[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-204560-113":41,"doc-detail-204560-id":109},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":102,"head_meta":104,"extra_data":106,"updated_unix":108},113,"id","example-land-sale-and-purchase-deed-fh-ui","Contoh Akta Jual - Beli Tanah - FH UI","","Contoh akta jual-beli tanah berisi identitas para pihak, keterangan kehadiran PPAT, dasar pengangkatan PPAT, serta pernyataan para pihak mengenai penjualan dan pembelian obyek tanah. Dokumen mencantumkan uraian rinci bidang tanah melalui nomor, surat ukur, luas dalam angka dan huruf, letak administrasi wilayah, serta bangunan yang ikut dijual. Akta juga memuat ketentuan harga, pengakuan pembayaran, serta syarat pemindahan hak dan jaminan bahwa tanah bebas sengketa, sitaan, dan beban lain, termasuk ketentuan batas kepemilikan.",{"@graph":51,"@context":101},[52,68,84],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/example-land-sale-and-purchase-deed-fh-ui/204560/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":78,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":79,"interactionStatistic":80},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Jake","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-09","2026-09-05",true,{"@type":81,"interactionType":82,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":83},"ViewAction",{"@type":85,"mainEntity":86},"FAQPage",[87,93,97],{"name":88,"@type":89,"acceptedAnswer":90},"Apa saja informasi identitas yang perlu dicantumkan dalam akta jual-beli tanah ini?","Question",{"text":91,"@type":92},"Akta memuat identitas PPAT (termasuk dasar pengangkatan dan daerah kerja) serta identitas Pihak Pertama sebagai penjual dan Pihak Kedua sebagai pembeli, termasuk tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor KTP.","Answer",{"name":94,"@type":89,"acceptedAnswer":95},"Bagaimana uraian obyek jual beli tanah dijelaskan?",{"text":96,"@type":92},"Obyek dijelaskan melalui jenis hak (mis. hak milik), nomor, surat ukur, tanggal surat ukur, luas dalam angka dan huruf, NIB, serta letak administratif (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, jalan). Akta juga mencakup bangunan yang berdiri di atas tanah yang dijual.",{"name":98,"@type":89,"acceptedAnswer":99},"Apa ketentuan utama pada pasal-pasal dalam akta ini?",{"text":100,"@type":92},"Pasal 1 mengatur sejak tanggal tertentu obyek menjadi milik pihak pembeli beserta konsekuensi keuntungan/kerugian. Pasal 2 berisi jaminan tanah bebas sengketa, sitaan, dan beban jaminan utang. Pasal 3 menyatakan kepemilikan tanah tidak melebihi batas maksimum berdasarkan peraturan yang berlaku.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":103,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":105,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":107,"site_id":44},204560,1788574099,{"code":4,"msg":5,"data":110},{"doc_id":107,"user_id":111,"nickname":71,"user_avatar":112,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":113,"file_id":114,"file_url":115,"file_type":116,"file_size":117,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":118,"language":119,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":120,"faqs":121,"seo_title":122,"seo_description":49,"update_tm":108,"read_time":61},962084928904,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","CONTOH AKTA JUAL – BELI TANAH  \nPada hari ini------------------tanggal ( ---tanggal, bulan, dan tahun--- ) ----------------  \n---  \nhadir di hadapan saya,( -------n a m a ------------- , SARJANA HUKUM,) yang berdasarkan surat Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal ( ---tanggal, bulan, dan tahun--- ) nomor------------------------------------diangkat/ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, yang selanjutnya disebut PPAT, yang dimaksud dalam Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan daerah kerja-----------  \n-------------------------------------------------------------dan berkantor di ( -------------------  \n----alamat lengkap----------------------- ) dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang saya kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini : -------------------------------------  \n--  \n1. ------------------------------------------------------, lahir tanggal ( --- tanggal, bulan,  \ndan tahun--- ), dan tanah yang dijual ini merupakan hasil pembagian hak bersama dari--------------------------------, demikian