[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-668801-113":41,"doc-detail-668801-id":113},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":106,"head_meta":108,"extra_data":110,"updated_unix":112},113,"id","financial-services-authority-regulation-on-the-business-plan-of-non-bank-financial-services-institutions-pojk052018-business-plan","PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG RENCANA BISNIS LEMBAGA JASA KEUANGAN NON-BANK - POJK.05/2018 - tentang rencana bisnis","","Peraturan Otoritas Jasa Keuangan menetapkan rencana bisnis untuk Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Penyusunan rencana bisnis diarahkan untuk mengarahkan kegiatan operasional sesuai visi dan misi melalui sasaran strategis dan nilai perusahaan, dengan dukungan sumber daya manusia, terobosan produk, inovasi, serta strategi perusahaan yang disiapkan setiap tahun. Perencanaan dilakukan realistis dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor ekstern dan intern, prinsip kehati-hatian, serta manajemen risiko sebagai acuan pengawas dalam pengawasan yang optimal.",{"@graph":51,"@context":105},[52,68,88],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/financial-services-authority-regulation-on-the-business-plan-of-non-bank-financial-services-institutions-pojk052018-business-plan/668801/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":82,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":83,"interactionStatistic":84},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/financial-services-authority-regulation-on-the-business-plan-of-non-bank-financial-services-institutions-pojk052018-business-plan/668801.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Quinn Holloway","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-11-01",true,{"@type":85,"interactionType":86,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":87},"ViewAction",{"@type":89,"mainEntity":90},"FAQPage",[91,97,101],{"name":92,"@type":93,"acceptedAnswer":94},"Apa tujuan penyusunan rencana bisnis bagi LJKNB dalam peraturan ini?","Question",{"text":95,"@type":96},"Rencana bisnis disusun untuk mengarahkan kegiatan operasional LJKNB sesuai visi dan misi melalui sasaran strategis dan nilai perusahaan, termasuk dukungan SDM, produk, inovasi, dan strategi tahunan.","Answer",{"name":98,"@type":93,"acceptedAnswer":99},"Bagaimana prinsip penyusunan rencana bisnis harus dilakukan?",{"text":100,"@type":96},"Rencana bisnis harus realistis dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor ekstern serta intern, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.",{"name":102,"@type":93,"acceptedAnswer":103},"Mengapa rencana bisnis penting bagi pengawas LJKNB?",{"text":104,"@type":96},"Rencana bisnis menjadi acuan bagi pengawas dalam menyusun rencana pengawasan yang optimal dan efektif, sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional sejak awal tahun.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":107,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":109,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":111,"site_id":44},668801,1793512441,{"code":4,"msg":5,"data":114},{"doc_id":111,"user_id":115,"nickname":76,"user_avatar":116,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":117,"file_id":118,"file_url":119,"file_type":120,"file_size":121,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":122,"language":123,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":124,"faqs":125,"seo_title":126,"seo_description":49,"update_tm":112,"read_time":127},2336474466712,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","OTORITAS JASA KEUANGAN  \nREPUBLIK INDONESIA  \nSALINAN  \nPERATURAN OTORITAS JASA KEUANGANNOMOR /POJK.05/2018  \nTENTANG  \nRENCANA BISNIS LEMBAGA JASA KEUANGAN NON-BANK  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,  \n\n| Usulan Draft |  |  | Penjelasan |\n| --- | --- | --- | --- |\n| Menimbang | : | a. bahwa dalam rangka mengarahkan kegiatan operasional Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank sesuai dengan visi dan misinya, Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank perlu menetapkan sasaran strategis dan nilai-nilai perusahaan yang dijabarkan lebih lanjut dalam rencana