[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235226-113":41,"doc-detail-235226-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","power-of-attorney-letter-formats-requirements-and-implementation-of-rights-and-obligations-of-an-authorized-representative","Format Surat Terkait Kuasa - Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Seorang Kuasa","","Dokumen ini menyajikan format surat yang digunakan dalam pemberian kuasa terkait urusan perpajakan di Indonesia. Terdapat rancangan Surat Kuasa Khusus bagi wajib pajak, termasuk kolom identitas pemberi dan penerima kuasa, NPWP, nomor izin praktik (jika konsultan pajak), jenis hak dan/atau kewajiban perpajakan, serta masa pajak yang dikuasakan. Dokumen juga memuat format Surat Pernyataan sebagai Konsultan Pajak dan petunjuk pengisian tiap nomor isian agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/power-of-attorney-letter-formats-requirements-and-implementation-of-rights-and-obligations-of-an-authorized-representative/235226/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/power-of-attorney-letter-formats-requirements-and-implementation-of-rights-and-obligations-of-an-authorized-representative/235226.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Felix Montgomery","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa saja yang perlu diisi dalam Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak?","Question",{"text":96,"@type":97},"Surat Kuasa Khusus memuat nomor dan tanggal surat, identitas pemberi dan penerima kuasa (nama, alamat, NPWP), status wajib pajak, jenis hak dan/atau kewajiban perpajakan, jenis pajak, serta masa/bagian tahun pajak yang dikuasakan, termasuk dokumen yang dilampirkan.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Bagaimana perbedaan pengisian berdasarkan status pemberi kuasa (Badan atau Orang Pribadi)?",{"text":101,"@type":97},"Diisi dengan “BADAN” jika pemberi kuasa adalah Wajib Pajak badan, dan “ORANG PRIBADI” jika pemberi kuasa adalah Wajib Pajak orang pribadi. Pengisian nama dan alamat juga menyesuaikan pihak yang mewakili (pengurus atau wajib pajak orang pribadi) serta diselaraskan dengan kartu NPWP/KTP yang relevan.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa isi pokok Surat Pernyataan sebagai Konsultan Pajak?",{"text":105,"@type":97},"Surat Pernyataan mencantumkan nama konsultan pajak, nomor izin praktik, alamat kantor dan tempat tinggal beserta nomor teleponnya, serta pernyataan bahwa konsultan pajak diberikan kuasa untuk melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan sesuai surat kuasa khusus nomor dan tanggal yang disebutkan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},235226,1789096026,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":113,"read_time":61},549768064778,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","LAMPIRAN  \nPERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIANOMOR 229/PMK.03 /2014  \nTENTANG PERSYARATAN SERTA PELAKSANAAN HAK DANKEWAJIBAN SEORANG KUASA  \nMENTER! I\u003CEU/\\NG/\\N  \nI􀀤FJ'LJ13LII\u003C INDONESI/\\   \nA. Format Surat Kuasa Khusus  \nSURAT KUASA KHUSUS WAJIB PAJAK ..... (1)  \nNomor : ..... (2) tanggal ..... (3)  \nYang bertanda tangan di bawah ini:  \nNama Lengkap ( 4)  \nAlamat ( 5 )  \nJabatan ( 6)  \nNama Wajib Pajak (7)  \nAlamat (8)  \nStatus : El 􀀋􀀊􀀉:􀀈g : ........................................ (9)  \nNPWP  (10)  \nDengan ini memberikan kuasa khusus kepada:  \nNama Lengkap  (11)  \nAlamat  (12)  \nNPWP  (13)  \nNo. Izin Praktik  (14)  \nUntuk melakukan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan berupa  \n.................................. (15) berkenaan dengan jenis pajak .......................... (16)  \nMasa PajakjBagian Tahun PajakjTahun Pajak ...... .... (17) . Bersama ini kami  \nlampirkan ........... (18)  \nDemikian surat kuasa khusus ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimanamestinya.  \nPenerima Kuasa, Pemberi Kuasa,  \nMeterai  \n........................... (19) ........................ (20)  \nMI-:NTI:I\u003CI f\u003CE:U/\\1\\JG/\\N  \nI\u003CEF'UI1LII\u003C 11\\JDONI:SI/\\  \n- 2 -  \nPETUNJUK PENGISIAN  \nSURAT KUASA KHUSUS UNTUK WAJIB PAJAK  \nAngka (1)  \nAngka (2)  \nAngka (3)  \nAngka (4)  \nAngka (5)  \nAngka (6)  \nAngka (7)  \nAngka (8)  \nAngka (9)  \nAngka (10)  \nAngka (11)  \nAngka (12)  \nAngka (13)  \nAngka (14)  \nAngka (15)  \nAngka (16)  \nAngka (17)  \nAngka (18)  \nAngka (19)  \nAngka (20)  \nDiisi dengan \"BADAN\" dalam hal pemberi kuasa adalah Wajib Pajak badan atau \"ORANG PRIBADI\" dalam hal pemberi kuasa adalah Wajib Pajak orang pribadi.  \nDiisi dengan nomor surat kuasa khusus Wajib Pajak.  \nDiisi dengan tanggal pembuatan surat kuasa khusus Wajib Pajak. Diisi dengan:  \na. nama Wajib Pajak sesuai dengan kartu NPWP dalam hal Wajib Pajak pemberi kuasa adalah Wajib Pajak orang pribadi; atau  \nb. nama Wakil/ Pengurus sesuai dengan KTP dalam hal Wajib Pajak pemberi kuasa adalah Wajib Pajak badan.  \nDiisi dengan :  \na. alamat tempat tinggal Wajib Pajak dalam hal Wajib Pajak pemberikuasa adalah Wajib Pajak orang pribadi; atau  \nb. alamat tempat tinggal Pengurus dalam hal Wajib Pajak pemberi  \nkuasa adalah Wajib Pajak badan.  \nDiisi dengan nama jabatan Pengurus dalam hal Wajib Pajak pemberikuasa adalah Wajib Pajak badan.  \nDiisi dengan nama Wajib Pajak badan atau Wajib Pajak orang pribadi pemberi kuasa sesuai dengan kartu NPWP.  \nDiisi dengan alamat Wajib Pajak pemberi kuasa.  \nDiisi dengan tanda \"X\" pada tempat yang telah disediakan sesuaidengan status Wajib Pajak. Khusus untuk Wajib Pajak Cabang, diisi dengan alamat cabang yang bersangkutan.  \nDiisi dengan NPWP Wajib Pajak baclan atau Wajib Pajak orang pribacli pemberi kuasa.  \nDiisi dengan nama penerima kuasa sesuai clengan kartu NPWP. Diisi clengan alamat tempat tinggal penerima kuasa.  \nDiisi clengan NPWP penerima kuasa.  \nDiisi dengan nomor izin praktik konsultan pajak yang bersangkutan, clalam hal penerima kuasa adalah konsultan pajak.  \nDiisi dengan jenis pelaksanaan hak dan/ atau pemenuhan kewajibanperpajakan yang dikuasakan.  \nDiisi clengan jenis pajak yang berhubungan clengan pelaksanaan hak clan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan yang dikuasakan.  \nDiisi dengan Masa Pajak/Bagian Tahun Pajak/Tahun Pajak yang berhubungan clengan pelaksanaan hak clan/ atau pemenuhankewajiban perpajakan yang dikuasakan. Terkait dengan kewajiban pelaporanjpenyampaian SPT Masa, dapat diisi dengan 1 (satu) ataubeberapa Masa Pajak.  \nDiisi denganjenis dokumen yang wajib dilampirkan.  \nDiisi dengan nama lengkap penerima kuasa dan clitanclatangani. Diisi clengan :  \na. nama Wajib Pajak sesuai dengan kartu NPWP dalam hal Wajib Pajak pemberi kuasa adalah Wajib Pajak orang pribadi; atau  \nb. nama Pengurus sesuai dengan KTP dalam hal Wajib Pajak pemberi kuasa actalah Wajib Pajak badan,  \nclan ditanclatangani serta clibubuhi dengan meterai sesuai dengan ketentuan.  \nMENTEr\\! I\u003CEU/\\NC/\\N  \nI{[PLJBLII\u003C INDONESI/\\  \n- 3 -  \nB. Format Surat ","cbCaikVbApiNOEws","https://ap.wps.com/l/cbCaikVbApiNOEws","pdf",452358,6,"Indonesian","# Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia\n## A. Format Surat Kuasa Khusus\n## B. Format Surat Pernyataan sebagai Konsultan Pajak\n## Petunjuk Pengisian","[{\"question\":\"Apa saja yang perlu diisi dalam Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak?\",\"answer\":\"Surat Kuasa Khusus memuat nomor dan tanggal surat, identitas pemberi dan penerima kuasa (nama, alamat, NPWP), status wajib pajak, jenis hak dan/atau kewajiban perpajakan, jenis pajak, serta masa/bagian tahun pajak yang dikuasakan, termasuk dokumen yang dilampirkan.\"},{\"question\":\"Bagaimana perbedaan pengisian berdasarkan status pemberi kuasa (Badan atau Orang Pribadi)?\",\"answer\":\"Diisi dengan “BADAN” jika pemberi kuasa adalah Wajib Pajak badan, dan “ORANG PRIBADI” jika pemberi kuasa adalah Wajib Pajak orang pribadi. Pengisian nama dan alamat juga menyesuaikan pihak yang mewakili (pengurus atau wajib pajak orang pribadi) serta diselaraskan dengan kartu NPWP/KTP yang relevan.\"},{\"question\":\"Apa isi pokok Surat Pernyataan sebagai Konsultan Pajak?\",\"answer\":\"Surat Pernyataan mencantumkan nama konsultan pajak, nomor izin praktik, alamat kantor dan tempat tinggal beserta nomor teleponnya, serta pernyataan bahwa konsultan pajak diberikan kuasa untuk melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan sesuai surat kuasa khusus nomor dan tanggal yang disebutkan.\"}]","Format Surat Terkait Kuasa - Persyaratan Serta Pelaksanaan Hak Dan Kewajiban Seorang Kuasa | PDF"]