[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-233928-113":41,"doc-detail-233928-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","fixed-term-employment-agreement-pkwt-no-090hrdpkwtviii2018","PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) - Nomor 090/HRD/PKWT/VIII/2018","","Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Nomor 090/HRD/PKWT/VIII/2018 mengatur hubungan kerja antara PT. Maju Bersama Sejahtera sebagai PIHAK PERTAMA dan Budiarto sebagai PIHAK KEDUA. Dokumen menetapkan jabatan Senior Sales & Marketing, durasi kontrak 02-08-2018 sampai 01-08-2019, ketentuan umum kepatuhan pada peraturan perusahaan, serta hak dan kewajiban termasuk jaminan sosial setelah probation. Perjanjian juga memuat sanksi, waktu dan tempat kerja, mekanisme penyelesaian perselisihan melalui musyawarah dan BANI, serta klausul kerahasiaan dan penyerahan informasi.",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/fixed-term-employment-agreement-pkwt-no-090hrdpkwtviii2018/233928/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/fixed-term-employment-agreement-pkwt-no-090hrdpkwtviii2018/233928.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Patrick","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa dasar ketentuan dalam Pasal 1 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini?","Question",{"text":96,"@type":97},"Pasal 1 menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian berarti PIHAK KEDUA mengetahui dan mematuhi peraturan perusahaan, termasuk kesediaan memenuhi ketentuan kerja lembur sesuai peraturan PIHAK PERTAMA.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Berapa lama masa kontrak kerja dan periode kerjanya?",{"text":101,"@type":97},"Masa kontrak untuk PIHAK KEDUA berlangsung selama 1 tahun, terhitung 02-08-2018 sampai dengan 01-08-2019.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Bagaimana cara menyelesaikan perselisihan jika musyawarah tidak berhasil?",{"text":105,"@type":97},"Perselisihan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak berhasil, perselisihan diselesaikan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},233928,1790012161,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":61},549758146520,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80002397d8c0411e94?_k=1775819394049821470","PT. Maju Bersama Sejahtera  \nRukan Sentra Bisnis Artha Gading, Blok S No. 12-13A, Kelapa Gading Barat, DKI Jakarta 14241  \nPhone : 021-12345678  \n=================================================== ===  \nPERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU ( PKWT )  \nNomor : 090/HRD/PKWT/VIII/2018  \nYang bertanda tangan di bawah ini :  \nI. Nama : Puji Astuti  \nJabatan : DIREKTUR  \nInstansi : PT. Maju Bersama Sejahtera  \nAlamat : Rukan Sentra Bisnis Artha Gading, Blok S No. 12-13A, Kelapa Gading  \nDalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Progrestek Abdibhakti Lokakarya, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.  \nII. Nama Lengkap No. KTP/ SIM Tempat, Tgl. Lahir Alamat  \nTelepon/HP Email  \n: BUDIARTO  \n: 12345678911235  \n: Rawabebek, 07 April 1983  \n: Jalan Keadilan Sentosa, Blok A3, No, 70, Jakarta Selatan: 0123456789  \n: [budiarto@yahoo.co.id](budiarto@yahoo.co.id)  \nDalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi, yang untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.  \nPada hari ini, tanggal Satu, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Delapan Belas (01-08-2018) . Kedua belah pihak secara sadar mengadakan perjanjian kontrak kerja, dengan isi sebagaiberikut:  \nPasal 1  \nKETENTUAN UMUM  \n1. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja ini berarti PIHAK KEDUA telah mengetahui dan patuh terhadap Peraturan Perusahaan atau peraturan-peraturan lain yang berlaku di PIHAK PERTAMA.  \n2. Demi kepentingan PIHAK PERTAMA dalam hal pengaturan kerja lembur maka PIHAK KEDUA menyatakan kesediaannya untuk memenuhi peraturan tersebut sesuai ketentuanyang berlaku.  \nPasal 2  \nPENUNJUKAN SEBAGAI KARYAWAN  \n1. PIHAK PERTAMA memberi pekerjaan kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUAmengakui menerima pekerjaan dari PIHAK PERTAMA.  \n2. Dalam perjanjian kontrak kerja ini, PIHAK KEDUA melaksanakan pekerjaan sebagai Senior Sales & Marketing di lokasi PIHAK PERTAMA yang berlokasi di Rukan Sentra Bisnis Artha Gading (Blok S No. 12-13A), Kelapa Gading Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14241.  \n3. Pekerjaan sebagaimana disebut pada ayat 2 (dua) pasal ini dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA selama 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal Dua, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Delapan Belas (02-08-2018) sampai dengan tanggal Satu, bulan Delapan, tahun Dua Ribu Sembilan Belas (01-08-2019).  \n4. Apabila masa kontrak telah selesai sesuai tanggal berakhirnya kontrak maka hubungankerja berakhir tanpa ada kewajiban PIHAK PERTAMA memberikan uang pesangon, uang jasa ataupun uang ganti kerugian lainnya kepada PIHAK KEDUA. Apabila diperlukan, kontrak dapat diperpanjang sesuai dengan tingkat kebutuhan dan ditentukan kemudian.  \n5. Selama masa berjalannya kontrak, PIHAK KEDUA dapat sewaktu-waktu mengundurkan diri dengan pemberitahuan lebih dahulu 1 (satu) tahunkepada PIHAK PERTAMA; sedangkan PIHAK PERTAMA dapat sewaktu-waktu memutuskan Perjanjian ini secarasepihak dan memberhentikan PIHAK KEDUA.  \n6. Dalam waktu selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja menjelang berakhirnya masa percobaan, PIHAK PERTAMA wajib melakukan penilaian kinerja terhadap PIHAK KEDUA.  \nPasal 3 HAK DAN KEWAJIBAN  \n1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama berkewajiban membinahubungan kerja yang harmonis agar tercipta ketenangan kerja dan ketenangan usaha.  \n2. PIHAK KEDUA berhak :  \n1.1.Menerima gaji dari PIHAK PERTAMA sebagaimana diatur Surat Perjanjian Kerja (PKWT ) yang merupakan lampiran tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.  \n1.2. Mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan dari PIHAK PERTAMA setelah masa probation 3 (Tiga) Bulan.  \n3. PIHAK KEDUA berkewajiban :  \n3.1. Mentaati segala peraturan yang diberikan PIHAK PERTAMA.  \n3.2. Memenuhi / melaksanakan tugas-tugasnya sebagaimana diuraikan dalam uraian pekerjaan atau job description yang merupakan lampiran yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.  \n3.3.Merahasiakan semua informasi mengenai PIHAK PERTAMA yang diterima ataudiketahui olehnya – baik karena jabatannya, atau karena sebab lain – baik selama ia bekerja pada Pihak Pertama maupun setelah Perjanjian K","cbCaiqoUmzgSENge","https://ap.wps.com/l/cbCaiqoUmzgSENge","pdf",58516,5,"Indonesian","# Pasal 1 KETENTUAN UMUM\n## Pasal 2 PENUNJUKAN SEBAGAI KARYAWAN\n## Pasal 3 HAK DAN KEWAJIBAN\n## Pasal 4 SANKSI\n## Pasal 5 WAKTU DAN TEMPAT KERJA\n## Pasal 6 PENYELESAIAN PERSELISIHAN\n## Pasal 7 LAIN-LAIN","[{\"question\":\"Apa dasar ketentuan dalam Pasal 1 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ini?\",\"answer\":\"Pasal 1 menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian berarti PIHAK KEDUA mengetahui dan mematuhi peraturan perusahaan, termasuk kesediaan memenuhi ketentuan kerja lembur sesuai peraturan PIHAK PERTAMA.\"},{\"question\":\"Berapa lama masa kontrak kerja dan periode kerjanya?\",\"answer\":\"Masa kontrak untuk PIHAK KEDUA berlangsung selama 1 tahun, terhitung 02-08-2018 sampai dengan 01-08-2019.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara menyelesaikan perselisihan jika musyawarah tidak berhasil?\",\"answer\":\"Perselisihan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak berhasil, perselisihan diselesaikan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).\"}]","PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) - Nomor 090/HRD/PKWT/VIII/2018 | PDF",1789082029]