[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-234247-113":41,"doc-detail-234247-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","announcement-selection-of-candidate-for-main-director-of-lhokseumawe-development-regional-company-2018-2022","PENGUMUMAN - SELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN LHOKSEUMAWE PERIODE 2018-2022","","Pengumuman seleksi bakal calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe periode 2018-2022 dengan nomor 01/PANSEL/2018. Pemerintah Kota Lhokseumawe membuka pendaftaran bagi kandidat yang memenuhi dasar hukum dan kriteria administrasi, termasuk persyaratan kewarganegaraan, ketakwaan, kesehatan fisik dan rohani, serta kelengkapan dokumen seperti KTP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, riwayat hidup, dan pas foto. Dokumen pendaftaran juga mensyaratkan proposal visi-misi yang mengikuti ketentuan bahasa, jumlah halaman, format, dan dukungan file presentasi.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/announcement-selection-of-candidate-for-main-director-of-lhokseumawe-development-regional-company-2018-2022/234247/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Gelato","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa yang dipersyaratkan bagi pendaftar bakal calon Direktur Utama PD Pembangunan Lhokseumawe periode 2018-2022?","Question",{"text":90,"@type":91},"Pendaftar harus memenuhi persyaratan seperti WNI, bertakwa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik (SKCK), memiliki integritas dan kepemimpinan, memahami penyelenggaraan pemerintah daerah dan manajemen perusahaan, serta memenuhi batas usia dan kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja minimal 5 tahun.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Bagaimana ketentuan surat lamaran dan alamat pengajuan berkas?",{"text":95,"@type":91},"Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Lhokseumawe u.p. Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PDPL Kota Lhokseumawe, dengan alamat Kantor Walikota Lhokseumawe c.q. Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, ditandatangani pelamar bermaterai Rp6000,00, serta dilengkapi persyaratan administrasi.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran?",{"text":99,"@type":91},"Lampiran mencakup pas photo terbaru 3 lembar ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, SKCK asli, surat keterangan kesehatan asli, fotokopi akte kelahiran, bukti pengalaman kerja, serta proposal visi dan misi PDPL maksimal 8 halaman (termasuk halaman judul) sesuai ketentuan bahasa dan format, serta dipersiapkan juga dalam bentuk file power point.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},234247,1789085266,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":67},19241457091524,"https://us-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","PENGUMUMAN  \nNomor: 01/PANSEL/2018  \ntentang  \nSELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR UTAMA  \nPERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN LHOKSEUMAWE  \nPERIODE 2018-2022  \nPemerintah Kota Lhokseumawe membuka Pendaftaran Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Lhokseumawe periode 2018-2022.  \nI DASAR HUKUM  \n1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Perusahaan Daerah;  \n2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe;  \n3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor  \n9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;  \n4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;  \n5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;  \n6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Angggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;  \n7. Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 08 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 08 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe;  \n8. Keputusan Walikota Nomor 265 Tahun 2018 tentang Penetapan Tim Seleksi Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe dan Calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Ie Beusare Rata Kota Lhokseumawe.  \nII PERSYARATAN  \n1. Warga Negara Republik Indonesia, dibuktikan dengan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);  \n2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  \n3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;  \n4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah;  \n5. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;  \n6. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;  \n7. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah;  \n8. Memahami manajemen perusahaan;  \n9. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;  \n10. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);  \n11. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;  \n12. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali;  \n13. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggotakomisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;  \n14. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikankeuangan negara atau keuangan daerah;  \n15. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;  \n16. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calonwakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.  \n17. Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan PDPL;  \n18. Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan pada jabatan Direksi atau anggota Direksi pada BUMD lainnya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direktur Utama PDPL;  \n19. Bersedia bertempat tinggal di Wilayah Kota Lhokseumawe.  \nIII TATA CARA PENDAFTARAN & PERSYARATAN ADMINISTRASI  \nA. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Lhokseumawe u.p. Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PDPL Kota Lhokseumawe, dengan alamat: Kantor Walikota Lhokseumawe c.q. Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe.  \nB. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp6000,00) denga","cbCaimzCUeOslP38","https://ap.wps.com/l/cbCaimzCUeOslP38","pdf",359937,11,"Indonesian","# Dasar Hukum\n## Undang-Undang dan Peraturan Terkait\n# Persyaratan\n# Tata Cara Pendaftaran dan Persyaratan Administrasi\n## Ketentuan Surat Lamaran dan Lampiran","[{\"question\":\"Apa yang dipersyaratkan bagi pendaftar bakal calon Direktur Utama PD Pembangunan Lhokseumawe periode 2018-2022?\",\"answer\":\"Pendaftar harus memenuhi persyaratan seperti WNI, bertakwa, setia pada Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik (SKCK), memiliki integritas dan kepemimpinan, memahami penyelenggaraan pemerintah daerah dan manajemen perusahaan, serta memenuhi batas usia dan kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja minimal 5 tahun.\"},{\"question\":\"Bagaimana ketentuan surat lamaran dan alamat pengajuan berkas?\",\"answer\":\"Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Lhokseumawe u.p. Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Utama PDPL Kota Lhokseumawe, dengan alamat Kantor Walikota Lhokseumawe c.q. Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, ditandatangani pelamar bermaterai Rp6000,00, serta dilengkapi persyaratan administrasi.\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran?\",\"answer\":\"Lampiran mencakup pas photo terbaru 3 lembar ukuran 4x6, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir, SKCK asli, surat keterangan kesehatan asli, fotokopi akte kelahiran, bukti pengalaman kerja, serta proposal visi dan misi PDPL maksimal 8 halaman (termasuk halaman judul) sesuai ketentuan bahasa dan format, serta dipersiapkan juga dalam bentuk file power point.\"}]","PENGUMUMAN - SELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR UTAMA PERUSAHAAN DAERAH PEMBANGUNAN LHOKSEUMAWE PERIODE 2018-2022 | PDF"]