[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-668631-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":79,"doc-detail-668631-id":113},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":72,"head_meta":74,"extra_data":76,"updated_unix":78},113,"id","minutes-of-the-coordination-meeting-results-for-the-monitoring-and-evaluation-team-on-the-implementation-agreement-between-wsp-senujuh-and-ani-sajingan-kecil-12-december-2009","Notulensi Hasil Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil - 12 Desember 2009","","Notulensi ini merangkum hasil Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi mengenai pelaksanaan kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil di Pontianak pada 12 Desember 2009. Rapat membahas tujuan diskusi perkembangan informasi, re-scoping kerja tim, serta rencana monev ke depan, termasuk pembaruan kemitraan plasma, kendala pendanaan, status lahan, dan kebutuhan MoU teknis. Hadir berbagai unsur tim, membahas kewajiban perusahaan, isu koperasi, komunikasi lapangan, dan rencana kegiatan monitoring serta evaluasi lanjutan.",{"@graph":14,"@context":71},[15,34,54],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/minutes-of-the-coordination-meeting-results-for-the-monitoring-and-evaluation-team-on-the-implementation-agreement-between-wsp-senujuh-and-ani-sajingan-kecil-12-december-2009/668631/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":48,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":49,"interactionStatistic":50},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/minutes-of-the-coordination-meeting-results-for-the-monitoring-and-evaluation-team-on-the-implementation-agreement-between-wsp-senujuh-and-ani-sajingan-kecil-12-december-2009/668631.png","ImageObject",442,249,{"name":42,"@type":43},"WPS_1786070896","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-31",true,{"@type":51,"interactionType":52,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":53},"ViewAction",{"@type":55,"mainEntity":56},"FAQPage",[57,63,67],{"name":58,"@type":59,"acceptedAnswer":60},"Apa tujuan rapat dalam notulensi ini?","Question",{"text":61,"@type":62},"Rapat bertujuan mendiskusikan perkembangan informasi terkini terkait pelaksanaan kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil, melakukan re-scoping kerja Tim Monitoring dan Evaluasi, serta membahas rencana Monev ke depan.","Answer",{"name":64,"@type":59,"acceptedAnswer":65},"Kapan dan di mana rapat koordinasi dilaksanakan?",{"text":66,"@type":62},"Rapat dilaksanakan pada 12 Desember 2009 di Ruang Roof Café, Hotel Peony, Pontianak.",{"name":68,"@type":59,"acceptedAnswer":69},"Isu apa yang paling banyak dibahas pada bagian pembaruan perkembangan terkini?",{"text":70,"@type":62},"Pembaruan menyoroti perkembangan kemitraan plasma, kebutuhan pendanaan, status dan pengelolaan lahan, kendala teknis seperti belum adanya MoU teknis kemitraan, serta komunikasi dan kesiapan koperasi dalam pengawasan lapangan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":73,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":75,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":77,"site_id":7},668631,1793486360,{"code":4,"msg":80,"data":81},"success",[82,86,90,94,98,102,106,109],{"id":83,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":84,"show_sort_weight":4,"slug":85},178,"Faktur","faktur",{"id":87,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":88,"show_sort_weight":4,"slug":89},192,"Formulir","formulir-192",{"id":91,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":92,"show_sort_weight":4,"slug":93},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":95,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":96,"show_sort_weight":4,"slug":97},179,"Poster","poster",{"id":99,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":100,"show_sort_weight":4,"slug":101},176,"Presentasi","presentasi",{"id":103,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":104,"show_sort_weight":4,"slug":105},177,"Resume","resume",{"id":107,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":108},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":110,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":4,"slug":112},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":80,"data":114},{"doc_id":77,"user_id":115,"nickname":42,"user_avatar":116,"doc_module":22,"category_id":107,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":117,"file_id":118,"file_url":119,"file_type":120,"file_size":121,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":122,"language":123,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":124,"faqs":125,"seo_title":126,"seo_description":12,"update_tm":78,"read_time":127},549768072016,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","Notulensi  \nHasil Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil.  \nPontianak, 12 Desember 2009.  \nI. Tujuan, Tempat, dan Peserta  \na. Tujuan:  \ni. Diskusi perkembangan informasi terkini tentang pelaksanaan kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil.  \nii. Diskusi re-scoping kerja Tim Monitoring dan Evaluasi  \niii. Diskusi rencana Monev ke depan.  \nb. Tanggal/Tempat: 12 Dec 2009, Ruang Roof Café, Hotel Peony, Pontianak.  \nc. Anggota Tim Monev yang hadir:  \ni. Sriyanto (Koordinator Tim, Dishutbun Kab Sambas)  \nii. Herujono (Anggota Tim, BPN Sambas)  \niii. Almizan (Anggota Tim, Tokoh Masyarakat)  \niv. Andiko Sutan Cahyo (Anggota Tim, FPP/HuMA)  \nv. Norman Jiwan (Anggota Tim, Sawitwacth)  \nvi. M. Lutharif (Anggota Tim, Lembaga Gemawan)  \nvii. Gamal Pasya (Anggota Tim, CAO)  \nviii. Ari (Support staff, CAO)  \nII. Updates Perkembangan Terkini  \nSriyanto/Dishut:  \n􀁸 Penghijauan kembali di Sajingan Kecil (SK), perusahan hingga saat ini belum memberikanjadwal rencana kegiatan. Masyarakat juga menanyakan. Apakah ada batas waktumya, kapan hal tersebut harus diselesaikan?  \n􀁸 Areal yang di PT. SAM. Ada surat masuk ke Dishutbun Sambas, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Senujuh (SNJ), yang menyatakan ingin menyerahkan lahan dan dimitrakan kepada PT SAM. Dishutbun akan mempelajari permintaan masyarakat Senujuh secara detil, termasuk kemauan PT SAM untuk kemitraan perkebunan, juga akan mempelajari dan menilai status lahan yang diusulkan oleh masyarakat tersebut.  \n􀁸 Pola kemitraan plasma:  \no Keduanya (Sajingan Kecil dan Senujuh) sudah menuju proses persiapan kemitraan.  \no PT ANI sudah menanam 50% areal plasma di Sajingan Kecil. Sajingan Kecil sudah membentuk koperasi.  \no Senujuh sedang membentuk koperasi.  \no Kendala ada pada pendanaan. Pemda akan mengeluarkan Sajingan Kecil calon petani anggota koperasi. Dan ini akan dipergunakan oleh koperasi untuk meperoleh kredit bank.  \no Ada tantangan di Senujuh, dimana TPKKS (Tim Pengelola Kebun Kelapa Sawit) hanya akan mengelola kebun 31 Ha. Pertanyaannya, bagaimana dengan bagi hasil dg anggota. (Note Gamal: Perlu diketahui bahwa sesuai perjanjian WSP-Senujuh, kebun plasma 31 ha  \ndi Senujuh dirancang sebagai kebun desa, sehingga tidak ada agenda pembagian hasil atau pembagian lahan plasma kepada 540 kk penduduk Senujuh. Rancangan TPKKS Senujuh pasa saat perundingan adalah, kebun plasma desa kelak menjadi sumber pendapatan desa yang kemudian akan dipergunakan untuk pelayanan public bagi masyarakat Senujuh) .  \no Ada 3 elemen persiapan plasma bisa dimulai dengan lancar:  \n􀂃 Tersedianya koperasi.  \n􀂃 Avalis  \n􀂃 Sektor perbankan / adanya bank pemberi kredit.  \no Ijin lokasi WSP sudah ditutup. Dari ijin lokasi WSP seluas 14100 ha, 3000 ha adalah kawasan hutan, dan 800 ha adalah yang dikelola WSP. Sisanya 10300 ha ijin lokasi oleh pemda Sambas diserahkan ke PT. Musimas. Tantangannya, WSP harus bermitra dengan pihak lain untuk memenuhi luasan lahan tertentu, sehingga kemitraan WSP dg Senujuh terkendalajuga.  \n􀁸 Kenapa perusahan belum bergerak membangun kebun secara teknis, karenabelum terjadi MoU Teknis Kemitraan antara perusahan dengan masyarakat; selain itu dana belum ada.  \n􀁸 Tim Monev hanya melakukan monev pada tatanan perjanjian induk, sementara perjanjian teknis sebagai terusan perjanjian induk adalah menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemerintah termasuk monevnya. Misalnya MoU Kemitraan Koperasi-ANI, itu menjadi tanggungjawab yang harus dikawal oleh Dishutbun Sambas.  \nLutharif/Gemawan:  \n􀁸 Di Sajingan Kecil ada 3 hal yang menjadi kewajiban perusahan dalam kesepakatan:  \no Reforestasi Hutan Dusun  \no Plasma: Penanaman sudah lebih dari 50% . Semua wilayah yang stekcing belum tertanami karena, menurut informasi, ANIkekurangan bibit. Masyarakat khawatir lahan bersemak lg sehinggaketika dilakukan stecking ulang, maka akan muncul biaya lagi dan menjadi beban kredit koperasi.  \n􀂃 Perusahan berkomitmen bahwa tidak akan pembedaan kualitas ","cbCaioTvyuXmoEZt","https://ap.wps.com/l/cbCaioTvyuXmoEZt","pdf",232770,20,"Indonesian","# Tujuan, Tempat, dan Peserta\n# Updates Perkembangan Terkini","[{\"question\":\"Apa tujuan rapat dalam notulensi ini?\",\"answer\":\"Rapat bertujuan mendiskusikan perkembangan informasi terkini terkait pelaksanaan kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil, melakukan re-scoping kerja Tim Monitoring dan Evaluasi, serta membahas rencana Monev ke depan.\"},{\"question\":\"Kapan dan di mana rapat koordinasi dilaksanakan?\",\"answer\":\"Rapat dilaksanakan pada 12 Desember 2009 di Ruang Roof Café, Hotel Peony, Pontianak.\"},{\"question\":\"Isu apa yang paling banyak dibahas pada bagian pembaruan perkembangan terkini?\",\"answer\":\"Pembaruan menyoroti perkembangan kemitraan plasma, kebutuhan pendanaan, status dan pengelolaan lahan, kendala teknis seperti belum adanya MoU teknis kemitraan, serta komunikasi dan kesiapan koperasi dalam pengawasan lapangan.\"}]","Notulensi Hasil Rapat Koordinasi Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kesepakatan WSP-Senujuh dan ANI-Sajingan Kecil - 12 Desember 2009 | PDF",7]