[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235598-113":41,"doc-detail-235598-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","religious-court-of-tangerang-audiobook-guide-to-case-filing-requirements-table-of-contents","PENGADILAN AGAMA TANGERANG - AUDIOBOOK PANDUAN PERSYARATAN PENGAJUAN PERKARA - Daftar Isi","","Panduan persyaratan pengajuan perkara di Pengadilan Agama Tangerang disusun dalam format audiobook, mencakup daftar is i dan rincian dokumen untuk beberapa jenis permohonan. Materi yang dibahas meliputi syarat pengajuan cerai, waris, izin poligami, itsbat nikah, dispensasi nikah, perwalian, pengangkatan anak, asal usul anak, wali adh l, harta bersama, pembatalan nikah, wakaf/hibah, serta ekonomi syariah. Setiap bagian memuat ketentuan dokumen, fotokopi/asli, surat keterangan dari instansi, serta pembayaran panjar biaya perkara sesuai kebutuhan perkara.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/religious-court-of-tangerang-audiobook-guide-to-case-filing-requirements-table-of-contents/235598/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/religious-court-of-tangerang-audiobook-guide-to-case-filing-requirements-table-of-contents/235598.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Bintang","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa saja dokumen dasar untuk pengajuan cerai di Pengadilan Agama Tangerang?","Question",{"text":96,"@type":97},"Umumnya diperlukan surat gugatan/permohonan sesuai format standar, buku/duplikat kutipan akta nikah, KTP atau surat keterangan domisili, kartu keluarga, serta surat keterangan dari kelurahan bila pihak tidak diketahui keberadaannya. Dokumen juga mencakup izin atasan untuk PNS/TNI/POLRI jika berlaku dan surat keterangan tidak mampu bila pemohon warga tidak mampu, ditambah pembayaran panjar biaya perkara.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Persyaratan apa yang dibutuhkan untuk pengajuan izin poligami?",{"text":101,"@type":97},"Diperlukan surat permohonan sesuai format standar, fotokopi buku/duplikat akta nikah, KTP pemohon beserta isteri pertama dan calon isteri kedua, serta surat pernyataan berlaku adil dan surat pernyataan tidak keberatan dimadu bermeterai. Selain itu diperlukan fotokopi kartu keluarga, dokumen harta bersama bermeterai, surat izin atasan bagi PNS/TNI/POLRI, serta surat keterangan gaji/penghasilan, status calon isteri kedua, dan pembayaran panjar biaya perkara.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa saja syarat untuk pengajuan itsbat nikah?",{"text":105,"@type":97},"Dibutuhkan surat gugatan/permohonan sesuai format standar, fotokopi KTP atau surat keterangan domisili suami dan istri, fotokopi kartu keluarga, serta surat keterangan suami istri dari kelurahan. Jika salah satu pihak WNA, diperlukan CNI (Certificate of No Impediment)/surat single. Untuk pemohon yang tidak berstatus jejaka/perawan, diperlukan fotokopi akta cerai atau surat kematian, surat keterangan tidak mampu bila berlaku, dan pembayaran panjar biaya perkara.