bisnis; | I. UMUM\u003Cbr>Dalam rangka penguatan lembaga jasakeuangan non bank, juga dapat mewujudkan peraturan yang lebihterintegrasi, maka perlu adanya standar |\n\n\n| Usulan Draft |  |  | Penjelasan |\n| --- | --- | --- | --- |\n|  |  |  | yang berlaku bagi lembaga jasakeuangan non bank untuk\u003Cbr>merencanakan pengembangan\u003Cbr>industrinya di masa yang akan mendatang. Dukungan berupa sumber daya manusia, terobosan produk daninovasi yang digunakan perusahaan maupun strategi perusahaan disiapkanoleh lembaga jasa keuangan non bank setiap tahunnya. Dukungan-dukunganini menjadi dasar bagi perusahaanuntuk melakukan kegiatan usaha yang sesuai dengan visi dan misi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.\u003Cbr>Dalam rangka melakukan kegiatanusaha yang sesuai dengan visi dan misi, penyusunan Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank perlu disusundengan matang dan realistis dengantetap memperhatikan prinsip kehatihatian dan manajemen risiko.\u003Cbr>Perencanaan bisnis juga harusdilakukan secara komprehensif sehinggadapat mencerminkan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank di masa depan. |\n|  |  | b. bahwa rencana bisnis perlu disusun secara realistis dengan | Dalam menyusun Rencana Bisnis, |\n\n\n| Usulan Draft |  |  | Penjelasan |\n| --- | --- | --- | --- |\n|  |  | memperhatikan faktor ekstern dan intern yang dapat memengaruhikelangsungan usaha Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank; | Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank jugaharus memperhatikan faktor eksternal dan faktor internal yang secara langsungatau tidak langsung dapat memengaruhikelangsungan usaha LJKNB sehinggadapat menghasilkan rencana yang realistis. |\n|  |  | c. bahwa rencana bisnis merupakan salah satu acuan bagi pengawas Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dalam menyusun rencana pengawasan yang optimal dan efektif; | Di sisi lain, Rencana Bisnis merupakan referensi yang sangat penting bagipengawas Lembaga Jasa Keuangan NonBank dalam melakukan pengawasan. Selain itu, penyusunan Rencana Bisnis yang lebih awal juga akan membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank sejak awal tahun.\u003Cbr>Mengingat pentingnya Rencana Bisnis bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, Otoritas Jasa Keuangan harus mampu mendorong perkembangan lembaga jasakeuangan non bank yang dinamis. Salah satunya adalah dengan melakukan penyempurnaan peraturan yang berkaitan dengan rencana bisnis padaindustri dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan trend yang sedang berlaku saat ini dengan |\n\n\n| Usulan Draft |  |  | Penjelasan |\n| --- | --- | --- | --- |\n|  |  |  | memperhatikan perkembangan bisnis yang tidak menyimpang dari prinsip kehati-hatian. |\n|  |  | d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank; |  |\n| Meng\u003Cbr>ingat | : | 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3477); |  |\n|  |  | 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4957); |  |\n|  |  | 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256); |","cbCaiiI2Ws0IZe9c","https://ap.wps.com/l/cbCaiiI2Ws0IZe9c","pdf",522702,34,"Indonesian","# I. Umum\n# II. Pasal demi pasal\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan rencana bisnis bagi LJKNB dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Rencana bisnis disusun untuk mengarahkan kegiatan operasional LJKNB sesuai visi dan misi melalui sasaran strategis dan nilai perusahaan, termasuk dukungan SDM, produk, inovasi, dan strategi tahunan.\"},{\"question\":\"Bagaimana prinsip penyusunan rencana bisnis harus dilakukan?\",\"answer\":\"Rencana bisnis harus realistis dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor ekstern serta intern, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.\"},{\"question\":\"Mengapa rencana bisnis penting bagi pengawas LJKNB?\",\"answer\":\"Rencana bisnis menjadi acuan bagi pengawas dalam menyusun rencana pengawasan yang optimal dan efektif, sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan operasional sejak awal tahun.\"}]","PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG RENCANA BISNIS LEMBAGA JASA KEUANGAN NON-BANK - POJK.05/2018 - tentang rencana bisnis | PDF",12]