalam merencanakan dan melaksanakan serta mengevaluasi program dan kegiatan pembangunan pendidikan  \n1.2 Landasan Hukum  \nAdapun landasan hukum Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa 2024-2026 adalah sebagai berikut:  \n1. Pasal 18 ayat (6) Undang-und","cbCailtfesizo1Xj","https://ap.wps.com/l/cbCailtfesizo1Xj","pdf",3113765,74,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Latar Belakang\n## Landasan Hukum","[{\"question\":\"Apa fungsi utama Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2026?\",\"answer\":\"Renstra menjadi arah dan acuan kerja sekaligus kesepakatan bagi seluruh komponen Dinas Pendidikan untuk mewujudkan visi dan misi melalui program dan kegiatan pendidikan yang terencana.\"},{\"question\":\"Untuk jangka waktu berapa Renstra Dinas Pendidikan disusun?\",\"answer\":\"Renstra disusun untuk masa 2024-2026, digunakan sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam kurun waktu lima tahun mendatang.\"},{\"question\":\"Landasan hukum apa yang digunakan dalam penyusunan Renstra ini?\",\"answer\":\"Renstra merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk aturan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan ketentuan penganggaran serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.\"}]","Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2026 - Dokumen Perencanaan Pembangunan Pendidikan | PDF",26]