[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-236800-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":80,"doc-detail-236800-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","fraud-profiling-money-laundering-offenses-in-indonesia","Fraud Profiling Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia","","Penelitian ini bertujuan menyajikan dan menganalisis potret profiling tindak pidana pencucian uang (money laundering) berdasarkan putusan Mahkamah Agung periode 2009–2019. Analisis difokuskan pada demografi pelaku (gender, jabatan, usia), modus operandi pencucian, serta predicate offense (asal usul uang tindak pidana). Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif analitis dengan data sekunder 138 kasus dan 161 pelaku. Hasil menunjukkan mayoritas pelaku laki-laki (76%), berusia 31–40 tahun (39%), wiraswasta (58%), modus integrasi melalui pembelian aset (43%), dan asal terbesar tindak penipuan (42%).",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/","Umum",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/fraud-profiling-money-laundering-offenses-in-indonesia/236800/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/fraud-profiling-money-laundering-offenses-in-indonesia/236800.png","ImageObject",442,249,{"name":42,"@type":43},"Emma Wilson","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-11",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":22},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa tujuan penelitian ini dalam konteks pencucian uang?","Question",{"text":62,"@type":63},"Penelitian ini bertujuan menyajikan dan menganalisis potret profiling tindak pidana pencucian uang berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2009–2019.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Parameter apa saja yang digunakan untuk memprofilkan pelaku dalam penelitian?",{"text":67,"@type":63},"Profiling difokuskan pada demografi pelaku seperti gender, jabatan, dan usia, serta modus operandi dan predicate offense (asal usul uang).",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Temuan utama apa yang berkaitan dengan demografi dan modus operandi?",{"text":71,"@type":63},"Mayoritas pelaku laki-laki (76%), usia 31–40 tahun (39%), bekerja sebagai wiraswasta (58%); sedangkan modus operandi paling sering adalah membeli aset/integrasi (43%).","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},236800,1789999876,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,87,91,95,99,103,107,111],{"id":84,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":4,"slug":86},178,"Faktur","faktur",{"id":88,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":89,"show_sort_weight":4,"slug":90},192,"Formulir","formulir-192",{"id":92,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":93,"show_sort_weight":4,"slug":94},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":96,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":97,"show_sort_weight":4,"slug":98},179,"Poster","poster",{"id":100,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":101,"show_sort_weight":4,"slug":102},176,"Presentasi","presentasi",{"id":104,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":105,"show_sort_weight":4,"slug":106},177,"Resume","resume",{"id":108,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":4,"slug":110},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":112,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":113},183,"umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":81,"data":115},{"doc_id":78,"user_id":116,"nickname":42,"user_avatar":117,"doc_module":22,"category_id":112,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":22,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":123,"language":124,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":12,"update_tm":128,"read_time":129},3848291630094,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","Fraud Profiling Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia  \nPrasetyono, Jamilatul Uyun, Rukmawati, Sulistiya Ningsih  \nFakultas Ekonomi dan Bisnis  \nUniversitas Trunojoyo Madura  \nEmail: [prasetyono_akt@trunojoyo.ac.id](prasetyono_akt@trunojoyo.ac.id)  \nABSTRAK  \nPenelitian ini bertujuan untuk menyajikan dan menganalisis potret profilling dari tindak pidana pencucian uang (money laundring) berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2009-2019 dari segi demografi pelaku (gender, jabatan usia, modus operandi pencucian uang dan predicate offense (asal usul uang tindak pidana pencucian) . Penelitian ini menggunakan metodepenelitian kualitatif deskriptif analitis, dengan menggunakan data sekunder yaitu 138 kasus tindak pidana pencucian uang berdasarkan putusan MA tahun 2009-2019 dengan jumlah pelakusebanyak 161. