[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236520-113":41,"doc-detail-236520-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","regent-of-temanggung-regulation-no-14-of-2017-amendment-to-regulation-no-31-of-2016-on-guidelines-for-special-financial-assistance-to-villages","Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017 - Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa","","Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017 menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2016 terkait pedoman pelaksanaan bantuan keuangan khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung kepada desa. Perubahan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan khusus. Ketentuan dalam peraturan sebelumnya diubah melalui penambahan ayat pada Pasal 7, termasuk arah perencanaan kegiatan pada bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa serta prioritas kegiatan bantuan.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/regent-of-temanggung-regulation-no-14-of-2017-amendment-to-regulation-no-31-of-2016-on-guidelines-for-special-financial-assistance-to-villages/236520/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Đào","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017?","Question",{"text":90,"@type":91},"Meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan khusus kepada desa melalui perubahan atas pedoman yang telah ditetapkan pada Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Apa yang diubah dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017?",{"text":95,"@type":91},"Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 diubah, khususnya dengan penambahan ayat pada Pasal 7.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Kegiatan bantuan keuangan diarahkan pada bidang apa saja menurut Pasal 7?",{"text":99,"@type":91},"Perencanaan kegiatan bantuan keuangan diarahkan pada bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},236520,1789106008,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},1374402968488,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","# BUPATI TEMANGGUNG\n\nPROVINSI JAWA TENGAHPERATURAN BUPATI TEMANGGUNGNOMOR 14 TAHUN 2017TENTANG  \nPERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEMANGGUNG NOMOR 31 TAHUN 2016TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUSDARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN TEMANGGUNG KEPADA DESA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI TEMANGGUNG,  \nMenimbang:a.bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaankegiatan bantuan keuangan khusus kepada desa makaPeraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2016 tentangPedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah KabupatenTemanggung Kepada Desa perlu diubah;  \nb.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangPerubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan KeuanganKhusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Temanggung Kepada Desa;  \n:1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang PembentukanDaerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi JawaTengah;  \nMengingat  \n2.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);  \n3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5234);  \n4.Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);  \n5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang PerubahanKedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);  \n6.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PetunjukPelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor123)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PemerintahNomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PeraturanPemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang PetunjukPelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentangDesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor157,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5717);  \n7.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 168),sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dariAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);  \n8.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang PeraturanPelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundang-undangan (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);  \n9.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LembaranDaerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015 Nomor 14,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor  \n57);  \n10.Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LembaranDaerah Kabupaten Temanggung Tahun 2015 Nomor 14,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor  \n57);  \n11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014tentang Pedoman Pembangunan Desa (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);  \n12.Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertingg","cbCaihoG6D81gJMF","https://ap.wps.com/l/cbCaihoG6D81gJMF","pdf",4791397,37,"Indonesian","# Peraturan Bupati Temanggung\n## Dasar Menimbang dan Mengingat\n## Memutuskan\n## Pasal I\n## Ketentuan Perubahan Pasal 7","[{\"question\":\"Apa tujuan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017?\",\"answer\":\"Meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan khusus kepada desa melalui perubahan atas pedoman yang telah ditetapkan pada Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016.\"},{\"question\":\"Apa yang diubah dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017?\",\"answer\":\"Beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 diubah, khususnya dengan penambahan ayat pada Pasal 7.\"},{\"question\":\"Kegiatan bantuan keuangan diarahkan pada bidang apa saja menurut Pasal 7?\",\"answer\":\"Perencanaan kegiatan bantuan keuangan diarahkan pada bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, dan bidang pemberdayaan masyarakat desa.\"}]","Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2017 - Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa | PDF",13]