[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-234206-113":41,"doc-detail-234206-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","phenomenon-of-sudden-resignation-of-generation-zoomer-z-in-the-perspective-of-labor-law","Fenomena Resign Generasi Zoomer (Z) dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan","","Fenomena resign tiba-tiba yang dilakukan oleh Generasi Z menjadi perhatian dalam dunia ketenagakerjaan modern. Keputusan ini dipengaruhi perubahan pola pikir, ekspektasi terhadap pekerjaan, serta tuntutan keseimbangan kehidupan kerja. Di sisi lain, pengunduran diri mendadak menimbulkan persoalan hukum terkait pelanggaran ketentuan perjanjian kerja dan tanggung jawab pekerja. Kajian normatif-deskriptif ini membahas faktor penyebab, dampak pada hubungan kerja, serta ketentuan hukum dalam peraturan ketenagakerjaan Indonesia.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":31,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/resume/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/phenomenon-of-sudden-resignation-of-generation-zoomer-z-in-the-perspective-of-labor-law/234206/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Aria Callaghan","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa yang dimaksud dengan fenomena resign tiba-tiba pada Generasi Z dalam penelitian ini?","Question",{"text":90,"@type":91},"Fenomena ini merujuk pada pengunduran diri mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada perusahaan. Kejadian ini sering terjadi saat pekerja memilih berhenti secara cepat meski belum memenuhi prosedur.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Faktor apa yang mendorong keputusan resign tiba-tiba Generasi Z?",{"text":95,"@type":91},"Perubahan pola pikir, ekspektasi terhadap pekerjaan, dan tuntutan keseimbangan kehidupan pribadi dan pekerjaan menjadi faktor utama pendorong. Karakter generasi ini cenderung mencari makna dan fleksibilitas.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Bagaimana resign tiba-tiba dilihat dari perspektif hukum ketenagakerjaan?",{"text":99,"@type":91},"Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan prosedur pengunduran diri dalam perjanjian kerja, termasuk ketentuan notice period. Dampaknya bisa menimbulkan konsekuensi administratif maupun kerugian hukum bagi pekerja.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},234206,1789084763,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":64},962084926284,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","Fenomena Resign Generasi Zoomer (Z) dalam Perspektif Hukum  \nKetenagakerjaan  \nMutiara1*, Nazwa Fithri2, M. Ikhsan Syahputra3, Sabarudin4, Tri Reni Novita5  \n1-5 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah, Indonesia  \n*[Penulis Korespondensi:](Penulis Korespondensi: mutiara1@umnaw.ac.id)[ ](Penulis Korespondensi: mutiara1@umnaw.ac.id)[mutiara1@umnaw.ac.id](Penulis Korespondensi: mutiara1@umnaw.ac.id)  \nAbstract. The phenomenon of sudden resignations, which is common among Generation Z, has become a concern in the modern world of employment. Changes in mindset, expectations of work, and demands for work-life balance are the main factors driving these decisions. However, sudden resignations also raise legal issues related to breaches of employment agreements and the moral responsibilities of employees. This article discusses this phenomenon from the perspective of Indonesian labor law, outlining the contributing factors, the impact on employment relationships, and the legal provisions that govern it. This study uses a normative-descriptive approach based on Law Number 13 of 2003 concerning Labor and Law Number 6 of 2023 concerning the Stipulation of Government Regulations in Lieu of the Job Creation Law into Law. This phenomenon shows a gap between normative labor regulations and the reality of a younger generation that is more dynamic and flexible in their work. Therefore, companies and policymakers need to be more adaptive in order to adjust labor regulations to the changing characteristics of today's workforce. In addition, this study also highlights the importance of effective communication between workers and employers to prevent sudden resignations. The results of this study are expected to contribute to the development of labor policies that are more responsive to the needs of Generation Z. Thus, a balance between legal certainty and flexibility in employment relationships can be achieved harmoniously.  \nKeywords: Employment Relationships; Generation Zoomer; Labor Law; Sudden Resignation; Work-Life Balance.  \nAbstrak. Fenomena resign tiba-tiba yang banyak dilakukan oleh generasi Z menjadi perhatian dalam dunia ketenagakerjaan modern. Perubahan pola pikir, ekspektasi terhadap pekerjaan, dan tuntutan keseimbangan hidup menjadi faktor pendorong utama di balik keputusan tersebut. Namun, tindakan resign tiba-tiba juga menimbulkan persoalan hukum terkait pelanggaran terhadap perjanjian kerja dan tanggung jawab moral pekerja. Artikel inimembahas fenomena tersebut dari perspektif hukum ketenagakerjaan Indonesia, menguraikan faktor penyebab, dampak terhadap hubungan kerja, serta ketentuan hukum yang mengaturnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-deskriptifberdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi ketenagakerjaanyang bersifat normatif dengan realitas generasi muda yang lebih dinamis dan fleksibel dalam bekerja. Oleh karenaitu, diperlukan pemahaman yang lebih adaptif dari pihak perusahaan maupun pembuat kebijakan untuk menyesuaikan aturan ketenagakerjaan dengan perubahan karakteristik tenaga kerja masa kini. Selain itu, penelitian ini juga menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif antara pekerja dan pemberi kerja gunamencegah terjadinya pengunduran diri tiba-tiba. Hasil kajian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalampengembangan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih responsifterhadap kebutuhan generasi Z. Dengan demikian, keseimbangan antara kepastian hukum dan fleksibilitas dalam hubungan kerja dapat tercapai secara harmonis.  \nKata kunci: Generasi zoomer; Hubungan Kerja; Hukum Ketenagakerjaan; Keseimbangan Kehidupan Kerja; Pengunduran Diri Mendadak.  \n1. LATAR BELAKANG  \nGenerasi Z, yakni individu yang lahir antara tahun 1995 hingga 2010, yang kini mulaimendominasi d","cbCaifj9VnQCchzn","https://ap.wps.com/l/cbCaifj9VnQCchzn","pdf",275110,8,"Indonesian","# LATAR BELAKANG\n## Karakteristik Generasi Z dalam dunia kerja\n## Implikasi etik, sosial, dan hukum\n## Tujuan dan rumusan masalah penelitian","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan fenomena resign tiba-tiba pada Generasi Z dalam penelitian ini?\",\"answer\":\"Fenomena ini merujuk pada pengunduran diri mendadak tanpa pemberitahuan yang memadai kepada perusahaan. Kejadian ini sering terjadi saat pekerja memilih berhenti secara cepat meski belum memenuhi prosedur.\"},{\"question\":\"Faktor apa yang mendorong keputusan resign tiba-tiba Generasi Z?\",\"answer\":\"Perubahan pola pikir, ekspektasi terhadap pekerjaan, dan tuntutan keseimbangan kehidupan pribadi dan pekerjaan menjadi faktor utama pendorong. Karakter generasi ini cenderung mencari makna dan fleksibilitas.\"},{\"question\":\"Bagaimana resign tiba-tiba dilihat dari perspektif hukum ketenagakerjaan?\",\"answer\":\"Tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan prosedur pengunduran diri dalam perjanjian kerja, termasuk ketentuan notice period. Dampaknya bisa menimbulkan konsekuensi administratif maupun kerugian hukum bagi pekerja.\"}]","Fenomena Resign Generasi Zoomer (Z) dalam Perspektif Hukum Ketenagakerjaan | PDF"]