[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-177560-113":41,"doc-detail-177560-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","final-assignment-guide-thesis-faculty-of-social-and-cultural-sciences-trunojoyo-madura-university-manual-procedure-mp","PEDOMAN TUGAS AKHIR - SKRIPSI - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura - Manual Prosedur (MP)","","Pedoman tugas akhir (skripsi) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura berisi ketentuan umum, tujuan, dan ruang lingkup skripsi sebagai karya ilmiah untuk menyelesaikan tugas akhir jenjang S1. Dokumen ini menguraikan peran dosen pembimbing dan tim penguji, syarat serta prosedur penyusunan, proses pembimbingan, hingga alur seminar proposal, termasuk persyaratan akademik, pengisian formulir permohonan, dan ketentuan jumlah konsultasi serta peserta seminar. Pedoman ini menjadi acuan civitas akademika agar penulisan skripsi mengikuti jadwal dan standar penilaian yang ditetapkan.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/final-assignment-guide-thesis-faculty-of-social-and-cultural-sciences-trunojoyo-madura-university-manual-procedure-mp/177560/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/final-assignment-guide-thesis-faculty-of-social-and-cultural-sciences-trunojoyo-madura-university-manual-procedure-mp/177560.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Jiven","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.wordprocessingml.document","2026-09-20","2026-09-02",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":64},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa pengertian dan tujuan skripsi menurut pedoman ini?","Question",{"text":96,"@type":97},"Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir pada program studi terkait. Tujuannya menjadi syarat wajib memperoleh gelar sarjana S1 dan merupakan mata kuliah tahap akhir berbobot 6 SKS.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Siapa yang termasuk dosen pembimbing dan bagaimana penetapannya?",{"text":101,"@type":97},"Dosen pembimbing adalah satu dosen yang ditunjuk koordinator program studi untuk membimbing secara bertanggung jawab. Penunjukan ditetapkan dengan Surat Tugas Dekan berdasarkan peraturan yang berlaku.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Bagaimana prosedur seminar proposal skripsi?",{"text":105,"@type":97},"Draft proposal harus disetujui dosen pembimbing dan diketahui koordinator prodi. Proposal disusun melalui minimal tiga kali konsultasi sebelum diajukan, mahasiswa mendaftar ke admin fakultas, seminar dihadiri minimal 10 mahasiswa, lalu hasil ditelaah dosen penelaah dan dikonsultasikan untuk persetujuan revisi. Jika dinyatakan tidak layak, mahasiswa wajib mengulang seminar dan berkonsultasi kembali.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},177560,1788328361,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":64,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},1099513958607,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002390cf8733938c?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778829742770036399","PEDOMAN TUGAS AKHIR: SKRIPSI\nFAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU BUDAYA\nUNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA\nJl. Raya Telang-Kamal Po.Box 2 Bangkalan\nWebsite: http:/www.fisib.trunojoyo.ac.id\nKATA PENGANTAR\nPedoman tugas akhir (skripsi) ini disusun dengan maksud untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura (UTM), terutama para mahasiswa dan dosen pembimbing mengenai berbagai tata cara, prosedur, dan ketentuan penulisan Tugas Akhir, khususnya yang berbentuk skripsi. Pedoman ini di samping memuat persyaratan penulisan pembimbingan, ujian dan penilaian Tugas Akhir yang berbentuk skripsi dengan format-format pengajuan oleh  judul, bimbingan, nilai ujian, dan format pemrosesan nilai untuk ditaati seluruh civitas akademika yang terkait.