[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233478-113":41,"doc-detail-233478-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","academic-and-student-affairs-guide-of-sriwijaya-university-academic-year-20242025-rectors-decree","Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2024/2025 - Keputusan Rektor","","Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya menjadi acuan bersama untuk penyelenggaraan pendidikan tinggi secara konsisten, sistematis, akuntabel, dan bermutu. Penerbitannya memperkuat perencanaan program serta pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Pemberlakuan dilakukan melalui Surat Keputusan Rektor No 0725/UN9/SK.BAK.Ak/2024 pada 1 Agustus 2024, sebagai revisi dari pedoman sebelumnya. Pedoman memuat ketentuan penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk prosedur penerimaan mahasiswa baru, aturan akademik, beasiswa, layanan, transkrip, ijazah, wisuda, serta SKPI.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/academic-and-student-affairs-guide-of-sriwijaya-university-academic-year-20242025-rectors-decree/233478/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Logic","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan penerbitan Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya?","Question",{"text":90,"@type":91},"Pedoman ini diterbitkan sebagai dasar dan acuan bersama agar penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan konsisten, sistematis, dan bermutu, sekaligus menjadi acuan pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Berdasarkan keputusan apa pedoman ini diberlakukan?",{"text":95,"@type":91},"Pemberlakuan pedoman dilakukan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 0725/UN9/SK.BAK.Ak/2024 tanggal 1 Agustus 2024.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Apa saja ruang lingkup informasi yang tercantum dalam buku pedoman ini?",{"text":99,"@type":91},"Buku memuat informasi penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan dalam enam bab, termasuk ketentuan akademik, prosedur penerimaan mahasiswa baru, beasiswa, layanan kemahasiswaan, serta wisuda, ijazah, dan SKPI.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},233478,1789078278,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","SAMBUTAN REKTOR  \nPuji dan Syukur ke hadirat Allah SWT yang memperkenankan kita menyelesaikan penyusunan buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan ini. Kami memandang pentingnya penerbitan pedoman akademik dan kemahasiswaan ini sebagai dasar dan acuan bersama untuk dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi secara konsisten, sistematis untuk menjamin proses, luaran dan dampak pendidikan yang bermutu. Penerbitan buku pedoman ini adalah bagian dari upaya Universitas Sriwijaya meningkatkan mutu pendidikansecara sistematis dan berkelanjutan sebagai agenda pokok Universitas Sriwijaya.  \nPedoman Akademik dan Kemahasiswaan merupakan hal yang penting untuk menjamin pelaksanaan sistem pendidikan tinggi di Universitas Sriwjaya yang akuntabel dan bermutu. Selain itu, buku pedoman ini menjadi acuan bagi perencanaan program dan kegiatan akademik bagi mahasiswa dan dosen , juga sebagaipedoman tenaga kependidikan melaksanakan tugasnya agar bersama-sama menjaga dan menjamin mutupendidikan di Universitas Sriwijaya.  \nPemberlakuan pedoman ini melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 0725/UN9/SK. BAK.Ak/2024 tanggal 1 Agustus 2024 menjadikan buku pedoman ini mengikat seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan Universitas Sriwijaya. Dengan pedoman ini diharapkan proses belajar mengajar lebih baik dan lancar , atmosfir akademik lebih kondusif sehingga tercipta suasana belajar yang menyenangkan bagi semua pihak dengan hasil pembelajaran maksimal. Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan ini merupakan revisi Pedoman Akademik 2023/2024 . Revisi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan saran, serta perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  \nBuku ini terdiri dari enam bab, memuat informasi penyelenggaraan kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Sriwijaya. Informasi lebih teknis dan rinci mengenai penyelenggaraan kegiatan Tridharma untuk masing – masing program studi dapat dilihat pada Pedoman Penyelenggaraan Kurikulum pada masing-masing fakultas/program. Bab kesatu memuat informasi umum tentang Universitas Sriwijaya. Pada bab kedua dan selanjutnya berisi informasi teknis tentang prosedur, jalur penerimaan mahasiswa baru, peraturan akademik dan kemahasiswaan, beasiswa, asrama, transkrip, ijazah, wisuda dan lain-lain. Contoh formulir yang dipergunakan dalam pelayanan administrasi akademik dan kemahasiswaan disediakan di dalam buku ini untuk mahasiswa yang memerlukannya.  \nBab ketiga merupakan inti dari buku Pedoman Akademik ini. Bab ini memuat berbagai ketentuan tentang pelaksanaan akademik dalam proses belajar mengajar di Universitas Sriwijaya. Bab 4 menjelaskantentang layanan kemahasiswaan dan Bab 5 menguraikan ketentuan tentang wisuda, ijazah, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan lain-lain. Pedoman Akademik ini ditutup dengan Bab 6.  \nBuku Pedoman ini masih memerlukan berbagai masukan dan saran agar dapat mencapai tujuannya menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan tinggi bermutu di Universitas Sriwijaya. Kami mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan Pedoman Akademik Universitas Sriwijaya masa mendatang.  \nUcapan terima kasih disampaikan kepada Tim Penyusun yang telah menyelesaikan tugasnya , sehingga Buku Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan 2024/2025 ini dapat diterbitkan.  \nSemoga Pedoman Akademik ini bermanfaat bagi kita semua.  \nIndralaya , 1 Agustus 2024  Rektor Universitas Sriwijaya  \nProf. Dr. Taufiq Marwa, S. E. , M.Si. NIP 196812241993031002  \nKEPUTUSAN  \nREKTOR UNIVERSITAS SRIWIJAYA  \nNo: 0725/UN9/SK. BAK.Ak/2024  \nTENTANG  \nPEDOMAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN  \nUNIVERSITAS SRIWIJAYA TAHUN AKADEMIK 2024/2025  \nREKTOR UNIVERSITAS SRIWIJAYA,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pendidikan pada perguruan tinggi yang  \nmengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi perlu ditetapkansuatu pedoman akademik yang mengatur pelaksanaan kegiatan Akademik dan K","cbCaihmap8Gkg3ft","https://ap.wps.com/l/cbCaihmap8Gkg3ft","pdf",7266141,101,"Indonesian","# Sambutan Rektor\n## Latar belakang dan tujuan penerbitan pedoman\n## Dasar pemberlakuan pedoman\n# Keputusan Rektor Universitas Sriwijaya\n## Menimbang\n## Mengingat\n## Memutuskan","[{\"question\":\"Apa tujuan penerbitan Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya?\",\"answer\":\"Pedoman ini diterbitkan sebagai dasar dan acuan bersama agar penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan konsisten, sistematis, dan bermutu, sekaligus menjadi acuan pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan.\"},{\"question\":\"Berdasarkan keputusan apa pedoman ini diberlakukan?\",\"answer\":\"Pemberlakuan pedoman dilakukan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 0725/UN9/SK.BAK.Ak/2024 tanggal 1 Agustus 2024.\"},{\"question\":\"Apa saja ruang lingkup informasi yang tercantum dalam buku pedoman ini?\",\"answer\":\"Buku memuat informasi penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan dalam enam bab, termasuk ketentuan akademik, prosedur penerimaan mahasiswa baru, beasiswa, layanan kemahasiswaan, serta wisuda, ijazah, dan SKPI.\"}]","Pedoman Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2024/2025 - Keputusan Rektor | PDF",35]