[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-233290-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":74,"doc-detail-233290-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","announcement-of-acceptance-of-civil-servant-candidates-cpns-in-tebo-regency-government-for-fiscal-year-2019","Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019","","Pengumuman Bupati Tebo tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo untuk Tahun Anggaran 2019. Dokumen menetapkan dasar hukum pembukaan seleksi serta memuat ketentuan dan persyaratan umum pelamar, termasuk batas usia, status pendidikan, persyaratan khusus untuk formasi tertentu, indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal, serta larangan dan kriteria kepatuhan hukum. Ketentuan pendaftaran mengatur pendaftar hanya pada satu instansi dan satu formasi jabatan.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/announcement-of-acceptance-of-civil-servant-candidates-cpns-in-tebo-regency-government-for-fiscal-year-2019/233290/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Ethan Miller","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa tujuan pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Tebo tahun anggaran 2019?","Question",{"text":56,"@type":57},"Pengumuman ini membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk melamar menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo sesuai kebutuhan formasi Tahun Anggaran 2019.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Berapa batas usia pelamar saat pendaftaran online untuk seleksi CPNS Tebo 2019?",{"text":61,"@type":57},"Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pendaftaran online, dengan ketentuan pengecualian untuk jabatan tertentu.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Apa ketentuan terkait pendaftaran instansi dan formasi jabatan?",{"text":65,"@type":57},"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},233290,1789076840,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",[77,81,85,89,93,97,101,104],{"id":78,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":79,"show_sort_weight":4,"slug":80},178,"Faktur","faktur",{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},192,"Formulir","formulir-192",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},179,"Poster","poster",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},176,"Presentasi","presentasi",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},177,"Resume","resume",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":75,"data":109},{"doc_id":72,"user_id":110,"nickname":37,"user_avatar":111,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":117,"language":118,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":122},687207017582,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","BUPATI TEBO  \nPENGUMUMAN  \nNomor :810/ 357/BKPSDM/2019  \nTENTANG  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO  \nTAHUN ANGGARAN 2019  \nDalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 607 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019 dan Keputusan Bupati Tebo Nomor 810/197/BKPSDM/2019 Tanggal 8 November 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Tebo membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, dengan ketentuan sebagai berikut :  \nI. PERSYARATAN PELAMAR  \nA. UMUM  \n1. Setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan mempunyaikesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS  \nB. KETENTUAN DAN PERSYARATAN UMUM  \n1. Usia Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran online;  \n2. Usia pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a ditentukanberdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pendaftaran online;  \n3. Batas usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a dapat dikecualikan bagijabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk Jabatan Dokter Spesialis Bedah;  \n4. Bagi pelamar lulusan dari luar negeri, ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang bertanggung jawab di bidang pendidikan tinggi;  \n5. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atausejenisnya;  \n6. Berkelakuan baik;  \n7. Pelamar pria maupun wanita dilarang memiliki tato, dan bagi pelamar pria dilarangmemiliki tindik telinga;  \n8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang sudah mempunya kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);  \n10. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n11. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatanpemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n14. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;  \n15. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikandengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;  \n16. Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan, wajibmelampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi (STR), dikecualikan padajabatan dan kualifikasi pendidikan tertentu sesuai Lampiran II Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019;  \n17. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal dengan ketentuan sebagai b","cbCaijwMF9K4tg2o","https://ap.wps.com/l/cbCaijwMF9K4tg2o","pdf",1754523,17,"Indonesian","# PERSYARATAN PELAMAR\n## A. UMUM\n## KETENTUAN DAN PERSYARATAN UMUM","[{\"question\":\"Apa tujuan pengumuman penerimaan CPNS Kabupaten Tebo tahun anggaran 2019?\",\"answer\":\"Pengumuman ini membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk melamar menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo sesuai kebutuhan formasi Tahun Anggaran 2019.\"},{\"question\":\"Berapa batas usia pelamar saat pendaftaran online untuk seleksi CPNS Tebo 2019?\",\"answer\":\"Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pendaftaran online, dengan ketentuan pengecualian untuk jabatan tertentu.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan terkait pendaftaran instansi dan formasi jabatan?\",\"answer\":\"Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.\"}]","Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019 | PDF",6]