\nMahasiswa dan dosen pembimbing diharapkan dapat memanfaatkan buku pedoman ini dengan sebaik-baiknya, sehingga tugas berbentuk skripsi ini dapat diselesaikan  sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penerbitan pedoman ini merupakan bagian dari upaya terus menerus Fakultas untuk meningkatkan kualitas Tugas Akhir berbentuk skripsi sebagai persyaratan kelulusan sebagai sarjana Strata 1 (S1). Saran dan masukan terkait pedoman ini sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang. Terimakasih kepada pihak yang telah mengawal proses dari awal hingga akhir Dekan , Wakil Dekan II, Wakil Dekan III dan pihak-pihak yang membidani lahirnya Manual Prosedur (MP) ini, Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Dr.Sriono,S.S., M.Hum dan Tim Jaminan Mutu Fakultas Ilmu sosial dan Budaya Dr. Rosyida Ekawati, S.S., MA, Dr.Sri Wahyuningsih, S.Sos., M.Si, Mohammad Afifuddin, S.Sos. M.A , Evi Pebri Ila Rachma, S.Pd., M.A., Nur Istiqomah, S.Psi, M.A. Semoga bermanfaat.\nBangkalan, April 2022\na.n Dekan\nWakil  Dekan I,\nBangun Sentosa D Haryanto, Ph.D\nNIP. 197509152002121001\nDAFTAR ISI\nBAGIAN I\nKETENTUAN UMUM\nPengertian dan Tujuan\nSkripsi adalah karya tulis (karya ilmiah) yang dibuat oleh mahasiswa dalam rangka menyelesaikan tugas akhir (TA) pada Program Studi Sosiologi, Ilmu Komunikasi, Sastra Inggris dan Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya berdasarkan hasil penelitian teoretis dan empiris.\nTujuan skrispsi adalah sebagai syarat wajib untuk memperoleh gelar sarjana di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya serta merupakan mata kuliah tahap akhir (TA) yang berbobot 6 (enam) SKS.\nDosen Pembimbing\nYang dimaksud dengan dosen pembimbing adalah satu dosen yang ditunjuk oleh Koordinator Program Studi dengan kewajiban melakukan pembimbingan secara bertanggung jawab terhadap penyelesaian skripsi mahasiswa yang dibimbingnya.\nPenunjukan Dosen pembimbing sebagaimana dimaksud dalam angka 1 tersebut di atas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditetapkan dengan Surat Tugas Dekan.\nTim Penguji\nTim penguji adalah komisi yang bertugas untuk memverifikasi skripsi dalam bentuk sidang (ujian skripsi).\nTim penguji terdiri atas 1 (satu) dosen pembimbing dan 2 (dua) dosen yang ditunjuk oleh Koordinator  Program Studi.\nSusunan Tim Penguji adalah 1 (satu) Ketua Sidang, 1 (sekretaris) dan 1 (satu) Anggota.\nKetua sidang bukan merupakan dosen dari unsur pembimbing.\nSyarat dan Prosedur Penyusunan Skripsi\nMahasiswa wajib memprogram skripsi pada kartu rencana studi (KRS) atau kartu perubahan rencana studi (KPRS) yang terdaftar pada semester yang bersangkutan.\nMahasiswa telah menempuh mata kuliah minimal 130 (seratus tiga puluh) sks.\nNilai D atau D+ maksimal 2 Mata Kuliah. Nilai MKU minimal C\nTidak ada nilai E\nMahasiswa telah menempuh dan lulus mata kuliah prasyarat:\nSosiologi : MK Seminar\nIlmu Komunikasi : Riset Komunikasi Kualitatif dan Riset Komunikasi Kuantitatif\nSastra Inggris : Research Methodology\nPsikologi : Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Eksperimen, dan Metodologi Penelitian Kualitatif berlaku bagi mahasiswa tahun angkatan sebelum 2018, sementara Seminar Bidang Peminatan berlaku bagi mahasiswa tahun angkatan 2018 dan ","cbCaiiF6WmBhUwP9","https://ap.wps.com/l/cbCaiiF6WmBhUwP9","docx",1512099,52,"Indonesian","# Bagian I - Ketentuan Umum\n## Pengertian dan Tujuan Skripsi\n## Dosen Pembimbing\n## Tim Penguji\n## Syarat dan Prosedur Penyusunan Skripsi\n## Proses Pembimbingan\n## Prosedur Seminar Proposal","[{\"question\":\"Apa pengertian dan tujuan skripsi menurut pedoman ini?\",\"answer\":\"Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhir pada program studi terkait. Tujuannya menjadi syarat wajib memperoleh gelar sarjana S1 dan merupakan mata kuliah tahap akhir berbobot 6 SKS.\"},{\"question\":\"Siapa yang termasuk dosen pembimbing dan bagaimana penetapannya?\",\"answer\":\"Dosen pembimbing adalah satu dosen yang ditunjuk koordinator program studi untuk membimbing secara bertanggung jawab. Penunjukan ditetapkan dengan Surat Tugas Dekan berdasarkan peraturan yang berlaku.\"},{\"question\":\"Bagaimana prosedur seminar proposal skripsi?\",\"answer\":\"Draft proposal harus disetujui dosen pembimbing dan diketahui koordinator prodi. Proposal disusun melalui minimal tiga kali konsultasi sebelum diajukan, mahasiswa mendaftar ke admin fakultas, seminar dihadiri minimal 10 mahasiswa, lalu hasil ditelaah dosen penelaah dan dikonsultasikan untuk persetujuan revisi. Jika dinyatakan tidak layak, mahasiswa wajib mengulang seminar dan berkonsultasi kembali.\"}]","PEDOMAN TUGAS AKHIR - SKRIPSI - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura - Manual Prosedur (MP) | DOCX",18]