[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236401-113":41,"doc-detail-236401-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","study-on-including-approval-of-siblings-family-members-beyond-the-gift-recipient-in-a-deed-of-gift-under-the-civil-code","Kajian Pencantuman Persetujuan Anggota Keluarga Sekandung Selain Penerima Hibah dalam Akta Hibah Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata","","Penelitian ini membahas keharusan perlindungan bagian mutlak (legitime portie) para ahli waris pada proses pemberian hibah, dengan penekanan pada persetujuan anggota keluarga sekandung (anak-anak) dari penghibah. Fokus penelitian diarahkan pada situasi ketika persetujuan anggota keluarga sekandung tidak dicantumkan, yang berpotensi menimbulkan sengketa. Tujuan penelitian adalah memperjelas urgensi pencantuman persetujuan anggota keluarga sekandung selain penerima hibah dalam akta hibah. Metode penelitian normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Temuan menegaskan peran ahli waris Golongan I dalam sistem ab-intestato serta dampak kepastian hukum akta hibah yang memuat persetujuan tersebut.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/study-on-including-approval-of-siblings-family-members-beyond-the-gift-recipient-in-a-deed-of-gift-under-the-civil-code/236401/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/study-on-including-approval-of-siblings-family-members-beyond-the-gift-recipient-in-a-deed-of-gift-under-the-civil-code/236401.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Nguyễn Văn Học","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Mengapa persetujuan anggota keluarga sekandung penting dalam akta hibah?","Question",{"text":96,"@type":97},"Persetujuan diperlukan untuk melindungi bagian mutlak (legitime portie) para ahli waris serta mencegah sengketa ketika hibah dilakukan tanpa persetujuan tersebut.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa risiko hukum jika persetujuan anggota keluarga sekandung tidak dicantumkan?",{"text":101,"@type":97},"Ketiadaan persetujuan dapat memicu potensi sengketa, sehingga mengurangi kepastian hukum atas akta hibah yang dibuat.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Bagaimana peran ahli waris Golongan I dalam sistem ab-intestato terkait hibah orang tua kepada anak kandung?",{"text":105,"@type":97},"Anggota keluarga sekandung yang termasuk ahli waris Golongan I berperan memberikan persetujuan untuk hibah orang tua kepada anak kandung, sekaligus mendukung perlindungan hak calon ahli waris melalui upaya preventif dan represif.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},236401,1789105215,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},1374402739827,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000c97e7351f1a627?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1787885694763230660","Article  \nKajian Pencantuman Persetujuan Anggota Keluarga Sekandung Selain Penerima Hibah dalam Akta Hibah Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata  \nRamadhani Nova1, Rani Marnia2, Fajar Hidayat Muhammad3  \n1 Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepulauan  \nRiau, Indonesia; [email : ramadhaninova1711@gmail.com](email : ramadhaninova1711@gmail.com)  \n(Corresponding Author)  \n2 Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia; [email : marniarani@umrah.ac.id](email : marniarani@umrah.ac.id)  \n3 Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Indonesia; [email : fajar@umrah.ac.id](email : fajar@umrah.ac.id)  \nPERADABAN JOURNAL OF LAW AND SOCIETY  \nVol. 2, Issue 2, Decemvcer 2023  \nISSN 2830-1757  \nPage : 130-146  \nDOI :[https://doi.org/10.59001/](https://doi.org/10.59001/)[ ](https://doi.org/10.59001/)[pjls.v2i2.97](pjls.v2i2.97)  \nThis work is licensed under a  \nCreative Commons Attribution  4.0 International License  \nAbstract  \nThe study emphasizes the necessity to safeguard the absolute share (legitime portie) of heirs during the donation process, emphasizing the crucial role of immediate family members’(children’s) approval. The research delves