[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235033-113":41,"doc-detail-235033-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","expert-testimony-power-of-sign-language-in-proving-rape-offenses-against-women-with-down-syndrome-analysis-of-decision-no-17pidb2017pn-snt","Kekuatan Keterangan Ahli Bahasa Isyarat Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Wanita Penderita Down Syndrome - Analisis Putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt","","Pentingnya keterangan ahli dalam pembuktian perkara pidana pelanggaran kesusilaan dan tindak pidana pencabulan menuntut adanya kompetensi yang relevan. Penelitian ini mengkaji ketentuan hukum keterangan ahli bahasa isyarat, menilai kekuatan pembuktiannya, serta menganalisis putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt terkait pembuktian pada kasus perkosaan terhadap wanita penderita Down syndrome. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menekankan parameter keahlian ahli. Diperoleh dasar hukum dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) huruf b dan penilaian hakim terhadap pemenuhan kompetensi ahli.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/expert-testimony-power-of-sign-language-in-proving-rape-offenses-against-women-with-down-syndrome-analysis-of-decision-no-17pidb2017pn-snt/235033/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/expert-testimony-power-of-sign-language-in-proving-rape-offenses-against-women-with-down-syndrome-analysis-of-decision-no-17pidb2017pn-snt/235033.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Berry Peter","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":61},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Mengapa keterangan ahli penting dalam pembuktian tindak pidana kesusilaan?","Question",{"text":96,"@type":97},"Keterangan ahli diperlukan agar pembuktian perkara memperoleh landasan kompeten, terutama karena tidak semua aparat hukum memiliki keahlian pada bidang yang relevan. Keterangan ahli menjadi titik terang dalam proses pembuktian di tahap penyidikan hingga persidangan.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Tahapan apa saja yang menempatkan keterangan ahli dalam proses pidana?",{"text":101,"@type":97},"Keterangan ahli diperlukan mulai tahap penyidikan sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h jo Pasal 120 ayat (1) KUHAP, hingga pemeriksaan di sidang sesuai Pasal 180 ayat (1) KUHAP.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Bagaimana kekuatan pembuktian keterangan ahli bahasa isyarat dikaitkan dengan KUHAP?",{"text":105,"@type":97},"Landasan hukum keterangan ahli sebagai alat bukti terdapat dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) huruf b. KUHAP mengakui keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah, namun tidak merinci ukuran keahlian yang harus dipenuhi, sehingga hakim menilai pemenuhannya.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},235033,1789967938,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":61,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":64},1374402524268,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","Kekuatan Keterangan Ahli Bahasa Isyarat Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Wanita Penderita Down Syndrome (Analisis Putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt)  \nRini Hardianti  \n1 Fakultas Hukum, 2Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara  \nemail: [rinihardianti@gmail.com](rinihardianti@gmail.com)  \nAbstrak  \nPentingnya Keterangan Ahli dalam hal pembuktian sebuah perkara pidana melanggar kesusilaanatau tindak pidana pencabulan, serta bisa dikatakan dalam bidang ini tidak banyak aparat hukum yang berkompeten. Keterangan Ahli diperlukan mulai pada tahap penyidikan sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h jo Pasal 120 ayat (1) KUHAP sampai pemeriksaan dalam sidang sesuai Pasal 180 ayat (1) KUHAP. Keterangan Ahli merupakan sebuah titik terang bagi proses pembuktian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum keterangan ahli bahasa isyarat dalam pembuktian tindak pidana perkosaan terhadap wanita penderita down syndrome, untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan ahli bahasa isyarat dalam pembuktian tindak pidana perkosaan terhadapwanita penderita down syndrome, dan untuk mengetahui analisis putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Sntterkait pembuktian keterangan ahli bahasa isyarat dalam pembuktian tindak pidana perkosaanterhadap wanita penderita down syndrome. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatiantanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahanhukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Landasan hukum ahli sebagai alat buktiterdapat dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) huruf b. Berbagai macam alat bukti dijelaskan didalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) alat bukti yang sah ialah: (a) Keterangan saksi; (b) Keterangan ahli; (c) Surat; (d) Petunjuk; dan (d) Keterangan terdakwa. KUHAP hanya memberikan penjelasan bahwa orang yang akan memberikan keterangan haruslah orang yang memiliki keahlian khusus. KUHAPtidak memberikan aturan secara jelas terkait dengan ukuran keahlian yang harus dimiliki oleh ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Meskipun demikian ketika ahli itu dihadirkan dipersidangan hakim memiliki penilaian tersediri agar seorang itu bisa dikatakan sebagai ahli. Ukuran atau parameter keahlian yang harus dimiki ahli itu terdiri dari dua bentuk. Serta Analisis Putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt Terkait Pembuktian Keterangan Ahli Bahasa Isyarat Dalam Pembuktian Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Wanita Penderita Down Syndrome terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Persetubuhan di luar perkawinan dengan seorang wanita yang diketahuinya dalam keadaan tidak berdaya”.  \n.  \nKata Kunci: Keterangan Ahli, Bahasa Isyarat, Perkosaan.  \nJurnal Homepage: [http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum](http://jurnalmahasiswa.umsu.ac.id/index.php/jimhum) 159  \n1. PENDAHULUAN  \nTindak pidana pencabulan adalah suatu tindak pidana yang bertentangan dan melanggar kesopanan dan kesusilaan seseorang yang semuanya dalam lingkungan nafsubirahi kelamin. Dilakukan oleh seseorang yang didorong oleh keinginan seksual untuk melakukan hal-hal yang dapat membangkitkan hawa nafsu birahi, sehingga menimbulkankepuasan pada dirinya. Tindak pidana pencabulan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada bab XIV Buku ke-II yakni dimulai dari Pasal 289-296 KUHP. Tindak pidana pencabulan tidak hanya diatur dalam KUHP saja namun diatur pula dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  \nDunia hukum adalah dunia tempat segala sesuatu harus dibuktikan secara fakta danterpercaya, yang semua itu pastinya dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang telah ada maupun berdasarkan bukti yang sudah ditemukan. Prosespencarian fakta yang","cbCaic4VuFoEFu00","https://ap.wps.com/l/cbCaic4VuFoEFu00","pdf",374627,9,"Indonesian","# PENDAHULUAN\n## Tindak pidana pencabulan dan pengaturan hukumnya\n## Konsep pembuktian dalam perkara pidana\n## Peran alat bukti dan penilaian hakim","[{\"question\":\"Mengapa keterangan ahli penting dalam pembuktian tindak pidana kesusilaan?\",\"answer\":\"Keterangan ahli diperlukan agar pembuktian perkara memperoleh landasan kompeten, terutama karena tidak semua aparat hukum memiliki keahlian pada bidang yang relevan. Keterangan ahli menjadi titik terang dalam proses pembuktian di tahap penyidikan hingga persidangan.\"},{\"question\":\"Tahapan apa saja yang menempatkan keterangan ahli dalam proses pidana?\",\"answer\":\"Keterangan ahli diperlukan mulai tahap penyidikan sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h jo Pasal 120 ayat (1) KUHAP, hingga pemeriksaan di sidang sesuai Pasal 180 ayat (1) KUHAP.\"},{\"question\":\"Bagaimana kekuatan pembuktian keterangan ahli bahasa isyarat dikaitkan dengan KUHAP?\",\"answer\":\"Landasan hukum keterangan ahli sebagai alat bukti terdapat dalam KUHAP Pasal 184 ayat (1) huruf b. KUHAP mengakui keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang sah, namun tidak merinci ukuran keahlian yang harus dipenuhi, sehingga hakim menilai pemenuhannya.\"}]","Kekuatan Keterangan Ahli Bahasa Isyarat Dalam Pembuktian Tindak Pidana Perkosaan Terhadap Wanita Penderita Down Syndrome - Analisis Putusan No. 17/Pid.B/2017/Pn. Snt | PDF",1789093755]