[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-237603-113":41,"doc-detail-237603-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","model-of-juridical-instrument-for-new-and-renewable-energy-industry-realizing-national-energy-security","Model Instrumen Yuridis Pengusahaan Industri Energi Baru Terbarukan - Dalam Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional","","Pengusahaan energi di Indonesia masih bergantung pada energi fosil yang ketersediaannya menipis, sementara Indonesia memiliki potensi energi lain yang besar karena letaknya di Ring of Fire. Transisi ke energi baru terbarukan memerlukan payung hukum agar tidak terjadi kekacauan dalam pengusahaan, khususnya terkait pengaturan industri. Artikel mengkaji pengaturan industri dan model instrumen yuridis pengusahaan energi terbarukan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional melalui penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/model-of-juridical-instrument-for-new-and-renewable-energy-industry-realizing-national-energy-security/237603/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/model-of-juridical-instrument-for-new-and-renewable-energy-industry-realizing-national-energy-security/237603.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Ivy","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Mengapa diperlukan payung hukum dalam pengusahaan energi baru terbarukan di Indonesia?","Question",{"text":96,"@type":97},"Karena ketidaktersediaan payung hukum dapat menimbulkan kekacauan dalam pengusahaan EBT, terutama menyangkut pengaturannya.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa tujuan utama penulisan tentang industri dan model instrumen yuridis EBT?",{"text":101,"@type":97},"Mengkaji pengaturan industri pengusahaan EBT serta merumuskan model instrumen yuridis pengusahaan energi EBT untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Mengapa sistem perizinan dinilai lebih tepat dibanding sistem kontrak untuk pengusahaan EBT?",{"text":105,"@type":97},"Sistem perizinan memberi kedudukan pemerintah sebagai main control, memungkinkan kebijakan unilateral dalam pengelolaan dan pengawasan sesuai prinsip SDGs; sedangkan sistem kontrak membuat kedudukan pemerintah dan pelaku usaha setara (equality rights) dan membatasi gerak pemerintah.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},237603,1789113760,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},549758252649,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000253669c5317157?_k=1778319167496531819","PERKUMPULAN  \nPEMBINA HUKUM LINGKUNGAN  \nIndonesian Environmental Law Lecturer Association  \nBina Hukum Lingkungan  \nP-ISSN 2541-2353, E-ISSN 2541-531X Volume 7, Nomor 1, Oktober 2022  \nDOI: [https://doi.org/10.24970/bhl.v7i1.310](https://doi.org/10.24970/bhl.v7i1.310)  \nMODEL INSTRUMEN YURIDIS PENGUSAHAAN INDUSTRI ENERGI BARU DANTERBARUKAN DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN ENERGI NASIONAL MODEL OF JURIDICAL INSTRUMENT FOR NEW AND RENEWABLE ENERGY INDUSTRY IN REALIZING NATIONAL ENERGY SECURITY  \nArief Rachman Hakima, Yulita Dwi Pratiwib, Yuanita Putri Sugiastaric  \nABSTRAK  \nPengusahaan energi di Indonesia  \nyang ketersediaannya semakin  \nmasih sangat bergantung pada energi fosil dan energi habis pakai, menipis. Di sisi lain Indonesia memiliki keuntungan besar atas  \nletaknya di Ring of fire dengan berbagai potensi sumber energi lainnya. Transisi energi ke energi baru terbarukan (EBT) sedang menjadi perhatian dunia maupun pemerintah Indonesia. Ketidaktersediaan payung hukum akan menyebabkan chaos dalam pengusahaan EBT, khususnya mengenai pengusahaannya. Penulisan ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan industri pengusahaan EBT dan model instrumen yuridis pengusahaan energi EBT dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Penyusunan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan perbandingan hukum. EBT memiliki karakteristik yang berbedadengan migas maupun pertambangan lainnya. Beberapa negara seperti Jerman, Malaysia