[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233548-113":41,"doc-detail-233548-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","government-agency-performance-report-lkjip-bpkad-central-java-2022","Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) BPKAD Provinsi Jawa Tengah - Tahun 2022","","Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 disusun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja. Laporan ini menguraikan capaian, keberhasilan, serta kendala dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai Rencana Kinerja Tahun 2022 yang merujuk pada Rencana Strategis 2018-2023. Penyusunannya berpedoman pada peraturan pemerintah dan ketentuan teknis pelaporan kinerja. Capaian kinerja secara umum dikategorikan “Sangat Baik” dan “Baik”, dengan hambatan terkait kualitas-kuantitas SDM serta belum terintegrasinya sistem informasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/government-agency-performance-report-lkjip-bpkad-central-java-2022/233548/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/government-agency-performance-report-lkjip-bpkad-central-java-2022/233548.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Sarah ","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa tujuan penyusunan LKjIP BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022?","Question",{"text":96,"@type":97},"Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat dan menjadi upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Berdasarkan apa penyusunan LKjIP Tahun 2022 dilakukan?",{"text":101,"@type":97},"Penyusunan berpedoman pada ketentuan pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, petunjuk teknis perjanjian kinerja/pelaporan/reviu, serta surat edaran terkait reviu akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Bagaimana kategorisasi capaian kinerja BPKAD pada Tahun 2022?",{"text":105,"@type":97},"Secara umum terdapat indikator dengan kategori “Sangat Baik” (tercapai lebih dari 100%) dan indikator lain berkategori “Baik”, mencakup tata kelola barang milik daerah, tata kelola keuangan daerah, serta nilai SAKIP Perangkat Daerah dan nilai kepuasan masyarakat.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},233548,1789978348,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":129},962085320529,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKjIP)  \nTAHUN 2022  \nBadan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  \nPROVINSI JAWA TENGAH  \nIKHTISAR EKSEKUTIF  \nLaporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah, yang memberikan gambaran mengenai keberhasilan dan kegagalan kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksanaan Rencana Kinerja Tahun 2022 yang didasari oleh Rencana Strategis BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023.  \nPenyusunan Laporan Kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2018 tentang Reviu Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Tata Cara Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.  \nSecara umum capaian kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah dapat dikategorikan sangat memuaskan dimana terdapat 2 (dua) indikator kinerja dari tujuan dan sasaran BPKAD termasuk ke dalam kategori “Sangat Baik” denganindikator tercapai lebih dari 100%, yaitu Persentase tata kelola barang milik daerah sesuai kaidah perundangan dan Nilai Kepuasan Masyarakat. Selanjutnya, ada 2 (dua) indikator dengan kategori “Baik” yaitu Persentase tata kelola keuangan Pemerintah Daerah sesuai kaidah perundangan dan Nilai SAKIPPerangkat Daerah. Namun demikian masih terdapat kendala/hambatan dalam realisasi penyerapan anggaran antara lain belum memadainya kuantitas dankualitas SDM serta belum terintegrasinya Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.  \nKeberhasilan Capaian Kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya sesuai dengan Rencana Strategis Tahun 2022, merupakan upaya yang optimal dan secara konsisten akan ditingkatkan pencapaiannya. Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pencapaian kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.  \nDAFTAR ISI  \nHAL  \nIKHTISAR EKSEKUTIF i  \nKATA PENGANTAR ii  \nDAFTAR ISI LKjIP BPKAD iii  \nBAB I PENDAHULUAN 1  \n1. 1 Latar Belakang 1  \n1.2 Isu-isu Strategis 3  \n1.3 Mandat Kinerja, Peta Proses Bisnis dan Struktur 7  \nOrganisasi  \n1.4 Dukungan SDM, Sarpras dan Anggaran 15  \n1.5 Sistematika Penulisan 20  \n1.6 Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi SAKIP 20  \nTahun 2022  \nBAB II PERENCANAAN KINERJA 22  \n2.1 Tujuan, Sasaran dan Indikator Kinerja OPD 22  \n2.2 Strategi dan Arah Kebijakan 24  \n2.3 Perjanjian Kinerja Tahun 2022 27  \n2.4 Instrumen Pendukung Capaian Kinerja 31  \nBAB IIIAKUNTABILITAS KINERJA 34  \n3.1 Capaian Kinerja Tahun 2022 35  \n3.2 Realisasi Anggaran 51  \n3.3 Inovasi 52  \n3.4 Penghargaan 52  \nBAB IV PENUTUP 54  \n4.1 Kesimpulan 54  \n4.2 Saran 54  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \nPenyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah merupakan bentukkomitmen nyata dinas dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai mana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah yang diatur kemudian dalam Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.  \nPenyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 diharapkan dapat:  \n1. Member","cbCaihquFy2Vm8Tz","https://ap.wps.com/l/cbCaihquFy2Vm8Tz","pdf",1962108,58,"Indonesian","# Ikhtisar Eksekutif\n# Kata Pengantar\n# Daftar Isi\n# BAB I PENDAHULUAN\n## Latar Belakang\n## Isu-isu Strategis\n## Mandat Kinerja, Peta Proses Bisnis dan Struktur Organisasi\n## Dukungan SDM, Sarpras dan Anggaran\n## Sistematika Penulisan\n## Tindak Lanjut atas Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2022\n# BAB II PERENCANAAN KINERJA\n## Tujuan, Sasaran dan Indikator Kinerja OPD\n## Strategi dan Arah Kebijakan\n## Perjanjian Kinerja Tahun 2022\n## Instrumen Pendukung Capaian Kinerja\n# BAB III AKUNTABILITAS KINERJA\n## Capaian Kinerja Tahun 2022\n## Realisasi Anggaran\n## Inovasi\n## Penghargaan\n# BAB IV PENUTUP\n## Kesimpulan\n## Saran","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan LKjIP BPKAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022?\",\"answer\":\"Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat dan menjadi upaya perbaikan berkesinambungan untuk meningkatkan kinerja BPKAD Provinsi Jawa Tengah.\"},{\"question\":\"Berdasarkan apa penyusunan LKjIP Tahun 2022 dilakukan?\",\"answer\":\"Penyusunan berpedoman pada ketentuan pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, petunjuk teknis perjanjian kinerja/pelaporan/reviu, serta surat edaran terkait reviu akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.\"},{\"question\":\"Bagaimana kategorisasi capaian kinerja BPKAD pada Tahun 2022?\",\"answer\":\"Secara umum terdapat indikator dengan kategori “Sangat Baik” (tercapai lebih dari 100%) dan indikator lain berkategori “Baik”, mencakup tata kelola barang milik daerah, tata kelola keuangan daerah, serta nilai SAKIP Perangkat Daerah dan nilai kepuasan masyarakat.\"}]","Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) BPKAD Provinsi Jawa Tengah - Tahun 2022 | PDF",1789078962,20]