[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-177546-113":41,"doc-detail-177546-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","appendix-iii-approval-and-reporting-of-insurance-products","Lampiran III - Persetujuan dan Pelaporan Produk Asuransi","","Lampiran III berisi surat edaran Otoritas Jasa Keuangan mengenai persetujuan dan pelaporan produk asuransi. Dokumen memuat formulir permohonan persetujuan untuk produk asuransi kredit/pembiayaan syariah dan/atau suretyship/suretyship syariah pada perusahaan asuransi umum, termasuk formulir assessment persetujuan. Lampiran juga menyediakan pernyataan aktuarius dan pernyataan direksi yang menegaskan kesesuaian perhitungan premi/kontribusi, cadangan teknis, serta kesesuaian rencana bisnis dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":15,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/appendix-iii-approval-and-reporting-of-insurance-products/177546/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-iii-approval-and-reporting-of-insurance-products/177546.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Bill Black","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.wordprocessingml.document","2026-09-20","2026-09-02",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":61},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Lampiran III membahas apa terkait produk asuransi?","Question",{"text":96,"@type":97},"Lampiran III membahas surat edaran OJK tentang persetujuan dan pelaporan produk asuransi, termasuk formulir permohonan dan assessment persetujuan.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa peran formulir assessment persetujuan dalam lampiran ini?",{"text":101,"@type":97},"Formulir assessment persetujuan digunakan untuk menilai persetujuan produk asuransi kredit/pembiayaan syariah dan/atau suretyship/suretyship syariah sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Pernyataan aktuarius dan pernyataan direksi berisi kewajiban apa?",{"text":105,"@type":97},"Pernyataan aktuarius menegaskan kesesuaian perhitungan premi/kontribusi dan cadangan teknis berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta praktik asuransi yang wajar. Pernyataan direksi menyatakan pemenuhan kesehatan keuangan, tidak dikenai sanksi pembatasan kegiatan usaha, dan produk tercantum dalam rencana bisnis yang disetujui serta dikomunikasikan kepada pemegang saham.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},177546,1788328327,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":14,"category_name":15,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":61,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},24189269381491,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/160000cf11732dd8392?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1788146458752108895","LAMPIRAN III\nSURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN\nNOMOR ….. /SEOJK.05/….\nTENTANG\nPERSETUJUAN DAN PELAPORAN PRODUK ASURANSI\n\u000f\nFORMULIR PERMOHONAN PERSETUJUAN PRODUK ASURANSI KREDIT/PEMBIAYAAN SYARIAH DAN/ATAU SURETYSHIP/SURETYSHIP SYARIAH\nBAGI PERUSAHAAN ASURANSI UMUM\nFORMULIR ASSESSMENT PERSETUJUAN PRODUK ASURANSI KREDIT/PEMBIAYAAN SYARIAH DAN/ATAU SURETYSHIP/SURETYSHIP SYARIAH\n\u000f\nKeterangan:\nKeseluruhan bentuk dan format yang tercantum dalam Lampiran ini merupakan informasi minimal yang perlu disampaikan oleh Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah. Dalam hal Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah memiliki informasi lainnya yang lebih rinci, maka Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah dapat menyampaikan penambahan bentuk dan format selain yang telah tercantum dalam Lampiran ini.\nKami yang bertanda tangan bawah ini, dengan ini menyatakan bahwa formulir self assessment tersebut di atas telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan telah dilengkapi dengan dokumen yang cukup.