dan Philipinamemilikipengaturankhusus dalambentuk Renewable Energy Act. Pengaturan di Indonesia masihbersifatsektoral dan bertumpu pada peraturan menteri semata. Dimana kebijakan dalam peraturan menteri mudah mengalami perubahan dan rentan dengan berbagai kepentingan. Melihat karakteristik EBT, model pengusahaan yang tepat ialah dengan menggunakan sistem perizinan. Perizinan dinilai dapat memberikan kedudukan pemerintah sebagai main control dalam pengusahaan. Pemerintah dapatmengeluarkan kebijakan sepihak dalam pengelolaan dan pengawasan pengusahaan EBT yang sesuaidengan prinsip-prinsip dalam SDG’s. Sebaliknya, apabila pengusahaan EBT dengan sistem kontrak maka kedudukan pemerintah dengan pelaku usaha menjadi setara (equality rights) . Hal tersebut  \nberimplikasi pada terbatasnya gerak pemerintah dalam mewujudkan ketahanan energi nasional Kata kunci: instrumen yuridis; EBT; ketahanan energi nasional.  \nABSTRACT  \nEnergy business in Indonesia is still very dependent on fossil energy and consumable energy, whose availability  \nis dwindling. On the other hand, Indonesia has a great advantage over its location in the Ring of fire with various other potential energy sources. The transition of energy to new and renewable energy is becoming a concern for both the world and the Indonesian government. The unavailability of a legal umbrella will cause chaos in NRE exploitation, especially regarding its exploitation. This writing aims to examine the regulation of the renewable industry and the model of the juridical instrument for the exploitation of renewable in realizing national energy security. The preparation of this article uses a normative juridical research method with a statutory, conceptual and comparative legal approach. NRE has different characteristics from oil and gas and other mining. Some countries such as Germany, Malaysia and the Philippines have special arrangements in the form of the Renewable Energy Act. Regulations in Indonesia are still sectoral in nature and rely solely on ministerial regulations. Where policies in ministerial regulations are easy to change and vulnerable to various interests. Looking at the characteristics of NRE, the right business model is to use a licensing system. Licensing is considered to provide the  \na Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur, Jl. Rungkut Madya No. 1 Surabaya 60294, email: [arief.rh.ih@upnjatim.ac.id](arief.rh.ih@upnjatim.ac.id)  \nb Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Jalan Jendral S. Parman Waru Sidoarj","cbCaib1bbnCVtb0t","https://ap.wps.com/l/cbCaib1bbnCVtb0t","pdf",278259,20,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Ketergantungan energi fosil dan tantangan lingkungannya\n## Potensi energi baru terbarukan dan kebutuhan payung hukum\n# Tinjauan penelitian\n## Tujuan pengkajian pengaturan industri EBT dan model instrumen yuridis\n## Metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan hukum","[{\"question\":\"Mengapa diperlukan payung hukum dalam pengusahaan energi baru terbarukan di Indonesia?\",\"answer\":\"Karena ketidaktersediaan payung hukum dapat menimbulkan kekacauan dalam pengusahaan EBT, terutama menyangkut pengaturannya.\"},{\"question\":\"Apa tujuan utama penulisan tentang industri dan model instrumen yuridis EBT?\",\"answer\":\"Mengkaji pengaturan industri pengusahaan EBT serta merumuskan model instrumen yuridis pengusahaan energi EBT untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.\"},{\"question\":\"Mengapa sistem perizinan dinilai lebih tepat dibanding sistem kontrak untuk pengusahaan EBT?\",\"answer\":\"Sistem perizinan memberi kedudukan pemerintah sebagai main control, memungkinkan kebijakan unilateral dalam pengelolaan dan pengawasan sesuai prinsip SDGs; sedangkan sistem kontrak membuat kedudukan pemerintah dan pelaku usaha setara (equality rights) dan membatasi gerak pemerintah.\"}]","Model Instrumen Yuridis Pengusahaan Industri Energi Baru Terbarukan - Dalam Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional | PDF",7]