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},235598,1789099041,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},962085564381,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","PENGADILAN AGAMATANGERANG  \nAUDIOBOOK PANDUAN PERSYARATANPENGAJUAN PERKARA  \n[pa-tangerangkota.go.id](pa-tangerangkota.go.id)  Pengadilan Agama Tangerang pengadilan_agama_tangerang @patangerangkota 0812-1917-8501 (chat)  Pengadilan Agama Tangerang  \nPENGADILAN AGAMA  \nTANGERANG  \nDAFTAR ISI  \nDAFTAR IS I .............................................. i  \nSYARAT PENGAJUAN CERAI ...................... 1  \nSYARAT PENGAJUAN WARIS ..................... 2  \nSYARAT PENGAJUAN IZIN POLIGAMI ......... 3  \nSYARAT PENGAJUAN ITSBAT NIKAH .......... 5  \nSYARAT PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH ... 6  \nSYARAT PENGAJUAN PERWALIAN ............. 8  \nSYARAT PENGAJUAN PENGANGKATANANAK ............................................. 9  \nSYARAT PENGAJUAN ASAL USUL ANAK .... 10  \nSYARAT PENGAJUAN WALI ADHOL ........... 11  \nSYARAT PENGAJUAN HARTA BERSAMA .... 12  \nSYARAT PENGAJUAN PEMBATALANNI KAH .......................................... 13  \nSYARAT PENGAJUAN WAKAF/HIBAH ........ 14  \nSYARAT PENGAJUAN EKONOMI SYARIAH .. 15  \nHalaman i  \nPENGADILAN AGAMATANGERANG  \nSYARAT PENGAJUAN CERAI  \n1 . Surat Gugatan/Permohonan sesuai format standar;  \n2 . Asli dan fotokopi Buku/Duplikat Kutipan Akta Nikah;  \n3 . Asli dan fotokopi KTP/ Surat Keterangan Domisili Penggugat/Pemohon;  \n4 . Fotokopi Kartu Keluarga Penggugat/ Pemohon;  \n5 . Asli dan fotokopi Surat Keterangan Ghoib diketahui Kelurahan (jika Suami/Isterisudah tidak diketahui keberadaannya) ;  \n6 . Surat Ijin Atasan ( Bagi PNS/TNI/POLRI) ;  \n7 . Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan ( Jika Penggugat/Pemohon merupakan warga tidak mampu) .  \n8 . Membayar Panjar Biaya Perkara .  \nHalaman 1  \nPENGADILAN AGAMATANGERANG  \nSYARAT PENGAJUAN WARIS  \n1 . Surat Gugatan/Permohonan sesuai format standar;  \n2 . Fotokopi Buku/Duplikat Kutipan Akta Nikah;  \n3 . Fotokopi KTP/ Surat Keterangan Domisili Pemohon dan Ahli Waris;  \n4 . Fotokopi Surat Kematian Pewaris dan Orang Tua Pewaris (jika orang tua pewaris sudah meninggal) ;  \n5 . Fotokopi Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan diketahui Kecamatan;  \n6 . Fotokopi Surat Kelahiran Ahli Waris .  \n7 . Membayar Panjar Biaya Perkara .  \nHalaman 2  \nPENGADILAN AGAMATANGERANG  \nSYARAT PENGAJUAN IJIN POLIGAMI  \n1 . Surat Permohonan sesuai format standar;  \n2 . Fotokopi Buku/Duplikat Kutipan Akta Nikah;  \n3 . Fotokopi KTP Pemohon, isteri pertama dan calon isteri kedua;  \n4 . Surat pernyataan berlaku adil dari Pemohon bermeterai Rp . 10 . 000;  \n5 . Fotokopi Kartu Keluarga;  \n6 . Surat pernyataan tidak keberatan dimadu dari isteri pertama dan calon isteri keduabermeterai Rp . 10 . 000;  \n7 . Fotokopi dokumen-dokumen hartabersama bermeterai Rp . 10 . 000;  \n8 . Surat Ijin Atasan ( Bagi PNS/TNI/POLRI) ;  \nHalaman 3  \nPENGADILAN AGAMATANGERANG  \nSYARAT PENGAJUAN IJIN POLIGAMI  \n9 . Surat Keterangan gaji/penghasilan dari perusahaan/kantor/kelurahan diketahuioleh camat setempat ;  \n10 . Surat keterangan status calon isterikedua dari Kelurahan;  \n11 . Membayar Panjar Biaya Perkara .  \nHalaman 4  \nPENGADILAN AGAMATANGERANG  \nSYARAT PENGAJUAN ITSBAT NIKAH  \n1 . Surat Gugatan/Permohonan sesuai format standar  \n2 . Fotokopi KTP/Surat Keterangan domisili Suami dan Istri;  \n3 . Fotokopi Kartu Keluarga;  \n4 . Surat Keterangan Suami Istri dari Kelurahan setempat;  \n5 . CNI ( Certificate of No Impediment) alias Surat Single, jika suami/istri WNA;  \n6 . Fotokopi Akte Cerai/Surat Kematian jika Pemohon tidak berstatus Jej aka/Perawan;  \n7 . Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan ( Jika Penggugat/Pemohon merupakan warga tidak mampu) .  \n8 . Membayar Panjar Biaya Perkara .  \nHalaman 5  \nPENGADILAN AGAMATANGERANG  \nSYARAT PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH  \n1 . Surat Permohonan sesuai format standar;  \n2 . Fotokopi Buku/Duplikat Kutipan Akta Nikah Orang Tua Calon Pengantin;  \n3 . Fotokopi Akta Kelahiran Kedua Calon Pengantin;  \n4 . Fotokopi KTP Orang Tua Calon Pengantin;  \n5 . Fotokopi KTP/KIA Calon Pengantin;  \n6 . Fotokopi Kartu Keluarga Orang Tua Pengantin;  \n7 . Surat Keterangan Penolakan dari ","cbCaieRRHxzluIIM","https://ap.wps.com/l/cbCaieRRHxzluIIM","pdf",2253462,17,"Indonesian","# DAFTAR ISI\n## SYARAT PENGAJUAN CERAI\n## SYARAT PENGAJUAN WARIS\n## SYARAT PENGAJUAN IZIN POLIGAMI\n## SYARAT PENGAJUAN ITSBAT NIKAH\n## SYARAT PENGAJUAN DISPENSASI NIKAH\n## SYARAT PENGAJUAN PERWALIAN\n## SYARAT PENGAJUAN PENGANGKATAN ANAK\n## SYARAT PENGAJUAN ASAL USUL ANAK\n## SYARAT PENGAJUAN WALI ADHOL\n## SYARAT PENGAJUAN HARTA BERSAMA\n## SYARAT PENGAJUAN PEMBATALAN NIKAH\n## SYARAT PENGAJUAN WAKAF/HIBAH\n## SYARAT PENGAJUAN EKONOMI SYARIAH","[{\"question\":\"Apa saja dokumen dasar untuk pengajuan cerai di Pengadilan Agama Tangerang?\",\"answer\":\"Umumnya diperlukan surat gugatan/permohonan sesuai format standar, buku/duplikat kutipan akta nikah, KTP atau surat keterangan domisili, kartu keluarga, serta surat keterangan dari kelurahan bila pihak tidak diketahui keberadaannya. Dokumen juga mencakup izin atasan untuk PNS/TNI/POLRI jika berlaku dan surat keterangan tidak mampu bila pemohon warga tidak mampu, ditambah pembayaran panjar biaya perkara.\"},{\"question\":\"Persyaratan apa yang dibutuhkan untuk pengajuan izin poligami?\",\"answer\":\"Diperlukan surat permohonan sesuai format standar, fotokopi buku/duplikat akta nikah, KTP pemohon beserta isteri pertama dan calon isteri kedua, serta surat pernyataan berlaku adil dan surat pernyataan tidak keberatan dimadu bermeterai. Selain itu diperlukan fotokopi kartu keluarga, dokumen harta bersama bermeterai, surat izin atasan bagi PNS/TNI/POLRI, serta surat keterangan gaji/penghasilan, status calon isteri kedua, dan pembayaran panjar biaya perkara.\"},{\"question\":\"Apa saja syarat untuk pengajuan itsbat nikah?\",\"answer\":\"Dibutuhkan surat gugatan/permohonan sesuai format standar, fotokopi KTP atau surat keterangan domisili suami dan istri, fotokopi kartu keluarga, serta surat keterangan suami istri dari kelurahan. Jika salah satu pihak WNA, diperlukan CNI (Certificate of No Impediment)/surat single. Untuk pemohon yang tidak berstatus jejaka/perawan, diperlukan fotokopi akta cerai atau surat kematian, surat keterangan tidak mampu bila berlaku, dan pembayaran panjar biaya perkara.\"}]","PENGADILAN AGAMA TANGERANG - AUDIOBOOK PANDUAN PERSYARATAN PENGAJUAN PERKARA - Daftar Isi | PDF",6]