[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-236306-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":80,"doc-detail-236306-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","appendix-8-selection-team-for-prospective-bawaslu-members-of-regencycity-announcement-of-member-candidate-registration","LAMPIRAN 8 - TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA - PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA","","Lampiran ini memuat Berita Acara rapat tim seleksi pemilihan ketua dan sekretaris Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk penetapan nama ketua serta sekretaris dan format tanggal serta tanda tangan. Bagian Lampiran 8 berisi susunan Tim Seleksi, ketentuan pengumuman dan mekanisme pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Dokumen mencantumkan dasar pembukaan pendaftaran, nomor keputusan, serta persyaratan calon dan daftar berkas yang harus dilampirkan untuk mendaftar.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/","Umum",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/appendix-8-selection-team-for-prospective-bawaslu-members-of-regencycity-announcement-of-member-candidate-registration/236306/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-8-selection-team-for-prospective-bawaslu-members-of-regencycity-announcement-of-member-candidate-registration/236306.png","ImageObject",442,249,{"name":42,"@type":43},"Graffin","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-16","2026-09-11",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":26},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa isi Lampiran 7 tentang Berita Acara rapat tim seleksi?","Question",{"text":62,"@type":63},"Lampiran 7 berisi Berita Acara rapat pemilihan ketua dan sekretaris Tim Seleksi, termasuk penetapan nama ketua dan sekretaris serta format tanggal dan tempat tanda tangan.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa dasar pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Lampiran 8?",{"text":67,"@type":63},"Pendaftaran dibuka dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Bawaslu dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa saja persyaratan utama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang tercantum?",{"text":71,"@type":63},"Persyaratan mencakup kewarganegaraan Indonesia, batas usia minimal 30 tahun saat pendaftaran, setia pada Pancasila dan UUD 1945, integritas dan kemampuan terkait penyelenggaraan Pemilu, pendidikan minimal SMA/sederajat, berdomisili di wilayah, serta bebas narkotika dan ketentuan pengunduran diri dari jabatan tertentu.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},236306,1789104450,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,87,91,95,99,103,107,111],{"id":84,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":4,"slug":86},178,"Faktur","faktur",{"id":88,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":89,"show_sort_weight":4,"slug":90},192,"Formulir","formulir-192",{"id":92,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":93,"show_sort_weight":4,"slug":94},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":96,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":97,"show_sort_weight":4,"slug":98},179,"Poster","poster",{"id":100,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":101,"show_sort_weight":4,"slug":102},176,"Presentasi","presentasi",{"id":104,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":105,"show_sort_weight":4,"slug":106},177,"Resume","resume",{"id":108,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":4,"slug":110},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":112,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":113},183,"umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":81,"data":115},{"doc_id":78,"user_id":116,"nickname":42,"user_avatar":117,"doc_module":22,"category_id":112,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":123,"language":124,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":128},3573418547284,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","LAMPIRAN 7  \nBERITA ACARA  \nNomor:    \nPada hari…….., tanggal……, bertempat di ……............., Tim Seleksi melakukan Rapat Pemilihan Ketua dan Sekretaris Tim Seleksi calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ……………….  \nBerdasarkan Rapat Tim Seleksi tersebut, ditetapkan Saudara …………….. sebagai ketua Tim Seleksi, dan Saudara ……………….. sebagai sekretaris Tim Seleksi.  \nDemikian Berita Acara Rapat ini dibuat dengan semestinya.  \nTanggal/Bulan/Tahun  \nNama Ttd  \n1. …………………………………… (……………………………………)  \n2. …………………………………… (……………………………………)  \n3. …………………………………… (……………………………………)  \n4. …………………………………… (……………………………………)  \n5. …………………………………… (……………………………………)  \nLAMPIRAN 8  \nTIM SELEKSI  \nCALONANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA………………….. *  \nPROVINSI………………………..*)  \nSekretariat :    \nPENGUMUMAN  \nPENDAFTARAN CALONANGGOTABAWASLU KABUPATEN/KOTA…………..*)  \nNomor :    \nDalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota ……………. *), maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota …………….. *) berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor ………...…. atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratanuntuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota ……………*)  \nAdapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:  \n1. Persyaratan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota adalah sebagai berikut :  \na. Warga Negara Indonesia;  \nb. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;  \nc. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;  \nd. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;  \ne. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;  \nf. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;  \ng. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga;  \nh. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;  \ni. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahunpada saat mendaftar sebagai calon;  \nj. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usahamilik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;  \nk. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;  \nl. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;  \nm. Bersedia bekerja penuh waktu;  \nn. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usahamilik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;  \no. Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang sementara menjabat;  \np. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan  \nq. Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi.  \nr. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Bagi Pegawai Negeri Sipil  \n1. Mengajukan surat lamaran yang ditunjukan kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota ……………*) dengan melampirkan:  \na. Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga(KK) yang masih berlaku;  \nb. Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;  \nc. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang;  \nd. Daftar Riwayat Hidup (DRH);  \ne. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai da","cbCaidLZnOsPCsah","https://ap.wps.com/l/cbCaidLZnOsPCsah","pdf",342997,52,"Indonesian","# BERITA ACARA\n## Penetapan Ketua dan Sekretaris Tim Seleksi\n# TIM SELEKSI\n## Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota\n## Ketentuan Pendaftaran\n### Persyaratan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota\n### Berkas yang Dilampirkan dalam Lamaran","[{\"question\":\"Apa isi Lampiran 7 tentang Berita Acara rapat tim seleksi?\",\"answer\":\"Lampiran 7 berisi Berita Acara rapat pemilihan ketua dan sekretaris Tim Seleksi, termasuk penetapan nama ketua dan sekretaris serta format tanggal dan tempat tanda tangan.\"},{\"question\":\"Apa dasar pembukaan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Lampiran 8?\",\"answer\":\"Pendaftaran dibuka dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Bawaslu dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan utama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang tercantum?\",\"answer\":\"Persyaratan mencakup kewarganegaraan Indonesia, batas usia minimal 30 tahun saat pendaftaran, setia pada Pancasila dan UUD 1945, integritas dan kemampuan terkait penyelenggaraan Pemilu, pendidikan minimal SMA/sederajat, berdomisili di wilayah, serta bebas narkotika dan ketentuan pengunduran diri dari jabatan tertentu.\"}]","LAMPIRAN 8 - TIM SELEKSI CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA - PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA | PDF",18]