berdasarkan-------------------  \n-------------------, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan--------------------------------  \n----------------------, bertempat tinggal di ( -----------------------alamat lengkap-----  \n------------------ ) . --------------------------------------------------------------------------------  \n--------  \nPemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------  \nSelaku PENJUAL untuk selanjutnya disebut sebagai : -------------------------------  \n------------------------------------PIHAK PERTAMA------------------------------------  \n2. ------------------------------------------------------, lahir tanggal ( --- tanggal, bulan,  \ndan tahun--- ), Warga Negara Indonesia, Pekerjaan----------------------------------  \n--------------------, bertempat tinggal di ( -----------------------alamat lengkap-------  \n---------------- ) . ----------------------- ----------------------- ----------------------- -----------  \n----------  \nPemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor : --------------------------------------------  \nSelaku PEMBELI untuk selanjutnya disebut sebagai : --------------------------------  \n---------------------------------------PIHAK KEDUA---------------------------------------  \n-  \nPara penghadap dikenal oleh saya. ------------------------------------------------------------  \nPihak Pertama menerangkan dengan ini menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua menerangkan dengan ini membeli dari Pihak Pertama : --------------  \n----------  \n􀂃 Hak Milik : Nomor ---------------- / ----------------------------------------- atas  \nsebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal ( ---tanggal, bulan, dan tahun--- ) Nomor------------- / -------------seluas [( ---------- ) m2 ( ----------------- jumlah luas dalam huruf ------------------ ) meter persegi dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) -------------------------------------  \n. ---------------------terletak di : --------------------------------------------------------------  \n-------------------------  \n- Propinsi : --------------------------------------------------------------------  \n-  \n- Kabupaten/Kota : --------------------------------------------------------------------  \n-  \n- Kecamatan : --------------------------------------------------------------------  \n-  \n- Desa/Kelurahan : --------------------------------------------------------------------  \n-  \n- Jalan : --------------------------------------------------------------------  \n-  \nJual beli ini meliputi pula : ------------------------------------------------------------------------  \nSebidang tanah pekarangan di atasnya berdiri sebuah rumah batu permanenbeserta bangunan turutannya. -----------------------------------------------------------------  \n--  \nselanjutnya semua yang diuraikan di atas dalam akta ini disebut “Obyek Jual Beli”. --------------------------------------","cbCailYhoYBoBG5S","https://ap.wps.com/l/cbCailYhoYBoBG5S","pdf",93627,6,"Indonesian","# Contoh Akta Jual - Beli Tanah\n## Identitas Para Pihak dan PPAT\n## Uraian Obyek Jual Beli\n## Harga, Pembayaran, dan Syarat Jual Beli\n## Pasal 1\n## Pasal 2\n## Pasal 3","[{\"question\":\"Apa saja informasi identitas yang perlu dicantumkan dalam akta jual-beli tanah ini?\",\"answer\":\"Akta memuat identitas PPAT (termasuk dasar pengangkatan dan daerah kerja) serta identitas Pihak Pertama sebagai penjual dan Pihak Kedua sebagai pembeli, termasuk tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan nomor KTP.\"},{\"question\":\"Bagaimana uraian obyek jual beli tanah dijelaskan?\",\"answer\":\"Obyek dijelaskan melalui jenis hak (mis. hak milik), nomor, surat ukur, tanggal surat ukur, luas dalam angka dan huruf, NIB, serta letak administratif (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, jalan). Akta juga mencakup bangunan yang berdiri di atas tanah yang dijual.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan utama pada pasal-pasal dalam akta ini?\",\"answer\":\"Pasal 1 mengatur sejak tanggal tertentu obyek menjadi milik pihak pembeli beserta konsekuensi keuntungan/kerugian. Pasal 2 berisi jaminan tanah bebas sengketa, sitaan, dan beban jaminan utang. Pasal 3 menyatakan kepemilikan tanah tidak melebihi batas maksimum berdasarkan peraturan yang berlaku.\"}]","Contoh Akta Jual - Beli Tanah - FH UI | PDF"]