\n(diisi nama kota, tanggal,\nbulan, dan tahun)\nDireksi \t\t\t\t\t\tAktuaris Perusahaan\nyang membidangi\t\t\t\t\t(diisi nama Perusahaan)\nPengembangan Produk Asuransi\n(Diisi nama jabatan)\ntanda tangan\t\t\t\t\ttanda tangan\n(Nama)\t\t\t\t\t\t(Nama dan nomor registrasi)\n-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------\n*) Kami yang bertanda tangan bawah ini, dengan ini menyatakan bahwa formulir self assessment tersebut di atas telah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan telah dilengkapi dengan dokumen yang cukup.\n(diisi nama kota, tanggal,\nbulan, dan tahun)\nAktuaris Perusahaan\n(Diisi nama Perusahaan Asuransi/Perusahaan Asuransi Syariah yang menjadi Ketua)\ntanda tangan\n(Nama dan nomor registrasi)\nDireksi yang membidangi\nPengembangan Produk Asuransi\n(Diisi nama Perusahaan Asuransi/Perusahaan Asuransi Syariah)\nSelaku Ketua\ntanda tangan\n(Nama)\n*) Diisi khusus untuk Produk Asuransi Bersama\nBAGI PRODUK ASURANSI SELAIN PRODUK ASURANSI BERSAMA\nPERNYATAAN AKTUARIS PERUSAHAAN\nKami yang bertanda tangan di bawah ini, dengan ini menyatakan bahwa perhitungan Premi/Kontribusi dan cadangan teknis atas Produk Asuransi … [diisi dengan nama Produk Asuransi yang dimohonkan persetujuan] telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan didasarkan pada asumsi yang wajar dan praktik asuransi yang berlaku umum.\nDemikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan seluruh ketentuan Produk Asuransi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia bertanggung jawab dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\n… (diisi nama kota, tanggal, bulan, dan tahun)\nBAGI PRODUK ASURANSI BERSAMA\nPERNYATAAN AKTUARIS PERUSAHAAN\nKami yang bertanda tangan di bawah ini, dengan ini menyatakan bahwa perhitungan Premi/Kontribusi dan cadangan teknis atas Produk Asuransi … [diisi dengan nama Produk Asuransi yang dimohonkan persetujuan] telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan didasarkan pada asumsi yang wajar dan praktik asuransi yang berlaku umum.\nDemikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan seluruh ketentuan Produk Asuransi telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa pernyataan ini tidak benar, maka kami bersedia bertanggung jawab dan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.\n… (diisi nama kota, tanggal, bulan, dan tahun)\nAktuaris Perusahaan PT…\n(diisi dengan nama Perusahaan Asuransi/Perusahaan Asuransi Syariah)\ntanda tangan\n(Nama dan nomor registrasi)\nAktuaris Perusahaan PT…\n(diisi dengan nama Perusahaan Asuransi/Perusahaan Asuransi Syariah)\ntanda tangan\n(Nama dan nomor registrasi)\nAktuaris Perusahaan PT…\n(diisi dengan nama Perusahaan Asuransi/Perusahaan Asuransi Syariah)\ntanda tangan\n","cbCaiijZOZkHefVo","https://ap.wps.com/l/cbCaiijZOZkHefVo","docx",406591,32,"Indonesian","# Formulir Permohonan Persetujuan Produk Asuransi\n## Untuk Kredit/Pembiayaan Syariah dan/atau Suretyship/Suretyship Syariah\n# Formulir Assessment Persetujuan Produk Asuransi\n# Pernyataan Aktuaris Perusahaan\n## Produk Asuransi Selain Produk Asuransi Bersama\n## Produk Asuransi Bersama\n# Pernyataan Direksi\n## Produk Asuransi Selain Produk Asuransi Bersama\n## Produk Asuransi Bersama","[{\"question\":\"Lampiran III membahas apa terkait produk asuransi?\",\"answer\":\"Lampiran III membahas surat edaran OJK tentang persetujuan dan pelaporan produk asuransi, termasuk formulir permohonan dan assessment persetujuan.\"},{\"question\":\"Apa peran formulir assessment persetujuan dalam lampiran ini?\",\"answer\":\"Formulir assessment persetujuan digunakan untuk menilai persetujuan produk asuransi kredit/pembiayaan syariah dan/atau suretyship/suretyship syariah sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.\"},{\"question\":\"Pernyataan aktuarius dan pernyataan direksi berisi kewajiban apa?\",\"answer\":\"Pernyataan aktuarius menegaskan kesesuaian perhitungan premi/kontribusi dan cadangan teknis berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta praktik asuransi yang wajar. Pernyataan direksi menyatakan pemenuhan kesehatan keuangan, tidak dikenai sanksi pembatasan kegiatan usaha, dan produk tercantum dalam rencana bisnis yang disetujui serta dikomunikasikan kepada pemegang saham.\"}]","Lampiran III - Persetujuan dan Pelaporan Produk Asuransi | DOCX",11]