[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-237070-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-237070-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","sukojati-village-head-regulation-number-4-of-2024-self-managed-procurement-document-models-for-village-goodsservices","PERATURAN KEPALA DESA SUKOJATI - NOMOR 4 TAHUN 2024 - MODEL DOKUMEN SWAKELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA","","Peraturan Kepala Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Nomor 04 Tahun 2024 menetapkan model dokumen swakelola pengadaan barang/jasa di desa dengan menegaskan peran serta masyarakat. Dokumen mencakup model untuk perencanaan, persiapan, pelaksanaan, serta persiapan pelaporan pengadaan barang/jasa. Model dapat digunakan sesuai kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lampiran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan ditetapkan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/sukojati-village-head-regulation-number-4-of-2024-self-managed-procurement-document-models-for-village-goodsservices/237070/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Sophia Brooks","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Kepala Desa Sukojati Nomor 04 Tahun 2024?","Question",{"text":56,"@type":57},"Peraturan ini menetapkan model dokumen swakelola untuk pengadaan barang/jasa di desa agar perencanaan dan pelaksanaan pengadaan dapat mengutamakan peran serta masyarakat.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Lampiran apa saja yang termasuk dalam model dokumen swakelola pengadaan barang/jasa di desa?",{"text":61,"@type":57},"Lampiran I memuat model dokumen perencanaan, Lampiran II model dokumen persiapan swakelola, Lampiran III model dokumen pelaksanaan, dan Lampiran IV model dokumen persiapan pelaporan.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Bagaimana ketentuan penggunaan model dokumen swakelola tersebut?",{"text":65,"@type":57},"Model dokumen dapat digunakan sesuai kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},237070,1789109430,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,85,89,93,97,101,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"Formulir","formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":122},962084925636,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","KEPUTUSAN KEPALA DESA SUKOJATI  \nKECAMATAN BLIMBINGSARI KABUPATEN BANYUWANGI  \nNOMOR 04 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nMODEL DOKUMEN SWAKELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA  \nSEKRETARIAT DESA SUKOJATI  \nKECAMATAN BLIMBINGSARI  \n Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)  \nKEPALA DESA SUKOJATI  \nKABUPATEN BANYUWANGI  \nPERATURAN KEPALA DESA SUKOJATI  \nNOMOR 04 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nMODEL DOKUMEN SWAKELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA  \nDESA SUKOJATI KECAMATAN BLIMBINGSARI  \nKABUPATEN BANYUWANGI  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA DESA SUKOJATI ,  \nMenimbang bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa di  \ndesa yang mengutamakan peran serta Masyarakat melalui Swakelola, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa Sukojati tentang Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa;  \nMengingat 1. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang  \nLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 144);  \n2. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata cara pengadaan barang . jasa di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);  \n3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);  \n4. Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi Dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tentang Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa Di Desa  \n Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan PERATURAN KEPALA DESA SUKOJATI TENTANG MODEL DOKUMEN SWAKELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DIDESA SUKOJATI KECAMATAN BLIMBINGSARI KABUPATEN BANYUWANGI.  \nKESATU Menetapkan Model Dokumen Swakelola Pengadaan  \nBarang/Jasa di Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.  \nKEDUA Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di  \nDesa sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tertuang dalam:  \na. Lampiran I - Model Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa;  \nb. Lampiran II - Model Dokumen Persiapan Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa;  \nc. Lampiran III-Model Dokumen Pelaksanaan Swakelola pengadaan Barang /Jasa di Desa; dan  \nd. Lampiran IV - Model Dokumen Persiapan Pelaporan Pengadaan Barang/Jasa di Desa.  \nKETIGA Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang / jasa diDesa  \nsebagaimana dimaksud pada diktum KESATU, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang – undangan.  \nKEEMPAT Keputusan ini mulai berlakupada tanggal ditetapkan  \nSukojati, 21 Pebruari 2024 Kepala Desa Sukojati  \nUNTUNG SURIPNO  \n Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)  \nLAMPIRAN I : PERATURAN KEPALA DESA SUKOJATI TENTANG MODEL  \nDOKUMEN SWAKELOLA  \nPENGADAAN BARANG / JASA DIDESA SUKOJATI  \nNOMOR : 04 TAHUN 2024  \nTANGGAL : 21 Pebruari 2024  \nModel Dokumen Perencanaan  \nPengadaan Barang/Jasa di Desa  \n Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)  \nModel Dokumen Perencanaan PBJ di Desa Sukojati  \nNomor: 04 Tahun 2024  \nTanggal: 21 Pebruari 2024  \nUntuk Pengadaan  \nBarang / Jasa  \nDesa Sukojati Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024  \n Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektr","cbCaia2Yt8H2bFL1","https://ap.wps.com/l/cbCaia2Yt8H2bFL1","pdf",854471,45,"Indonesian","# Daftar Isi\n## Pengantar Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa\n### Umum\n### Petunjuk Membaca Dokumen Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa\n### Singkatan/Definisi\n### Dasar Hukum\n## Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa\n### Bagian 1 Contoh SK Kepala Desa tentang Penetapan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)\n### Bagian 2 Contoh Dokumen Pengumuman Perencanaan Pengadaan","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Kepala Desa Sukojati Nomor 04 Tahun 2024?\",\"answer\":\"Peraturan ini menetapkan model dokumen swakelola untuk pengadaan barang/jasa di desa agar perencanaan dan pelaksanaan pengadaan dapat mengutamakan peran serta masyarakat.\"},{\"question\":\"Lampiran apa saja yang termasuk dalam model dokumen swakelola pengadaan barang/jasa di desa?\",\"answer\":\"Lampiran I memuat model dokumen perencanaan, Lampiran II model dokumen persiapan swakelola, Lampiran III model dokumen pelaksanaan, dan Lampiran IV model dokumen persiapan pelaporan.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan penggunaan model dokumen swakelola tersebut?\",\"answer\":\"Model dokumen dapat digunakan sesuai kebutuhan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.\"}]","PERATURAN KEPALA DESA SUKOJATI - NOMOR 4 TAHUN 2024 - MODEL DOKUMEN SWAKELOLA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA | PDF",16]