[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233648-113":41,"doc-detail-233648-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","operational-guide-for-e-sptpd-module-electronic-local-tax-notice-letter","PANDUAN OPERASIONAL MODUL E-SPTPD - (ELEKTRONIK SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH)","","Panduan operasional modul E-SPTPD menjelaskan penggunaan aplikasi berbasis web untuk mendaftar, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerah secara online. Dokumen memuat keterkaitan sistem secara real time dengan SIMPAD pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya. Materi mencakup langkah akses melalui browser, proses login administrator, pendataan Nomor SSPD/Nomor Bayar, pengisian form SSPD serta pelaporan SPTPD, unggah lampiran pendukung, konfirmasi perekaman, validasi data, hingga opsi edit dan hapus.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":15,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/operational-guide-for-e-sptpd-module-electronic-local-tax-notice-letter/233648/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/operational-guide-for-e-sptpd-module-electronic-local-tax-notice-letter/233648.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Mia  ","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa itu E-SPTPD dan untuk apa digunakan?","Question",{"text":96,"@type":97},"E-SPTPD adalah sistem aplikasi berbasis web untuk sarana wajib pajak mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerah secara online.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Bagaimana cara mengakses aplikasi E-SPTPD sebagai administrator?",{"text":101,"@type":97},"Aplikasi diakses melalui browser dengan mengetik URL aplikasi, lalu melakukan login menggunakan user ID dan password dari admin untuk masuk ke halaman utama.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Langkah apa yang dilakukan setelah mengisi pendataan SPTPD?",{"text":105,"@type":97},"Pengguna perlu lampirkan file pendukung, mengirim/konfirmasi perekaman data dengan memberi tanda centang persetujuan, lalu data tersimpan ke daftar pendataan atau tabel transaksi.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},233648,1789079722,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":14,"category_name":15,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":64},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","PANDUAN OPERASIONAL MODUL E-SPTPD  \n(ELEKTRONIK SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH)  \ne-SPTPD (Eletronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah) adalah Suatu sistemaplikasi yang dibangun berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana wajib pajakuntuk mendaftarkan, membayar dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara online serta dapat diakses dimana saja. Aplikasi ini terkoneksi secara real time dengan Aplikasi SIMPAD (Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah) yang sudah berjalan di Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya.  \nA. MENJALANKANAPLIKASI E-SPTPD UNTUK ADMINISTRATOR  \nAplikasi E-SPTPD adalah aplikasi dengan basis web sehingga untuk menjalankannya harus ada akses internet. Aplikasi ini dapat diakses dengan menggunakan berbagai browser standar seperti Internet Explorer, Firefox, Opera dan lain-lain.  \nLangkah pertama adalah buka browser firefox, kemudian ketik url dari aplikasi E-SPTPD >> [http://pdl.tasik.dapda.id/](http://pdl.tasik.dapda.id/ lalu)[ lalu](http://pdl.tasik.dapda.id/ lalu) klik enter maka akan muncul sebuah tampilan login dibawah ini.  \nGambar 1. Login  \nLogin ini adalah merupakan langkah pengamanan standar dari aplikasi untuk menjaga agar tidak sembarang user dapat mengaksesnya, kecuali user sudahmemiliki user id dan password dari pihak admin.  \nUntuk masuk ke aplikasi langkah selanjutnya adalah :  \n􀁸 Masukan User ID  \n􀁸 Lalu Password  \n􀁸 Klik Sign in, maka akan tampil halaman utama e-SPTPD sebagai berikut  \nGambar 2. Halaman Utama E-SPTPD  \nMendaftarNomorSSPD/Nomor Bayar  \nUntuk mendaftar Nomor SSPD/Nomor Bayar, disediakan fitur untuk :  \n􀁸 tambah, untuk menambah Pembayara-SSPD  \n􀁸 edit, untuk mengedit Pembayara-SSPD  \n􀁸 hapus , untuk menghapus Pembayara-SSPD  \nDaftar Nomor SSPD/Nomor Bayar, dilakukan dengan langkah mengklik Tombol  \n lalu klik tombol  untuk menambah daftar Nomor SSPD/Nomor Bayar, maka akan tampil form isian sebagai berikut :  \nB. Form Isian SSPD Isi form  \nGambar 4. Form Inputan Pendataan SPTPD  \nkemudian isikan :  \n▶ No. Bayar (default mengikuti aplikasi)  \n▶ Otomatis Objek Pajak Dan Wajib Pajak terisi  \n▶ Pilih Jenis Pajak dengan mengklik tombol combo   \n▶ Isi Uraian  \n▶ Pilih Masa Pajak dan Tahun dengan mengklik tombol combo   \n▶ Tanggal Jatuh Tempo (default mengikuti aplikasi)  \n▶ Isi Kolom Jumlah Setoran dengan nominal Pajak Yang di Setorkan  \n▶ Upload Rincian Pelaporan Omset  \n▶ Klik Simpan   \nCetak Slip Bayar  \nUntuk mencetak Slip Bayar sebagai tanda bayar di BANK maka klik Cetak Slip Bayar seperti pada gambar diatas, maka akan tampil :  \nGambar 7. Cetak Slip Bayar  \nC. Perlaporan SPTPD Isi Form PENDATAAN-SPTPD  \nIsi sesuai ketentuan atau form yang telah disediakan :  \n▶▶  \n▶▶  \n▶▶  \nNo. SPTPD (default mengikuti aplikasi) Otomatis Objek Pajak Dan Wajib Pajak terisi Pilih Jenis Pajak dengan mengklik tombol combo  \nIsi Uraian  \nPilih Masa Pajak dan Tahun dengan mengklik tombol combo Tanggal Jatuh Tempo (default mengikuti aplikasi)  \nLangkahselanjutnya “Lampirkan File Pendukung”  \n▶ Pilih file yang akan di kirim  \n▶ Klik  maka otomatis file akan masuk dalam kolom file pendukung.  \n▶ Lanjutkan langkah ini jika ada beberapa file lagi yang akan di kirim.  \n▶ Selanjutnya klik tombol  maka akan muncul Konfirmasi pada saat perekaman data – bahwa :  \nBersama iniAndatelah menyatakan bahwa data yang sampaikan adalah data yang sebenarnya dan valid.  \nBeri tanda centang pada kolom di sebelah ini jika Anda menyetujuinya .  \n▶ Selanjutnya klik tombol  kembali, maka data akan tersimpan dalam daftar pendataan/table transaksi.  \nEdit Data dan Hapus Data  \nPilih Wajib pajak pada list yang ingin di edit atau hapus, kemudian klik atau  kemudian lanjutkan langkah seperti halnya akan mengedit ataumenghapus data.  \nTombol Validasi  \nUntuk Wajib Pajak mendapatkan No. bayar atas laporan omset bulan yang dilaporkan ke pihak Pemda dengan alat bantu SPTPD yaitu dengan cara pilih data yang akan di validasi, kemudian klik Validasi seperti pada gambar diatas maka akan muncul form untuk konfirmasi data, sebagai","cbCaijf74rnar55I","https://ap.wps.com/l/cbCaijf74rnar55I","pdf",1090633,8,"Indonesian","# MENJALANKAN APLIKASI E-SPTPD UNTUK ADMINISTRATOR\n## Akses aplikasi dan login\n## Mendaftar Nomor SSPD/Nomor Bayar\n## Form isian SSPD\n## Cetak Slip Bayar\n# Perlaporan SPTPD\n## Isi form pendataan-SPTPD\n## Lampirkan file pendukung\n## Konfirmasi perekaman data\n## Edit data dan hapus data\n## Tombol Validasi","[{\"question\":\"Apa itu E-SPTPD dan untuk apa digunakan?\",\"answer\":\"E-SPTPD adalah sistem aplikasi berbasis web untuk sarana wajib pajak mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerah secara online.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara mengakses aplikasi E-SPTPD sebagai administrator?\",\"answer\":\"Aplikasi diakses melalui browser dengan mengetik URL aplikasi, lalu melakukan login menggunakan user ID dan password dari admin untuk masuk ke halaman utama.\"},{\"question\":\"Langkah apa yang dilakukan setelah mengisi pendataan SPTPD?\",\"answer\":\"Pengguna perlu lampirkan file pendukung, mengirim/konfirmasi perekaman data dengan memberi tanda centang persetujuan, lalu data tersimpan ke daftar pendataan atau tabel transaksi.\"}]","PANDUAN OPERASIONAL MODUL E-SPTPD - (ELEKTRONIK SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH) | PDF"]