Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2013 - Tempat dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, serta Pemberian Angsuran atau Penundaan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Favorit
Bagikan
Opsi Lainnya
Layar penuh
Dokumen ini adalah konten buatan pengguna (UGC). WPS Office tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau hak ciptanya. Jika Anda yakin konten ini melanggar hak Anda, silakan gunakan tombol.
