[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236236-113":41,"doc-detail-236236-id":118},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":111,"head_meta":113,"extra_data":115,"updated_unix":117},113,"id","electronic-permit-control-and-service-information-system-e-siga-dpmtsp-palu-city","SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN DAN PELAYANAN PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK (e-SIGA) DPMTSP - KOTA PALU","","Sistem Informasi Pengendalian dan Pelayanan Perizinan secara Elektronik (e-SIGA) adalah platform digital yang dikembangkan oleh DPMTSP Kota Palu, Sulawesi Tengah, untuk menyederhanakan proses pengajuan perizinan bagi seluruh warga Indonesia. Platform ini menawarkan sarana pendaftaran perizinan online yang efisien, memungkinkan masyarakat untuk mengurus perizinan di wilayah Kota Palu dengan lebih cepat dan mudah. Dengan e-SIGA, masyarakat dapat menikmati layanan perizinan yang terpadu dengan kualitas yang lebih baik dan responsif. Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi formulir yang disediakan dan memasukkan kode keamanan. Setelah akun dibuat, proses selanjutnya adalah aktivasi melalui email dan nomor telepon yang terdaftar. Langkah-langkah aktivasi mencakup pengisian kembali email dan kata sandi yang terdaftar, melanjutkan ke proses kedua untuk memeriksa data akun dan nomor telepon, serta mengirimkan kode aktivasi ke nomor ponsel. Kode aktivasi ini kemudian dimasukkan bersama email untuk menyelesaikan proses aktivasi. Setelah akun berhasil diaktifkan, pengguna dapat masuk ke sistem menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar, lalu mengakses menu pendaftaran untuk memilih kategori perizinan yang ingin diajukan. Informasi kontak untuk bantuan atau pertanyaan terkait proses pendaftaran atau aktivasi akun adalah melalui WhatsApp di nomor 08114501142, 085398852909, atau 085241179177. Sistem ini dikembangkan oleh Tim Pengembang Sistem Informasi DPMTSP - Kota Palu pada tahun 2017.",{"@graph":51,"@context":110},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/electronic-permit-control-and-service-information-system-e-siga-dpmtsp-palu-city/236236/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/electronic-permit-control-and-service-information-system-e-siga-dpmtsp-palu-city/236236.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Genevieve","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102,106],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa itu e-SIGA?","Question",{"text":96,"@type":97},"e-SIGA adalah Sistem Informasi Pengendalian dan Pelayanan Perizinan secara Elektronik yang merupakan sarana pendaftaran perizinan online yang disediakan oleh DPMTSP Kota Palu untuk masyarakat Indonesia.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Bagaimana cara membuat akun di e-SIGA?",{"text":101,"@type":97},"Untuk membuat akun, Anda perlu mengakses website [esiga.palukota.go.id](http://esiga.palukota.go.id), mengisi formulir yang disediakan, memasukkan kode keamanan, dan mengirimkan data akun.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa yang harus dilakukan setelah membuat akun?",{"text":105,"@type":97},"Setelah membuat akun, Anda perlu mengaktifkannya terlebih dahulu dengan memeriksa kembali data akun dan nomor telepon Anda, lalu memasukkan kode aktivasi yang dikirim ke ponsel Anda.",{"name":107,"@type":94,"acceptedAnswer":108},"Bagaimana cara mengajukan perizinan setelah akun aktif?",{"text":109,"@type":97},"Setelah akun berhasil diaktivasi, Anda dapat masuk ke sistem menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar, kemudian pilih menu pendaftaran dan pilih kategori perizinan yang ingin diajukan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":112,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":114,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":116,"site_id":44},236236,1789993151,{"code":4,"msg":5,"data":119},{"doc_id":116,"user_id":120,"nickname":76,"user_avatar":121,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":122,"file_id":123,"file_url":124,"file_type":125,"file_size":126,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":127,"language":128,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":129,"faqs":130,"seo_title":131,"seo_description":49,"update_tm":132,"read_time":133},1374391974585,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","PANDUAN  \nPENDAFTARAN ONLINE  \n[esiga.palukota.go.id](esiga.palukota.go.id)  \nDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU  \nWebsite dapat diakses melaui[esiga.palukota.go.id](esiga.palukota.go.id)  \nMembuat akun terlebih dahulu  \nMengisi Form yang disediakan, masukkan kodekeamanan dan kirim data Akun  \nSetelah membuat Akun, di Aktivasi terlebih  \ndahulu  \nMasukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar, dan Lanjut ke proses 2  \nPeriksa kembali data akun nya dan nomor Handphone kemudian Kirim Kode Aktivasi Ke Handphone  \nMasukkan kembali email dan KodeAktivasi yang masuk  \nlewat handphone kemudian Aktivasi  \nSetelah Aktivasi Akun, Masukkan email dan Kata  \nSandi dan Masuk  \nMasuk di menu Pendaftaran dan memilih Kategori perizinan yang ingin diajukan","cbCaisl7Ka0d4s6j","https://ap.wps.com/l/cbCaisl7Ka0d4s6j","pdf",911235,20,"Indonesian","# E-SIGA - Sistem Informasi Pengendalian dan Pelayanan Perizinan secara Elektronik\n## Tujuan Penggunaan E-SIGA\n## Proses Pendaftaran Akun\n### Membuat Akun\n### Aktivasi Akun\n## Proses Pengajuan Perizinan","[{\"question\":\"Apa itu e-SIGA?\",\"answer\":\"e-SIGA adalah Sistem Informasi Pengendalian dan Pelayanan Perizinan secara Elektronik yang merupakan sarana pendaftaran perizinan online yang disediakan oleh DPMTSP Kota Palu untuk masyarakat Indonesia.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara membuat akun di e-SIGA?\",\"answer\":\"Untuk membuat akun, Anda perlu mengakses website [esiga.palukota.go.id](http://esiga.palukota.go.id), mengisi formulir yang disediakan, memasukkan kode keamanan, dan mengirimkan data akun.\"},{\"question\":\"Apa yang harus dilakukan setelah membuat akun?\",\"answer\":\"Setelah membuat akun, Anda perlu mengaktifkannya terlebih dahulu dengan memeriksa kembali data akun dan nomor telepon Anda, lalu memasukkan kode aktivasi yang dikirim ke ponsel Anda.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara mengajukan perizinan setelah akun aktif?\",\"answer\":\"Setelah akun berhasil diaktivasi, Anda dapat masuk ke sistem menggunakan email dan kata sandi yang terdaftar, kemudian pilih menu pendaftaran dan pilih kategori perizinan yang ingin diajukan.\"}]","SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN DAN PELAYANAN PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK (e-SIGA) DPMTSP - KOTA PALU | PDF",1789103967,7]