[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-237597-113":41,"doc-detail-237597-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","freelancer-work-contract-guidelines-first-edition-for-the-media-and-creative-industry-workers-union-for-2019-democracy","Pedoman Kontrak Kerja Freelancer - Edisi Pertama - untuk Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi 2019","","Pedoman ini menyusun acuan kontrak kerja bagi pekerja dengan hubungan kerja freelance dalam konteks perlindungan dan penguatan posisi tawar pekerja lepas. Dokumen menegaskan kerentanan freelancer akibat persoalan ketenagakerjaan yang muncul dalam perkembangan ekonomi digital, serta merangkum masukan dari diskusi terbatas sejak 2018 dan FGD di tiga kota. Acuan kontrak tersedia dalam dua versi, rinci dan ringkas, sebagai pilihan sesuai kebutuhan, disertai pemaparan kondisi kerja freelancer di Indonesia melalui studi teks, kajian hukum, dan diskusi kelompok.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/freelancer-work-contract-guidelines-first-edition-for-the-media-and-creative-industry-workers-union-for-2019-democracy/237597/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/freelancer-work-contract-guidelines-first-edition-for-the-media-and-creative-industry-workers-union-for-2019-democracy/237597.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Finn","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa tujuan pedoman kontrak kerja freelancer dalam buku ini?","Question",{"text":96,"@type":97},"Menyediakan acuan bagi pekerja untuk membuat kontrak kerja dengan hubungan kerja freelance, sekaligus memperkuat perlindungan dan posisi tawar pekerja lepas.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Bagaimana Sindikasi menyusun pedoman ini?",{"text":101,"@type":97},"Pedoman disusun melalui diskusi sejak 2018, FGD dengan freelancer di tiga kota (Jakarta, Bandung, Surabaya), serta didukung studi teks, kajian hukum, dan diskusi kelompok terbatas.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Versi acuan kontrak kerja freelancer apa saja yang tersedia?",{"text":105,"@type":97},"Tersedia dua versi acuan kontrak kerja freelancer, yaitu versi rinci dan versi ringkas, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},237597,1789113727,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":128},34359740700684,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1f400023980c374ae676?_k=1777273430885731487","# PEDOMAN←\n\nKONTRAKeKERJAFRELANCERy  \nBERSAM  \nSERIKAT PEKERJA MEDIA DAN INDUSTRI KREATIFUNTUK DEMOKRASI2019  \nPenyusun  \nTim Sindikasi:Alfa Gumilang,Bimo AriaFundrika,Dea Rachmat Sohika,EllenaEkarahendy,Farhanah,Fathimah Fildzahlzzati,Hambali Junaedi,Ikhsan Raharjo,IrineW,Maria Anastasia,Nur Aini,Rio ApininoTim LBH Pers:Ade Wahyudin,AhmadFathanah Haris,Gading Yonggar Ditya,Sisca Mega PrasticaKoordinator:Nur AiniEditor:Farhanah  \nDesain Sampul dan Tata Letak:Aulia Akbarllustrator:M.SabilWasoPenerbit  \nSerikat Pekerja Media dan Industri KreatifJakarta,IndonesiaEdisi pertamaCC⑧2019  \nAttribution-NonCommercial-NoDerivatives  \n4.0 International  \nPED0MAN  \nFREELANCERK  \nKONTRAKKERJAz  \nSerikat Pekerja Media dan Industri Kreatifuntuk Demokrasi2019  \n# KATA PENGANTAR\n\nSERIKAT PEKERJASINDIKASI  \nTENTANG SINDIKASI 12MANIFESTO SINDIKASI  \nPEKERJA LEPASYANG KHAS  \nBAGIAN 1  \nPEKERJA LEPAS DALAM TEKS:RENTANDAN TERSEKAT-SEKAT  \nBAGIAN 2  \nFREELANCER DALAM KERANGKA HUKUM  \nBAGIAN 3  \nFREELANCER DI TIGA KOTA:PEMETAAN MASALAH  \nBAGIAN 4  \nFREELANCER:MEREKA YANG RENTANDALAM EKONOMI DIGITAL  \n# ACUAN\n\nKONTRAK KERJAFREELANCER  \nVERSI RINCIVERSI RINGKAS\\#AYOBERSERIKATKAMU BERTANYA,SINDIKASI MENJAWABDATA&FAKTAKERJA