[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236248-113":41,"doc-detail-236248-id":112},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":105,"head_meta":107,"extra_data":109,"updated_unix":111},113,"id","acceptance-of-dental-doctors-as-regional-non-permanent-employees-of-pesisir-barat-fy-2020","Penerimaan Dokter Gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Kesehatan tentang penerimaan Dokter Gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah pada Tahun Anggaran 2020. Dokumen merinci dasar pelaksanaan rekrutmen, jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan (Dokter Gigi), serta persyaratan umum dan khusus. Termasuk tata cara pendaftaran, seleksi administrasi dan wawancara, ketentuan unggahan dokumen asli, serta ketentuan lain seperti transparansi dan larangan pemalsuan data. Terdapat pula jadwal kegiatan, format surat lamaran, dan kontak person.",{"@graph":51,"@context":104},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/acceptance-of-dental-doctors-as-regional-non-permanent-employees-of-pesisir-barat-fy-2020/236248/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Emma Mercer","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96,100],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Berapa jumlah kebutuhan untuk posisi Dokter Gigi?","Question",{"text":90,"@type":91},"Jumlah kebutuhan untuk posisi Dokter Gigi adalah 5 orang.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Apa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar Dokter Gigi?",{"text":95,"@type":91},"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, berkelakuan baik dibuktikan surat keterangan kepolisian, tidak pernah dihukum penjara/kurungan dengan putusan tetap, tidak terlibat gerakan yang menentang Pancasila dan UUD 1945, memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Gigi, serta sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Bagaimana tata cara pendaftaran dan seleksi dilakukan?",{"text":99,"@type":91},"Pelamar mendaftar dengan mengirimkan berkas langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus mengikuti seleksi administrasi dan wawancara. Pelamar yang dinyatakan lulus akan diinformasikan langsung, dan panitia berhak mendiskualifikasi jika tidak dapat menunjukkan dokumen asli (ijazah, transkrip nilai, dan STR yang masih berlaku).",{"name":101,"@type":88,"acceptedAnswer":102},"Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan pada surat lamaran?",{"text":103,"@type":91},"Lampiran meliputi biodata/daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (RSUD), fotokopi ijazah yang telah disahkan, fotokopi STR yang dilegalisir, surat pernyataan perjanjian bermaterai, fotokopi KTP, serta pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":106,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":108,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":110,"site_id":44},236248,1789104062,{"code":4,"msg":5,"data":113},{"doc_id":110,"user_id":114,"nickname":71,"user_avatar":115,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":116,"file_id":117,"file_url":118,"file_type":119,"file_size":120,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":121,"language":122,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":123,"faqs":124,"seo_title":125,"seo_description":49,"update_tm":111,"read_time":64},962084925502,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","# PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARATDINAS KESEHATAN\n\nPENGUMUMANNOMOR:440/1355/IV.02/2019  \nTENTANG  \n# PENERIMAAN DOKTER GIGI SEBAGAI PEGAWAI TIDAK TETAP DAERAHPEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARATTAHUN ANGGARAN 2020\n\nDasar Pelaksanaan:  \n1.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pusat KesehatanMasyarakat;  \n2.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi danPerizinan Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor1221);  \n3.Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia,Menteri Dalam NegenRepublik Indonesia,dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014,Nomor 68 Tahun 2014,Nomor08/SKB/MENPAN-RB/10/2014,tentang Perencanaan dan Pemerataan TenagaKesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Daerah;  \n4.Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengangkatan danPenempatan Tenaga Kesehatan sebagai Pegawai Tidak Tetap;  \nDalam rangka mengisi kebutuhan tenaga Dokter Gigi di Puskesmas dan Rumah SakitKabupaten Pesisir Barat,maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat bahwaPemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melakukan penerimaan Pegawai Tidak TetapDaerah Kabupaten Pesisir Barat.Ketentuan pelaksanaan rekrutmen adalah sebagaiberikut:  \n## 1.JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN\n\n\n| No   | Jabatan   | Kualifikasi Pendidikan   | Gaji   | Jumlah Kebutuhan   |\n| --- | --- | --- | --- | --- |\n| 1.   | Dokter Gigi   | Dokter Gigi   | 7.500.000   | 5   |\n\n## II.PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN\n\n### A.PERSYARATAN UMUM\n\n1.Warga Negara Indonesia;  \n2.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dani kepolisian;  \n3.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan KeputusanPengadilan Negeri yang telah mempunyai ketentuan hukum tetap;  \n4.Tidak pernah terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila,UUD 1945,Negara dan Pemerintah;  \n5.Memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Gigi dan memiliki persyaratan lain gunamemberikan pelayanan medis maupun non-medis kepada pasien sesuaidengan ketentuan peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku;  \n6.Sehat jasmani dan rohani;  \n7.Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatuinstansi,baik instansi pemerintah maupun swasta;  \n### B.PERSYARATAN KHUSUS\n\n1.surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati melalui Kepala DinasKesehatan;  \n2.menunjukkan ljazah,Transkrip Nilai dan STR yang masih berlaku (asli);  \n### C.TATA CARA PENDAFTARAN DAN TAHAPAN SELEKSI\n\n1.Penerimaan Dokter Gigi PTT diumumkan melalui Pengumuman di lingkupPemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat,Organisasi Profesi Dokter Gigidan Institusi Pendidikan pada tanggal 27 November 2019;  \n2.Pelamar melakukan Pendaftaran dengan mengirimkan berkas langsung kekantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat sekaligus seleksiAdministrasi dan wawancara;  \n3.Peserta yang dinyatakan lulus akan diinformasikan secara langsung kepadayang bersangkutan;  \n4.Panitia berhak mendiskualifikasi terhadap pelamar yang tidak dapatmenunjukkan dokumen Asli(ljazah,Transkrip Nilai dan STR yang masihberlaku);  \n5.Surat lamaran ditujukan kepada Bupati melalui Kepala Dinas KesehatanKabupaten Pesisir Barat dengan lampiran sebagai berikut:  \na.biodata/daftar riwayat hidup;  \nb.surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (RSUD);  \nc.fotokopi ijazah pendidikan yang telah disahkan oleh pejabat yangberwenang;  \nd.fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR)yang telah dilegalisir;  \ne.surat pernyataan perjanjian yang ditandatangani di atas materai yangmenyatakan bahwa;  \n1)tidak terikat kontrak kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta;  \n2)bersedia bertugas di lokasi penugasan dan lama tugas sebagaimanadiatur dalam Peraturan ini;  \n3)tidak mengambil cuti pada tahun pertama penugasan sebagai TenagaKesehatan PTT.  \nf.fotokopi Kartu Tanda Penduduk(KTP)  \ng.pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar  \n6.Surat lamaran dimasukkan kedalam stopmap berwarna Hijau,bagian depanstopmap agar dituliskan:Nama Lengkap,A","cbCaieGRk9K7uihl","https://ap.wps.com/l/cbCaieGRk9K7uihl","pdf",1805739,7,"Indonesian","# Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan\n## Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran\n### Persyaratan Umum\n### Persyaratan Khusus\n### Tata Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksi\n### Ketentuan Lainnya\n# Lampiran\n## Jadwal Kegiatan\n## Format Surat Lamaran","[{\"question\":\"Berapa jumlah kebutuhan untuk posisi Dokter Gigi?\",\"answer\":\"Jumlah kebutuhan untuk posisi Dokter Gigi adalah 5 orang.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar Dokter Gigi?\",\"answer\":\"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, berkelakuan baik dibuktikan surat keterangan kepolisian, tidak pernah dihukum penjara/kurungan dengan putusan tetap, tidak terlibat gerakan yang menentang Pancasila dan UUD 1945, memiliki kualifikasi pendidikan Dokter Gigi, serta sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat.\"},{\"question\":\"Bagaimana tata cara pendaftaran dan seleksi dilakukan?\",\"answer\":\"Pelamar mendaftar dengan mengirimkan berkas langsung ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, sekaligus mengikuti seleksi administrasi dan wawancara. Pelamar yang dinyatakan lulus akan diinformasikan langsung, dan panitia berhak mendiskualifikasi jika tidak dapat menunjukkan dokumen asli (ijazah, transkrip nilai, dan STR yang masih berlaku).\"},{\"question\":\"Dokumen apa saja yang wajib dilampirkan pada surat lamaran?\",\"answer\":\"Lampiran meliputi biodata/daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (RSUD), fotokopi ijazah yang telah disahkan, fotokopi STR yang dilegalisir, surat pernyataan perjanjian bermaterai, fotokopi KTP, serta pas foto 4×6 sebanyak 2 lembar.\"}]","Penerimaan Dokter Gigi sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020 | PDF"]