[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-232908-113":41,"doc-detail-232908-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","academic-calendar-kaldik-2026-2027","Kalender Pendidikan Kaldik 2026-2027","","Kalender Pendidikan Kaldik 2026-2027 merangkum landasan hukum pendidikan nasional dan daerah yang menjadi rujukan penyusunan kalender serta pengaturan pelaksanaan layanan pendidikan. Dokumen memuat ketentuan berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, serta peraturan daerah dan gubernur terkait administrasi pendidikan, standar nasional pendidikan, penguatan pendidikan karakter, pembinaan kesiswaan, hari sekolah, upacara bendera, organisasi satuan pendidikan, standar penilaian, serta standar isi, proses, dan pelayanan minimal. Materi juga mencakup ketentuan penerimaan peserta didik baru dan masa pengenalan lingkungan sekolah.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/academic-calendar-kaldik-2026-2027/232908/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/academic-calendar-kaldik-2026-2027/232908.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Anda","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":64},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Dokumen ini merujuk landasan hukum apa saja untuk kalender pendidikan 2026-2027?","Question",{"text":96,"@type":97},"Dokumen merujuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri, serta peraturan daerah dan peraturan gubernur terkait penyelenggaraan pendidikan.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa fokus pengaturan standar pendidikan yang disebut dalam dokumen?",{"text":101,"@type":97},"Dokumen memuat rujukan standar nasional pendidikan, standar penilaian, standar teknis pelayanan minimal pendidikan, standar isi, dan standar proses pada jenjang pendidikan.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apakah ketentuan daerah turut dicantumkan dalam kalender ini?",{"text":105,"@type":97},"Ya. Selain regulasi nasional, dokumen mencantumkan peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur penyelenggaraan pendidikan serta ketentuan terkait jam masuk dan kurikulum muatan lokal.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},232908,1789994853,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":61,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":129},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor  \n2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);  \n7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);  \n8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 166);  \n9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 829);  \n10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 830);  \n11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 206);  \n12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 460);  \n13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 677);  \n14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 172) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 503);  \n15. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1079);  \n16. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 134);  \n17. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor  \n18. Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pe","cbCaiq52axTKsiHR","https://ap.wps.com/l/cbCaiq52axTKsiHR","pdf",4696720,17,"Indonesian","# Landasan hukum nasional pendidikan\n## Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah\n## Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri\n# Ketentuan pendidikan tingkat daerah\n## Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur\n# Ketentuan teknis penyusunan kalender\n## Standar isi, proses, dan pelayanan minimal","[{\"question\":\"Dokumen ini merujuk landasan hukum apa saja untuk kalender pendidikan 2026-2027?\",\"answer\":\"Dokumen merujuk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri, serta peraturan daerah dan peraturan gubernur terkait penyelenggaraan pendidikan.\"},{\"question\":\"Apa fokus pengaturan standar pendidikan yang disebut dalam dokumen?\",\"answer\":\"Dokumen memuat rujukan standar nasional pendidikan, standar penilaian, standar teknis pelayanan minimal pendidikan, standar isi, dan standar proses pada jenjang pendidikan.\"},{\"question\":\"Apakah ketentuan daerah turut dicantumkan dalam kalender ini?\",\"answer\":\"Ya. Selain regulasi nasional, dokumen mencantumkan peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur penyelenggaraan pendidikan serta ketentuan terkait jam masuk dan kurikulum muatan lokal.\"}]","Kalender Pendidikan Kaldik 2026-2027 | PDF",1789074247,6]