FREELANCE  \n# TENTANG SINDIKASI&MANIFESTO SINDIKASI\n\nSejak pembentukan Sindikasi,freelancermenjadi perhatian utama kami yang berlanjuthingga menjadi fokus dalam upaya perlindungandan penguatan posisi tawar pekerja dalam  \nperkembangan ekonomi digital.Perhatian tersebutkami berikan karena sebagian besar anggotaSindikasi memiliki hubungan kerja freelance ataupekerja tetap yang merangkap freelancer.Kamijuga menilai posisi dan kondisi kerja freelancerrentan mengalami masalah ketenagakerjaan.Penilaian itu merupakan hasil dari berbagai  \npembahasan kami mengenai freelancer sejak 2018.Salah satu pembahasan tersebut kami lakukandalam diskusi terbatas bertema“Kerja Pantas,Pekerja Lepas\"yang menyepakati rekomendasipembuatan pedoman kontrak kerja freelancer.  \nRekomendasi tersebut dilandasi pentingnyaperlindungan bagi freelancer akibat kerentananmereka dalam bekerja yang tergali dari diskusiterbatas.Untuk mendapatkan gambaran yanglebih luas terhadap berbagai masalah freelancer,kemudian kami melakukan diskusi serupa di tigakota(Jakarta,Bandung,dan Surabaya)denganfreelancer yang lebih banyak dan dari berbagaiprofesi di industri media dan kreatif.Hasil daridiskusi di tiga kota tersebut memberi kamimasukan lebih menyeluruh untuk menyusunpedoman kontrak kerja freelancer dalam buku ini.  \nBuku ini menyajikan pedoman bagi pekerja  \nuntuk membuat kontrak kerja dengan hubunganfreelance.Dalam menyusun acuan kontrak kerjafreelancer,Sindikasi menggandeng LBH Pers.Ada dua versi acuan kontrak kerja freelancerdalam buku ini,yaitu versi rinci dan ringkas yangpenggunaannya dapat dipilih sesuai dengan  \nkebutuhan.Dalam buku ini juga terdapat paparanuntuk lebih memahami posisi dan kondisi kerjafreelancer di Indonesia.Tiga pemaparan dalambuku ini disusun melalui tiga metode;yaitu studiteks,kajian hukum,dan diskusi kelompok terbatas  \n(FGD)di tiga kota.  \nSindikasi berterima kasih kepada seluruh pihakyang membantu dalam penyusunan;khususnyakepada LBH Pers,para freelancer peserta FGD ditiga kota(Jakarta,Bandung,dan Surabaya),FNVMondiaal,Ultimus,C20 Library &Collabtive,LBHJakarta,Purplecode Collective Space,dan seluruhpekerja Indonesia.  \nBuku ini merupakan edisi pertama yang diterbitkanoleh Sindikasi.Kami terbuka kepada saran dankritik yang dapat membantu perbaikan untuk edisiselanjutnya.  \nTim Penyusun","cbCaifJnor0cUPEq","https://ap.wps.com/l/cbCaifJnor0cUPEq","pdf",4261191,95,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Acuan\n## Kontrak Kerja Freelancer Versi Rinci dan Ringkas\n# Tentang Sindikasi & Manifesto Sindikasi\n## Pekerja Lepas yang Khas\n## Bagian 1: Pekerja Lepas dalam Teks: Rentan dan Tersekat-tersekat\n## Bagian 2: Freelancer dalam Kerangka Hukum\n## Bagian 3: Freelancer di Tiga Kota: Pemetaan Masalah\n## Bagian 4: Freelancer: Mereka yang Rentan dalam Ekonomi Digital","[{\"question\":\"Apa tujuan pedoman kontrak kerja freelancer dalam buku ini?\",\"answer\":\"Menyediakan acuan bagi pekerja untuk membuat kontrak kerja dengan hubungan kerja freelance, sekaligus memperkuat perlindungan dan posisi tawar pekerja lepas.\"},{\"question\":\"Bagaimana Sindikasi menyusun pedoman ini?\",\"answer\":\"Pedoman disusun melalui diskusi sejak 2018, FGD dengan freelancer di tiga kota (Jakarta, Bandung, Surabaya), serta didukung studi teks, kajian hukum, dan diskusi kelompok terbatas.\"},{\"question\":\"Versi acuan kontrak kerja freelancer apa saja yang tersedia?\",\"answer\":\"Tersedia dua versi acuan kontrak kerja freelancer, yaitu versi rinci dan versi ringkas, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.\"}]","Pedoman Kontrak Kerja Freelancer - Edisi Pertama - untuk Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi 2019 | PDF",33]