[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235566-113":41,"doc-detail-235566-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","indonesian-national-competency-standards-office-administration-service-skkni","Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia - Bidang Jasa Administrasi Perkantoran (SKKNI)","","Dokumen ini memuat ketetapan penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk sektor jasa perusahaan, sub sektor jasa perusahaan lainnya, khususnya bidang jasa administrasi perkantoran. Uraian meliputi latar belakang kebutuhan peningkatan kompetensi SDM agar diakui dan selaras dengan kebutuhan pasar kerja serta praktik terbaik. Dijelaskan pula maksud dan tujuan penyusunan standar, definisi kompetensi kerja dan konsep SKKNI, serta contoh ruang lingkup tugas untuk peran office administrative, junior administrative assistant, dan administrative assistant.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/indonesian-national-competency-standards-office-administration-service-skkni/235566/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/indonesian-national-competency-standards-office-administration-service-skkni/235566.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Emma Mercer","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-22","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa tujuan penyusunan SKKNI bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan?","Question",{"text":96,"@type":97},"Tujuannya untuk memperoleh gambaran kompetensi kerja berupa keahlian layanan administrasi, menyusun RSKKNI yang mengacu pada ketentuan penetapan standar kompetensi, serta memiliki SKKNI yang selaras dengan best practice dan peraturan terkait.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa yang dimaksud dengan kompetensi kerja dalam dokumen ini?",{"text":101,"@type":97},"Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa ruang lingkup tugas office administrative menurut dokumen?",{"text":105,"@type":97},"Office administrative menjalankan fungsi resepsionis dan tugas administrasi seperti membuat naskah sederhana dan lembar kerja, menggunakan perangkat kantor, menerima dan meneruskan surat/dokumen serta telepon, mengantar tamu, dan pengarsipan serta memasukkan data dalam lingkup terbatas di bawah arahan atasan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},235566,1790056812,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":129},962084925502,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","LAMPIRAN  \nKEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI  \nREPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR : KEP. 195/MEN/IV/2007  \nTENTANG  \nPENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA  \nSEKTOR JASA PERUSAHAAN  \nSUB SEKTOR JASA PERUSAHAAN LAINNYA  \nBIDANG JASA ADMINISTRASI PERKANTORAN  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \nA. LATAR BELAKANG  \nKemajuan perekonomian dan teknologi dalam era globalisasi semakin menuntuttersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten di segalasektor usaha, agar mampu menghadapi persaingan yang semakin tajam menyebabkan perlunya peningkatan kemampuan SDM setempat agar diakui memiliki kompetensi padabidangnya masing-masing untuk menghindari marginalisasi tenaga kerja lokal.  \nUntuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu sesuai dengantuntutan kebutuhan pasar kerja atau dunia usaha dan industri di era globalisasi ini, perlu adanya hubungan timbal balik antara dunia usaha/industri dengan lembaga pendidikan dan pelatihan baik pendidikan formal, informal maupun yang dikelola oleh industri itu sendiri.  \nSalah satu bentuk hubungan timbal balik tersebut adalah pihak duniausaha/industri harus dapat merumuskan standar kebutuhan kualifikasi SDM yang diinginkan, untuk menjamin kesinambungan usaha atau industri tersebut. Sedangkan lembaga pendidikan dan pelatihan akan menggunakan standar tersebut sebagai acuandalam mengembangkan program dan kurikulum, dan pihak birokrat akan menggunakannya sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan dalam pengembangan SDM secara makro.  \nStandar kebutuhan kualifikasi SDM tersebut diwujudkan ke dalam standarkompetensi bidang keahlian yang merupakan refleksi atas kompetensi yang diharapkandimiliki orang-orang atau seseorang yang akan bekerja di bidang tersebut. Di samping  \nitu standar tersebut harus memiliki kesamaan dan kesetaraan dengan standar-standar relevan yang berlaku pada sektor industri di negara lain bahkan berlaku secara internasional.  \nSejalan dengan pemikiran di atas, Pemerintah melalui salah satu instansi yang menandatangani kesepakatan diperlukannya peningkatan kompetensi profesi bagi SDM Indonesia yaitu Departemen Pendidikan Nasional, telah merumuskan standarkompetensi bidang keahlian yang telah dimulai sejak tahun 1998, yang salah satu diantaranya adalah Standar Kompetensi Nasional pada Bidang Keahlian Administrasi Perkantoran yang disusun melalui proses panjang berupa pengumpulan informasi data dari lapangan, mengenai kegiatan proses dan pekerjaannya, baik dari perusahaanperusahaan kecil hingga besar, organisasi profesi serta pengumpulan standarkompetensi dari manca negara.  \nB. MAKSUD DAN TUJUAN  \nMaksud dan tujuan kegiatan Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan adalah :  \n1. Mendapatkan gambaran mengenai kompetensi kerja, berupa keahlian di bidang layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan.  \n2. Tersusunnya RSKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dengan mengacu kepada Kepmenakertrans Nomor : KEP - 227/MEN/2003 dan Nomor : KEP - 69/MEN/V/2004 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional, yang berorientasi kepada kebutuhan riil di industri.  \n3. Dimilikinya SKKNI Bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan yang selaras dan sesuai dengan best practice layanan Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan dan peraturan /perundangan yang terkait.  \nC. PENGERTIAN  \n1. Kompetensi Kerja  \nKemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.  \n2. Konsep SKKNI  \nStandar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut SKKNIadalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  \n3. Office Administrative (Administrasi Kantor)  \nMelakukan fungsi resepsionis dan menjalankan tugas tugas administrasis","cbCaid9dAcAvnDZM","https://ap.wps.com/l/cbCaid9dAcAvnDZM","pdf",1409379,162,"Indonesian","# BAB I - PENDAHULUAN\n## A. LATAR BELAKANG\n## B. MAKSUD DAN TUJUAN\n## C. PENGERTIAN\n## 1. Kompetensi Kerja\n## 2. Konsep SKKNI\n## 3. Office Administrative (Administrasi Kantor)\n## 4. Junior Administrative Assistant (Sekretaris Yunior)\n## 5. Administrative Assistant (Sekretaris)","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan SKKNI bidang Administrasi Perkantoran/Kesekretarisan?\",\"answer\":\"Tujuannya untuk memperoleh gambaran kompetensi kerja berupa keahlian layanan administrasi, menyusun RSKKNI yang mengacu pada ketentuan penetapan standar kompetensi, serta memiliki SKKNI yang selaras dengan best practice dan peraturan terkait.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan kompetensi kerja dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Kompetensi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar yang ditetapkan.\"},{\"question\":\"Apa ruang lingkup tugas office administrative menurut dokumen?\",\"answer\":\"Office administrative menjalankan fungsi resepsionis dan tugas administrasi seperti membuat naskah sederhana dan lembar kerja, menggunakan perangkat kantor, menerima dan meneruskan surat/dokumen serta telepon, mengantar tamu, dan pengarsipan serta memasukkan data dalam lingkup terbatas di bawah arahan atasan.\"}]","Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia - Bidang Jasa Administrasi Perkantoran (SKKNI) | PDF",1789098832,57]