[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-237605-113":41,"doc-detail-237605-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","implementing-indonesian-legislation-to-protect-and-empower-indonesian-migrant-workers-some-lessons-from-the-philippines","Penerapan Perundangan Indonesia Untuk Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia - Beberapa Pelajaran dari Filipina","","Publikasi ini membahas penerapan perundangan Indonesia untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia melalui pelajaran dari Filipina. Uraian menempatkan perlindungan sebagai hak yang setara bagi semua pekerja, sekaligus menyoroti kerentanan khusus pekerja migran perempuan dan pekerja rumah tangga akibat tidak terlindunginya mereka dalam kebijakan ketenagakerjaan. Dokumen juga mengulas tantangan seperti kekerasan dan eksploitasi, serta kebutuhan penataan administrasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap agen maupun staf penyalur, dengan rujukan pada praktik Filipina.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/implementing-indonesian-legislation-to-protect-and-empower-indonesian-migrant-workers-some-lessons-from-the-philippines/237605/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/implementing-indonesian-legislation-to-protect-and-empower-indonesian-migrant-workers-some-lessons-from-the-philippines/237605.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Aurora","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Mengapa pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan, perlu perlindungan yang kuat?","Question",{"text":96,"@type":97},"Karena semua pekerja memiliki hak yang sama untuk dilindungi sesuai kerangka ILO, namun keluhan terkait kekerasan dan eksploitasi tetap tinggi, terutama bagi pekerja migran perempuan yang bekerja di luar negeri.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Faktor apa yang membuat pekerja rumah tangga Indonesia sangat rentan terhadap eksploitasi?",{"text":101,"@type":97},"Kerentanan muncul karena tidak terlindunginya pekerja rumah tangga dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia maupun luar negeri, termasuk masalah penerapan kebijakan migrasi kerja seperti izin, pengawasan, dan penegakan hukum.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa kaitan publikasi ini dengan Proyek ILO dan tujuan pemerintah Indonesia?",{"text":105,"@type":97},"Publikasi disusun di bawah Proyek ILO untuk perlindungan pekerja rumah tangga dari kerja paksa dan perdagangan di Asia Tenggara, serta ditujukan untuk membantu pemerintah menguatkan dan meningkatkan kebijakan, peraturan, administrasi, dan pelaksanaannya melalui praktik Filipina.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},237605,1789113769,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},4810365810221,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","􀀓􀀇􀀃􀀄􀀉􀀆􀀔􀀅􀀆􀀌􀀍􀀆􀀍􀀕􀀇􀀃􀀂􀀃􀀄􀀅􀀆􀀃􀀇􀀖􀀈􀀉􀀃􀀇􀀊  \n􀀑􀀇􀀒􀀇􀀆􀀄􀀇  \n􀀐􀀋􀀅􀀋􀀑􀀌􀀕􀀌􀀅 􀀐􀀋􀀑􀀚􀀅􀀉􀀌􀀅􀀆􀀌􀀅􀀈􀀅􀀉􀀊􀀅􀀋􀀃􀀄􀀌 􀀚􀀅􀀏􀀚􀀘 􀀖􀀋􀀛􀀄􀀅􀀉􀀚􀀅􀀆􀀄􀀉􀀌􀀅 􀀖􀀋􀀔􀀜􀀋􀀑􀀉􀀌􀀝􀀌􀀘􀀌􀀅 􀀐􀀋􀀘􀀋􀀑􀀞􀀌􀀖􀀄􀀆􀀑􀀌􀀅 􀀈􀀅􀀉􀀊􀀅􀀋􀀃􀀄􀀌  \n􀀏􀀅􀀏􀀅􀀊􀀐􀀍􀀐 􀀍􀀅􀀇􀀐􀀑􀀐􀀊􀀐􀀈􀀒􀀐􀀊􀀎 􀀉􀀎􀀇􀀎􀀍􀀎􀀈􀀐  \nPenerapan Perundangan Indonesia Untuk Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia:  \nBeberapa Pelajaran dari Filipina  \nProyek ILO tentang Menggalang Aksi untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga  \ndari Kerja Paksa dan Perdagangan di Asia Tenggara  \nOrganisasi Perburuhan Internasional  \nCopyright © Organisasi Perburuhan Internasional 2006 Cetakan Pertama, 2006  \nPublikasi-publikasi International Labour Office memperoleh hak cipta yang dilindungi oleh Protokol 2 Konvensi Hak Cipta Universal. Meskipun demikian, bagian-bagian singkat dari publikasi-publikasitersebut dapat diproduksiulang tanpa izin, selama terdapat keterangan mengenai sumbernya. Permohonan mengenai hak reproduksiatau penerjemahan dapat diajukan ke ILO Publications (Rights and Permissions), International Labour Office, CH 1211 Geneva 22, Switzerland. International Labour Office menyambut baik permohonan-permohonanseperti itu.  \nOrganisasi Perburuhan Internasional  \n“Penerapan Perundangan Indonesia Untuk Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia: Beberapa Pelajaran dari Filipina”  \nJakarta, Kantor Perburuhan Internasional, 2006  \nISBN 978-92-2-018694-7 (print)  \n978-92-2-018695-4 (web pdf)  \nTersedia juga dalam bahasa Inggris: “Using Indonesian Law to Protect and Empower Indonesian Migrant Workers: Some Lessons from the Philippines”. ISBN 92-2-018694-2 (print) and 92-2-018695-0 (web pdf)  \nJakarta, 2006  \nPenggambaran-penggambaran yang terdapat dalam publikasi-publikasi ILO, yang sesuai dengan praktik-praktik Persatuan Bangsa-Bangsa, dan presentasi materi yang berada didalamnya tidak mewakili pengekspresian opiniapapun dari sisi International Labour Office mengenai status hukum negara apa pun, wilayah atau teritori atau otoritasnya, atau mengenai delimitasi batas-batas negara tersebut.  \nTanggung jawab atas opini-opini yang diekspresikan dalam artikel, studi dan kontribusi lain yang ditandatanganimerupakan tanggung jawab pengarang seorang, dan publikasi tidak mengandung suatu dukungan dari International Labour Office atas opini-opini yang terdapat didalamnya.  \nReferensi nama perusahaan dan produk-produk komersil dan proses-proses tidak merupakan dukungan dari International Labour Office, dan kegagalan untuk menyebutkan suatu perusahaan, produk komersil atau prosestertentu bukan merupakan tanda ketidaksetujuan.  \nPublikasi ILO dapat diperoleh melalui penjual buku besar atau kantor ILO lokal di berbagai negara, atau langsung dari ILO Publications, International Labour Office, CH-1211 Geneva 22, Switzerland. Katalog atau daftar publikasi baru akan dikirimkan secara cuma-cuma dari alamat diatas.  \nDicetak di Jakarta  \n2  \nPenerapan Perundangan Indonesia Untuk Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia: Beberapa Pelajaran dari Filipina  \nKata  \nPengantar  \nSemua pekerja, termasuk pekerja migran, memiliki hak yang sama untuk dilindungisesuai dengan Deklarasi ILO Tahun 1998 mengenai Prinsip-prinsip dan Hak-hak Mendasar di Tempat Kerja dan keputusan sidang ke-92 Konferensi Perburuhan Internasionaltahun 2004. Kerangka Kerja Multilateral ILO tentang migrasi ketenagakerjaan khusus bertujuan memberikan panduan kepada negara-negara anggota dalam menerapkan hak-hak dan prinsip-prinsip mendasar di sektor migrasi.  \nDi Indonesia, sejumlah pekerja migran, khususnya pekerja migran perempuan, berangkat ke luar negeri untuk bekerja, dan pengiriman uang ke Indonesia oleh para pekerja migrantersebut merupakan salah satu sumber pendapatan devisa terbesar dan menjadi penyumbang besar bagi perekonomian dan pembangunan negara.  \nKarenanya, banyak perhatian tercurah pada kondisi dan kesejahteraan keseluruhan pada pekerjamigran Indonesia atas siklus migrasi di Indonesia dan luar negeri. Kendati pengalaman migrasi yang dialami para pekerja di luar negeri terbilang baik, keluhan dan laporan akan ti","cbCairNLa4PV0SEp","https://ap.wps.com/l/cbCairNLa4PV0SEp","pdf",428957,38,"Indonesian","# Pendahuluan\n# Tinjauan Struktur Pemerintahan untuk Pengaturan Tenaga Kerja Migran\n# Perlindungan Pra-Keberangkatan\n## Pendidikan Komunitas\n## Perizinan Agen Rekrutmen dan Penempatan\n## Penggalakan praktik-praktik terbaik dalam rekrutmen dan penempatan tenaga kerja\n## Pertanggungjawaban pekerja","[{\"question\":\"Mengapa pekerja migran, termasuk pekerja migran perempuan, perlu perlindungan yang kuat?\",\"answer\":\"Karena semua pekerja memiliki hak yang sama untuk dilindungi sesuai kerangka ILO, namun keluhan terkait kekerasan dan eksploitasi tetap tinggi, terutama bagi pekerja migran perempuan yang bekerja di luar negeri.\"},{\"question\":\"Faktor apa yang membuat pekerja rumah tangga Indonesia sangat rentan terhadap eksploitasi?\",\"answer\":\"Kerentanan muncul karena tidak terlindunginya pekerja rumah tangga dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia maupun luar negeri, termasuk masalah penerapan kebijakan migrasi kerja seperti izin, pengawasan, dan penegakan hukum.\"},{\"question\":\"Apa kaitan publikasi ini dengan Proyek ILO dan tujuan pemerintah Indonesia?\",\"answer\":\"Publikasi disusun di bawah Proyek ILO untuk perlindungan pekerja rumah tangga dari kerja paksa dan perdagangan di Asia Tenggara, serta ditujukan untuk membantu pemerintah menguatkan dan meningkatkan kebijakan, peraturan, administrasi, dan pelaksanaannya melalui praktik Filipina.\"}]","Penerapan Perundangan Indonesia Untuk Melindungi dan Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia - Beberapa Pelajaran dari Filipina | PDF",13]