[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-233543-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-233543-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","jepara-regent-regulation-no-8-of-2021-guidelines-for-procurement-procedures-for-goodsservices-in-villages","Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2021 - Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa","","Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2021 menetapkan pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa sebagai dasar pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Regulasi ini dibentuk untuk menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa dan pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di desa. Naskah memuat konsiderans penetapan, dasar hukum, serta ketentuan umum yang mengatur definisi para pihak dan istilah seperti pemerintah daerah, bupati, desa, LKPP, RPJM Desa, dan APBDesa.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/jepara-regent-regulation-no-8-of-2021-guidelines-for-procurement-procedures-for-goodsservices-in-villages/233543/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Kyle","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa tujuan penetapan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2021?","Question",{"text":56,"@type":57},"Menetapkan pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa agar pelaksanaannya selaras dengan ketentuan peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan desa dan pedoman penyusunan tata cara pengadaan di desa.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Apa yang dimaksud dengan “LKPP” dalam peraturan ini?",{"text":61,"@type":57},"LKPP adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Apa pengertian “APBDesa” menurut ketentuan umum Pasal 1?",{"text":65,"@type":57},"APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},233543,1789078951,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,85,89,93,97,101,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"Formulir","formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":122},3985741905716,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","# BUPATI JEPARAPROVINSI JAWA TENGAHPERATURAN BUPATI JEPARANOMOR 8 TAHUN 2021\n\nTENTANG  \nPEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESADENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI JEPARA  \nMenimbang :bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat  \n(6)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 4ayat(3)Peraturan Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara PengadaanBarang/Jasa di Desa,perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Pedoman Tata Cara PengadaanBarang/Jasa di Desa;  \nMengingat :  1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentangPembentukan Daerah-daerah Kabupaten DalamLingkungan Provinsi Jawa Tengah;  \n2.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014Nomor 7,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5495)sebagaimana telah diubahdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 Nomor 245,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);  \n3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),  \nsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2020 homor 245,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);  \n4.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 123,TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019tentang Perubahan Kedua atas Peraturan PemerintahNomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan PelaksanaanUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6321);  \n5.Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentangDana Desa yang Bersumber dari AnggaranPendapatan dan Belanja Negara(Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5558)sebagaimana telah diubah denganPeraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2016 tentangPerubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 60Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dariAPBN;  \n6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun2016 tentang Kewenangan Desa (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);  \n7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa(BeritaNegara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);  \n8.Peraturan Lembaga KebijakanPengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan  \n\n| Barang/Jasa    | di Desa   |  (Berita    | Negara   |  Republik   |  |\n| --- | --- | --- | --- | --- | --- |\n| Indonesia Tah   | un 2019 No   | mor1+55);   |  | 照PM4PER4MG8T   525  \u003Cbr>PELGUSUi   |  |\n|  |  |  |  |  |  |\n\n9.Peraturan Bupati Jepara Nomor 20 tahun 2018tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan HakAsal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa DiKabupaten Jepara(Berita Daerah Kabupaten JeparaTahun 2018 Nomor 21);  \n10.Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (BeritaDaerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 Nomor 52)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BupatiJepara Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan AtasPeraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2018tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (BeritaDaerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 59);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan:PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN TATA CARAPENGADAAN BARANG/JASA DI DESA.  \n## BAB IKETENTUAN UMUMBagian KesatuPengertian\n\nPasal 1  \nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1.Daerah adalah Kabupaten Jepara.  \n2.Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggaraPemerintahan Daerah ya","cbCaibf7p4oe8Jnt","https://ap.wps.com/l/cbCaibf7p4oe8Jnt","pdf",22007711,82,"Indonesian","# BAB I Ketentuan Umum\n## Bagian Kesatu Pengertian\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2021?\",\"answer\":\"Menetapkan pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa agar pelaksanaannya selaras dengan ketentuan peraturan yang mengatur pengelolaan keuangan desa dan pedoman penyusunan tata cara pengadaan di desa.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan “LKPP” dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"LKPP adalah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yaitu lembaga pemerintah yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.\"},{\"question\":\"Apa pengertian “APBDesa” menurut ketentuan umum Pasal 1?\",\"answer\":\"APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa.\"}]","Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2021 - Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa | PDF",29]