into cases where the absence of consent from immediate family members leads to potential disputes. It aims to elucidate the significance of including the consent of immediate family members, beyond the recipient, in donation deeds. Employing Normative research, the study focuses on the application of legal principles and positive norms through legal and case study approaches. The findings highlight the pivotal role of immediate family members, classified as Group I heirs in the ab-intestato inheritance system, in providing consent for parental donations to biological children. Involving children in the donation process ensures the protection of their rights as potential heirs, with preventive and repressive legal safeguards provided by legislation and the right to legal recourse. Donation deeds incorporating consent from immediate family members offer enhanced legal certainty compared to those lacking such consent.  \nKeyword  \nApproval, immediate family member, deed of gift, hibah  \nAbstrak  \nPenelitian ini menekankan kebutuhan untuk melindungi bagian mutlak (legitime portie) dari ahli waris selama proses pemberian hibah, dengan menyoroti peran krusial persetujuan anggota keluarga sekandung (anak-anak) . Dalam masyarakat sering terjadi kasus di mana ketiadaan persetujuan dari anggota keluarga sekandung dapat menyebabkan potensisengketa. Tujuannya adalah untuk menjelaskan pentingnya mencantumkan persetujuan anggota keluarga sekandung, selain penerima, dalam akta hibah. Dengan menggunakan penelitian normatif, penelitian ini berfokuspada penerapan prinsip-prinsip hukum dan norma-norma positif melaluipendekatan undang-undang dan pendekatan studi kasus. Temuan penelitian menyoroti peran penting anggota keluarga sekandung, yang dikategorikan sebagai ahli waris Golongan I dalam sistem pewarisanab-intestato, dalam memberikan persetujuan terhadap hibah orang tuakepada anak kandungnya. Melibatkan anak-anak dalam proses pemberian hibah memastikan perlindungan hak-hak mereka sebagai calon ahli waris, dengan perlindungan hukum preventif dan represif yang diberikan oleh undang-undang dan hakuntuk menuntut. Akta hibah yang mencantumkan persetujuan dari anggota keluarga sekandung memberikan kepastian hukum yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak mencantumkan persetujuan tersebut.  \nKata Kunci  \nAnggota keluarga sekandung, akta hibah, hibah, persetujuan  \nPENDAHULUAN  \nHibah adalah pemberian dari seseorang selama hidupnya melalui akta hibah (Kurniawan, 2022). Hukum positif Indonesia mengaturhibahsebagai pengalihan hak atas benda sesuai Pasal 1666-Pasal 1693 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) . Pasal 1666 menyatakan bahwa “Penghibahanadalah suatu persetujuan dengan mana seorang penghibah menyerahkan suatubarang se","cbCaivrTPJbsNpmG","https://ap.wps.com/l/cbCaivrTPJbsNpmG","pdf",353352,17,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Definisi dan Dasar Hukum Hibah\n## Perbedaan Hibah dan Waris\n## Syarat Keabsahan Hibah\n## Ketentuan Objek dan Ketentuan Berlaku Hibah","[{\"question\":\"Mengapa persetujuan anggota keluarga sekandung penting dalam akta hibah?\",\"answer\":\"Persetujuan diperlukan untuk melindungi bagian mutlak (legitime portie) para ahli waris serta mencegah sengketa ketika hibah dilakukan tanpa persetujuan tersebut.\"},{\"question\":\"Apa risiko hukum jika persetujuan anggota keluarga sekandung tidak dicantumkan?\",\"answer\":\"Ketiadaan persetujuan dapat memicu potensi sengketa, sehingga mengurangi kepastian hukum atas akta hibah yang dibuat.\"},{\"question\":\"Bagaimana peran ahli waris Golongan I dalam sistem ab-intestato terkait hibah orang tua kepada anak kandung?\",\"answer\":\"Anggota keluarga sekandung yang termasuk ahli waris Golongan I berperan memberikan persetujuan untuk hibah orang tua kepada anak kandung, sekaligus mendukung perlindungan hak calon ahli waris melalui upaya preventif dan represif.\"}]","Kajian Pencantuman Persetujuan Anggota Keluarga Sekandung Selain Penerima Hibah dalam Akta Hibah Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata | PDF",6]