[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-234322-113":41,"doc-detail-234322-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","final-results-after-objections-cpns-procurement-selection-in-east-sumba-regency-fiscal-year-2024","HASIL AKHIR PASCA SANGGAH - SELEKSI PENGADAAN CPNS KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024","","Pengumuman ini menyampaikan hasil akhir pasca masa sanggah seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024. Peserta yang dinyatakan tidak lulus diberi kesempatan mengajukan sanggahan melalui akun pada laman SSCASN pada 13–15 Januari 2025, dan panitia meninjau serta menjawab sanggahan berdasarkan bukti yang diunggah. Tidak ada perubahan pada hasil akhir. Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pelaporan dan proses pengisian DRH serta pengunggahan dokumen persyaratan melalui SSCASN dengan jadwal yang ditetapkan.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/final-results-after-objections-cpns-procurement-selection-in-east-sumba-regency-fiscal-year-2024/234322/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Riley West","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Kapan masa pengajuan sanggahan bagi peserta yang tidak lulus hasil akhir seleksi CPNS dimulai dan berakhir?","Question",{"text":90,"@type":91},"Masa pengajuan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman SSCASN berlangsung pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Apakah terdapat perubahan hasil akhir seleksi CPNS setelah sanggahan ditinjau panitia?",{"text":95,"@type":91},"Tidak terdapat perubahan pada hasil akhir seleksi pengadaan CPNS setelah panitia meninjau dan menelaah sanggahan beserta bukti-bukti yang dilampirkan peserta.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Apa kewajiban utama peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir pasca sanggah?",{"text":99,"@type":91},"Peserta wajib melapor diri langsung tanpa diwakili pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 pukul 08.00 WITA, serta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman SSCASN.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},234322,1789086130,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},1099523885074,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PENGUMUMANNOMOR:BK&PSDMD.803/80/I/2025TENTANG  \n# HASIL AKHIR PASCA SANGGAH\n\nSELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBA TIMURTAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur selakuKetua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah KabupatenSumba Timur Tahun Anggaran 2024 Nomor:BK&PSDMD.803/36/I/2025 tanggal 08Januari 2024 tentang Hasil Akhir Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024,dengan inikami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1.Peserta yang dinyatakan tidak lulus hasil akhir seleksi pengadaan CPNS diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 telahdiberikan kesempatan untuk mangajukan sanggahan melalui akun masing-masingpeserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 13 s.d.15 Januari 2025;  \n2.Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah KabupatenSumba Timur Tahun Anggaran 2024 telah meninjau,menelaah dan menjawabsanggahan peserta yang didasarkan pada sanggahan beserta bukti-bukti yangdilampirkan oleh peserta dan tidak terdapat perubahan pada hasil akhir seleksipengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur TahunAnggaran 2024.Berikut adalah hasil pasca sanggah terhadap peserta yang telahmengajukan saanggahan:  \n\n| NO   | NO.PESERTA   | NAMA   | JABATAN   | STATUS JAWABAN  \u003Cbr>SANGGAH   |\n| --- | --- | --- | --- | --- |\n| 1   | 24771120120000896   | RADIATUNISA   | PENGUJI MUTU  \u003Cbr>BARANG AHLI  \u003Cbr>PERTAMA   | Sanggah Ditolak.   |\n| 2   | 24771121020000004   | CESANY ELSYE  \u003Cbr>LADO   | BIDAN AHLI  \u003Cbr>PERTAMA   | Sanggah Ditolak.   |\n\n3.Peserta yang telah mengajukan sanggah dapat melihat jawaban sanggahan secaralengkap melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;  \n4.Daftar peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir pasca sanggah seleksi pengadaanCPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini;  \n5.Peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir pasca sanggah seleksi pengadaan CPNS diLingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 wajibmelapor diri dengan hadir langsung tanpa diwakili pada hari Jumat tanggal 24Januari 2025 Pukul 08.00 WITA bertempat di Kantor Badan Kepegawaian danPengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Sumba Timur (JalanJenderal Soeharto No.42,Waingapu)dengan menggunakan pakaian putih hitam;  \n6.Proses pemberkasan pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai(NIP)CPNSakan dilaksanakan secara offline untuk verifikasi dan validasi faktual yang akandifasilitasi langsung oleh BKPSDMD Kab.Sumba Timur,dimana peserta akandibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan pembagian Penanggung Jawab(PIC)yang dapat dilihat oleh peserta pada link http://tinyurl.com/Final-  \nCPNS2024-SumbaTimur;  \n7.Peserta yang dinyatakan lulus tahap akhir wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup(DRH)dan menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan penetapan NIPCPNS secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada lamanhttps://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari 2025 s.d.21 Februari 2025;  \n8.Kelengkapan dokumen persyaratan pengusulan penetapan NI PPPK yang diunggahmelalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id yaitu:  \na.Pas photo terbaru berwarna ukuran 4x6 menggunakan kemeja putih polosdengan latar belakang berwarna merah;  \nb.Ijazah Asli yang digunakan pada saat melamar(Bagi lulusan Perguruan TinggiLuar Negeri,telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah olehKementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidangPendidikan,Kebudayaan,Riset,dan Teknologi);  \nc.Transkrip Nilai Asli yang digunakan pada saat melamar(Bagi lulusanPerguruan Tinggi Luar Negeri,telah memperoleh Surat Keputusan HasilKonversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yangmenyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan,Kebudayaan,QRiset,dan Tekno","cbCaiejNFyGbCN2l","https://ap.wps.com/l/cbCaiejNFyGbCN2l","pdf",5331316,18,"Indonesian","# Hasil Akhir Pasca Sanggah\n## Prosedur Masa Sanggah dan Peninjauan Panitia\n## Tabel Hasil Jawaban Sanggah\n## Ketentuan bagi Peserta Lulus Pascasanggah\n## Jadwal Pelaporan, DRH, dan Pengunggahan Dokumen","[{\"question\":\"Kapan masa pengajuan sanggahan bagi peserta yang tidak lulus hasil akhir seleksi CPNS dimulai dan berakhir?\",\"answer\":\"Masa pengajuan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman SSCASN berlangsung pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025.\"},{\"question\":\"Apakah terdapat perubahan hasil akhir seleksi CPNS setelah sanggahan ditinjau panitia?\",\"answer\":\"Tidak terdapat perubahan pada hasil akhir seleksi pengadaan CPNS setelah panitia meninjau dan menelaah sanggahan beserta bukti-bukti yang dilampirkan peserta.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban utama peserta yang dinyatakan lulus hasil akhir pasca sanggah?\",\"answer\":\"Peserta wajib melapor diri langsung tanpa diwakili pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 pukul 08.00 WITA, serta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen pengusulan penetapan NIP CPNS secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman SSCASN.\"}]","HASIL AKHIR PASCA SANGGAH - SELEKSI PENGADAAN CPNS KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",6]