[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236376-113":41,"doc-detail-236376-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","implementation-of-cooperation-agreement-pt-prima-wira-agung-with-pt-citra-palma-kencana-in-pekanbaru-analysis-of-supreme-court-decision-no-54pdt2023pt-pbr","Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru - Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 54/PDT/2023/PT PBR","","Penelitian ini membahas pelaksanaan perjanjian kerjasama antara PT. Prima Wira Agung dan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru dengan fokus pada Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 54/PDT/2023/PT PBR. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis melalui wawancara serta penelitian langsung di lokasi untuk memperoleh data yang berkaitan dengan objek penelitian. Kesimpulan menyoroti adanya kesepakatan pekerjaan pembuatan badan jalan berbasis pengadaan tanah timbun, namun pembayaran tidak dilakukan akibat manipulasi penimbangan yang dinilai tidak wajar.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/implementation-of-cooperation-agreement-pt-prima-wira-agung-with-pt-citra-palma-kencana-in-pekanbaru-analysis-of-supreme-court-decision-no-54pdt2023pt-pbr/236376/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Mia  ","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan penelitian ini?","Question",{"text":90,"@type":91},"Tujuan penelitian adalah memperoleh data tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama PT. Prima Wira Agung dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Metode penelitian apa yang digunakan?",{"text":95,"@type":91},"Penelitian menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan wawancara kepada para pihak serta penelitian langsung di lokasi untuk mengumpulkan data yang relevan.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Mengapa pembayaran tidak dilakukan dalam kasus tersebut?",{"text":99,"@type":91},"Pembayaran tidak dilakukan karena hasil pemeriksaan administrasi/dokumen tanah timbun menunjukkan manipulasi penimbangan tanah timbun berdasarkan data timbangan dan durasi waktu pekerjaan yang tidak wajar.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},236376,1789104921,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":64},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor  \n54/PDT/2023/PT PBR)  \nSara Loreta Magdalena Sinambela  \nFakultas Hukum, Universitas Riau  \nAbstract  \nReceived: 2 November 2024 Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data tentang  \nRevised: 13 November 2024 Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT.  \nAccepted: 30 November 2024 Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru Metode penelitian yang di  \ngunakan adalah penelitian hokum sosilogis yaitu dengan melakukanwawancara kepada pihak PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana sebagai alat pengumpulan data. Pada Penelitian ini penulis melakukan penelitian lansung pada lokasi penelitian untukmendapatkan bahan, data-data yang berhubungan lansung dengan penelitian ini. Kesimpulan dari penelitian ini adalah Surat Perjanjian 02/Badan Jalan/CPK/LGL-PKU/III/21 tanggal 4 Maret 2021 tentang Pembuatan Badan Jalan bahwa antara Pembanding semula Penggugat dengan Terbanding semula Tergugat sepakat untuk melaksanakanpekerjaan pengadaan tanah timbun mengandung batu bauksit 30%(tiga puluh persen) dengan volume pekerjaan sebesar 10.000 M3 (sepuluh ribu meter kubik) untuk pembuatan badan jalan di Desa Rumbaian, Kecamatan Gunung Anak Serka, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau atas lokasi Kerja PT Citra Palma Kencana. Dengan Periode Pengiriman terhitung mulai dari tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Juli 2021, dan menurut Bukti P-2 berupa Adendum Kesatu 02/Badan Jalan/CPK/LGL-PKU/III/21 tentang Pembuatan Badan Jalan bahwa volume pekerjaan ditambah 20.000 M3 (dua puluh ribu meter kubik) dan jangkawaktukerja diperpanjangsampai dengan 31 Juli 2021, oleh karena itu total pekerjaan pembuatan badan jalan dengan tanah timbun mengandung batu bauksit 30%(tiga puluh persen) adalah 30.000 M3 (tiga puluh meter kubik) yang akan digunakan untuk peningkatan jalan kebun. tidak dilakukan pembayaran dikarenakan dari Hasil Pemeriksaan Administrasi/Dokumen Tanah Timbun atas kegiatan pengiriman tanah timbun terjadi Manipulasi Penimbangan Tanah Timbun berdasarkan data timbangan dan durasi waktupekerjaan yang tidak wajar.  \nKeywords: Perjanjian, Kerjsama, PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana  \n(*) Corresponding Author:  [saraloreta81@gmail.com](saraloreta81@gmail.com)  \nHow to Cite: Sinambela, S. L. (2025). Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(2.D), 244-252. Retrieved from [https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11622](https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11622)  \nPENDAHULUAN  \nPada dasarnya ikatan tersebut ialah suatu hubungan hukum antara dua belah pihak berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak lain.“Pasal 1233 KUH Perdata mengatur bahwa tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan atau perjanjian, baik karena undang-undang. Itulah sebabnya ada perikatanyang lahir dari persetujuan atau perjanjian dan ada perikatan yang lahir dari undangundang”.  \nPara pihak yang bersepakat mengenai hal-hal yang diperjanjikan, berkewajibanuntuk menaati dan melaksanakannya, sehingga perjanjian tersebut menimbulkan  \nhubungan hukum yang disebut perikatan(verbintenis) . Dengan demikian, kontrak dapatmenimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang membuat kontrak tersebut, karenaitu kontrak yang merekabuat adalah sumber hukum formal, asal kontrak tersebut adalah kontrak yang sah.  \nHubungan bisnis yang terjalin di antara para pihak pada umumnya karena mereka bertujuan salingbertukarkepentingan. Roscoe Pound memberikan definisi “kepentingan”atau “interest” adalah “a demand or desire which human beings, either individually or through groups or associations in relations seek to satisfy” (kepentingan sebagai suatutuntutan atau hasrat yang ingin dipuaskan manusia, baik secara indvidu ataupunkelompok atau asosia","cbCaigdP8JH0JqBO","https://ap.wps.com/l/cbCaigdP8JH0JqBO","pdf",214733,9,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Perjanjian dan perikatan dalam hukum perdata\n## Kontrak sebagai instrumen hubungan bisnis dan sumber hukum formal\n## Istilah perjanjian dan kontrak dalam praktik hukum","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian ini?\",\"answer\":\"Tujuan penelitian adalah memperoleh data tentang pelaksanaan perjanjian kerjasama PT. Prima Wira Agung dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan wawancara kepada para pihak serta penelitian langsung di lokasi untuk mengumpulkan data yang relevan.\"},{\"question\":\"Mengapa pembayaran tidak dilakukan dalam kasus tersebut?\",\"answer\":\"Pembayaran tidak dilakukan karena hasil pemeriksaan administrasi/dokumen tanah timbun menunjukkan manipulasi penimbangan tanah timbun berdasarkan data timbangan dan durasi waktu pekerjaan yang tidak wajar.\"}]","Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama PT. Prima Wira Agung Dengan PT. Citra Palma Kencana di Kota Pekanbaru - Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 54/PDT/2023/PT PBR | PDF"]