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) dari segi demografi pelaku diperoleh hasil bahwa mayoritas pelaku tindak pidana pencucian uang (Money Laundry) yaituberjenis kelamin laki-laki (76%), berusia antara 31-40 tahun (39%), bekerja sebegai wiraswasta (58%), 2) dari segi modus operandi yang paling sering terjadi pada tindak pindana pencucian uang ialah membeli asset (Integration) sebesar (43%) . 3) dari segi asal-usul tindak pidana pencucianialah berasal dari tindak pidana penipuan (42%) .  \nKata Kunci : Profiling, Pencucian Uang (Money Laundering), Putusan Mahkamah Agung  \nPENDAHULUAN  \nFraud merupakan perbuatan/tindakan yang sengaja dilakukan oleh seseorang yang dapatmerugikan orang lain dan tujuannya untuk memperkaya diri sendiri. Menurut hasil survei yang sudah dilakukan oleh ACFE Indonesia tahun 2016, perbuatan fraud yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah korupsi, dimana sebanyak 154 responden survei fraud Indonesia atau sebesar 67% memilih korupsi. Hasil tersebut berbeda dengan hasil Report to The Nationss (2016) yang dikeluarkan oleh ACFE yang menyatakan bahwa jenis fraud terbanyak ditemukan yaitu jenis Fraud pada penyalahgunaan asset (asset missappropriation) . Dalam survei fraud Indonesia itu sendiri, asset missappropriation dipilih oleh 71 responden atau 31% dari banyaknya responden. Fraud pada laporan keuangan merupakan jenis fraud terbanyak ketiga yang dipilih oleh 4 respondenatau sebanyak 2% dari jumlah responden. Bahkan sampai tahun 2019, Indonesia mendudukiperingkat ke 40 dan ranking 85 dari 180 negara di dunia (Transaprency International Indonesian (TII), 2019) . Dari peringkat negara terkorupsi yang diduduki oleh Indonesia hingga saat ini, Indonesia naik 2 Point dari yang semula ada di peringkat ke- 38 pada tahun 2018. Hal ini  \nmembuktikan bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia semakin berkurang dan artinyapemerintah telah berupaya secara maksimal untuk memberantas tindak pidana korupsi.  \nSalah satu tindak pidana yang sering berpasangan dengan korupsi adalah pencucian uang. Pencucian uang atau yang lebihsering dikenal dengan istilah money laundering merupakan tindak pidana yang dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan, memindahkan, dan menggunakanhasil dari suatu tindakan pidana, kejahatan ekonomi, perdagangan narkotika, dan kegiatankegiatan lainnya dan merupakan suatu tindakan kejahatan. Berdasarkan data laporan dari tren penindakan kasus korupsi oleh ICW pada tahun 2019 menunjukkan bahwa terdapat 271 kasus korupsi denganjumlah tersangka sebanyak 580 orang, jumlah kerugian negara sebesar 8,4 triliun, jumlah suap sebesar Rp. 200 M, jumlah pungutan liar Rp. 3,7 M dan jumlah pencucian uang sebesar Rp.108 milyar.  \nBerdasarkan data Mahkamah Agung dalam kurun waktu 2009-2019 terdapat 225 putusanterkait tindak pidana pencucian uang. Salah satu kasus pencucian uang yang terjadi yang asal usuluangnya dari tindak pidana korupsi adalah yang dilakukan oleh terdakwa Drs. Pieter Neke Dhey, MA pada tahun 2010, dimana kasus ini sudah diputuskan pada tahun 2014, terdakwa ikut sertapada kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan walikota palopo 2 periode yaitu Drs. H. P.ATenriadjeng, M. Si, dimana unt","cbCaimfYE2Nm6uQw","https://ap.wps.com/l/cbCaimfYE2Nm6uQw","pdf",380429,15,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Fraud dan kaitannya dengan pencucian uang\n## Gambaran predicate offense dan karakteristik money laundering","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian ini dalam konteks pencucian uang?\",\"answer\":\"Penelitian ini bertujuan menyajikan dan menganalisis potret profiling tindak pidana pencucian uang berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 2009–2019.\"},{\"question\":\"Parameter apa saja yang digunakan untuk memprofilkan pelaku dalam penelitian?\",\"answer\":\"Profiling difokuskan pada demografi pelaku seperti gender, jabatan, dan usia, serta modus operandi dan predicate offense (asal usul uang).\"},{\"question\":\"Temuan utama apa yang berkaitan dengan demografi dan modus operandi?\",\"answer\":\"Mayoritas pelaku laki-laki (76%), usia 31–40 tahun (39%), bekerja sebagai wiraswasta (58%); sedangkan modus operandi paling sering adalah membeli aset/integrasi (43%).\"}]","Fraud Profiling Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia | PDF",1789107790,5]