[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-234094-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":78,"doc-detail-234094-id":112},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":71,"head_meta":73,"extra_data":75,"updated_unix":77},113,"id","effectiveness-analysis-of-reprimand-letter-compulsion-letter-and-confiscation-for-tax-arrears-disbursement-study-on-tax-offices-under-the-east-java-iii-directorate-general-of-taxation-region-2015-2017","Analisis Efektivitas Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan dalam upaya Pencairan Tunggakan Pajak - Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III Tahun 2015-2017","","Penelitian ini membahas efektivitas penagihan pajak aktif melalui Surat Teguran, Surat Paksa, dan penyitaan (SPMP) sebagai upaya pencairan tunggakan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III periode 2015–2017. Pajak sebagai sumber penerimaan negara memerlukan kepatuhan Wajib Pajak, namun masih ditemui tunggakan akibat utang pajak yang tidak dilunasi. Hasil analisis menunjukkan tingkat efektivitas penagihan dengan ketiga instrumen tersebut dikategorikan sangat tidak efektif. Hambatan utama berasal dari rendahnya kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak serta kurangnya pemahaman terhadap ketentuan perpajakan dan sanksi.",{"@graph":14,"@context":70},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/resume/","Resume",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/effectiveness-analysis-of-reprimand-letter-compulsion-letter-and-confiscation-for-tax-arrears-disbursement-study-on-tax-offices-under-the-east-java-iii-directorate-general-of-taxation-region-2015-2017/234094/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Alex Sinclair","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62,66],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa fokus penelitian mengenai penagihan pajak?","Question",{"text":56,"@type":57},"Penelitian berfokus pada analisis efektivitas penagihan pajak aktif menggunakan Surat Teguran, Surat Paksa, dan penyitaan (SPMP) untuk pencairan tunggakan pajak.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Periode dan lokasi studi yang digunakan apa?",{"text":61,"@type":57},"Studi dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III selama tahun 2015 hingga 2017.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Bagaimana hasil efektivitas penagihan berdasarkan Surat Teguran, Surat Paksa, dan SPMP?",{"text":65,"@type":57},"Tingkat efektivitas penagihan pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan SPMP dikategorikan sangat tidak efektif.",{"name":67,"@type":54,"acceptedAnswer":68},"Apa hambatan utama yang memengaruhi penagihan tunggakan pajak?",{"text":69,"@type":57},"Hambatan utama adalah rendahnya kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak, kurangnya pemahaman terhadap peraturan perpajakan, serta keterbatasan pemahaman terkait sanksi jika kewajiban perpajakan diabaikan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":72,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":74,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":76,"site_id":7},234094,1789083669,{"code":4,"msg":79,"data":80},"success",[81,85,89,93,97,101,104,108],{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},178,"Faktur","faktur",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},192,"Formulir","formulir-192",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},179,"Poster","poster",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},176,"Presentasi","presentasi",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":103},177,"resume",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":109,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":4,"slug":111},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":79,"data":113},{"doc_id":76,"user_id":114,"nickname":37,"user_avatar":115,"doc_module":22,"category_id":102,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":116,"file_id":117,"file_url":118,"file_type":119,"file_size":120,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":121,"language":122,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":123,"faqs":124,"seo_title":125,"seo_description":12,"update_tm":77,"read_time":126},1099523882182,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","ANALISIS EFEKTIVITAS SURAT TEGURAN, SURAT PAKSA, DAN PENYITAAN DALAMUPAYA PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK  \n(Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III  \nTahun 2015-2017)  \nSKRIPSI  \nDiajukan untuk Menempuh Ujian Sarjana Pada Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya  \nALISTA HENDRASARI  \nNIM. 115030400111049  \nUNIVERSITAS BRAWIJAYA FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI JURUSAN ADMINISTRASI BISNIS PROGRAM STUDI PERPAJAKAN MALANG  \n2018  \nMOTTO  \n“Courage doesn’t mean you don’t get afraid. Courage means you don’t let fear stop you.”  \n“So verily, with the hardship, there is relief.”  \n(QS. Al-Inshirah [94] : 5)  \nIn the name of Allah, the most Beneficent, the most Merciful I dedicate this research to my belovedparents Who have supportedme throughout the proceed  \nTANDA PERSETUJUAN SKRIPSI  \nJudul : Analisis Efektivitas Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan  \ndalam upaya Pencairan Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III tahun 2015-2017)  \nDisusun Oleh : Alista Hendrasari  \nNIM : 115030400111049  \nFakultas : Ilmu Administrasi  \nJurusan : Administrasi Bisnis  \nProgram Studi : Perpajakan  \nMalang, 22 Januari 2018  \nKomisi Pembimbing  \nKetua Anggota  \nDr. Kusdi Rahardjo, DEANIP. 19570127 198403 1 001  \nDevi Farah Azizah, S.Sos, M.AB  \nNIP. 19750627 199903 2 002  \nTANDA PENGESAHAN  \nTelah dipertahankan di depan majelis penguji skripsi, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, pada:  \nHari : Rabu  \nTanggal : 21 Maret 2018  \nJam : 08.00 WIB  \nSkripsi Atas Nama : Alista Hendrasari  \nJudul : Analisis Efektivitas Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan  \ndalam upaya Pencairan Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III tahun 2015-2017)  \nDan dinyatakan LULUS  \nMAJELIS PENGUJI  \nKetua  \n. 19570127 198403 1 001  Farah Azizah, .Sos, M.   \n19750627 199903  \nPERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI  \nSaya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa sepanjang pengetahuan saya, di dalam naskah skripsi ini tidak terdapat karya ilmiah yang pernah diajukanoleh pihak lain untuk mendapatkan karya atau pendapat yang pernah ditulis atauditerbitkan oleh orang lain, kecuali yang secara tertulis dikutip dalam naskah ini dan disebut dalam sumber kutipan dan daftar pustaka.  \nApabila ternyata di dalam naskah skripsi ini dapat dibuktikan terdapat unsur-unsur jiplakan, saya bersedia skripsi ini digugurkan dan gelar akademik yang telah saya peroleh (S-1) dibatalkan, serta diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku (UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 25 ayat 2 dan Pasal 70) .  \nMalang, Januari 2018  \nNama : ALISTA HENDRASARI  \nNIM : 115030400111049  \nRINGKASAN  \nAlista Hendrasari, 2018. Analisis Efektivitas Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan dalam upaya Pencairan Tunggakan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III tahun 2015-2017), Kusdi Rahardjo, Dr. DEA, Devi Farah Azizah, S. Sos., M.AB. 146hal+xviii  \nPajak sebagai sumber utama penerimaan negara perlu terus ditingkatkan sehingga pembangunan nasional dapat dilaksanakan dengan baik. Peran serta Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak berdasarkan ketentuan perpajakan sangat diharapkan. Namun, dalam kenyataannya masihdijumpai adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya utang pajak sebagaimana mestinya.  \nPerkembangan jumlah tunggakan pajak dari tahun ke tahun menunjukkan jumlah yang semakin besar. Peningkatan jumlah tunggakan pajak ini masih belum dapat diimbangi dengan kegiatan pencairannya, namun demikian, secara umum penerimaan di bidang pajak semakin meningkat. Terhadap tunggakan pajak dimaksud perlu dilaksanakan tindakan penagihan pajak yang mempunyaikekuatan hukum yang memaksa. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa inilah yang akan m","cbCaiaP4mJk7q9nm","https://ap.wps.com/l/cbCaiaP4mJk7q9nm","pdf",3779197,120,"Indonesian","# Ringkasan\n## Latar Belakang\n## Tujuan dan Metode Penelitian\n## Hasil dan Hambatan\n## Implikasi dan Rekomendasi\n# Kata Kunci","[{\"question\":\"Apa fokus penelitian mengenai penagihan pajak?\",\"answer\":\"Penelitian berfokus pada analisis efektivitas penagihan pajak aktif menggunakan Surat Teguran, Surat Paksa, dan penyitaan (SPMP) untuk pencairan tunggakan pajak.\"},{\"question\":\"Periode dan lokasi studi yang digunakan apa?\",\"answer\":\"Studi dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur III selama tahun 2015 hingga 2017.\"},{\"question\":\"Bagaimana hasil efektivitas penagihan berdasarkan Surat Teguran, Surat Paksa, dan SPMP?\",\"answer\":\"Tingkat efektivitas penagihan pajak dengan Surat Teguran, Surat Paksa, dan SPMP dikategorikan sangat tidak efektif.\"},{\"question\":\"Apa hambatan utama yang memengaruhi penagihan tunggakan pajak?\",\"answer\":\"Hambatan utama adalah rendahnya kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak, kurangnya pemahaman terhadap peraturan perpajakan, serta keterbatasan pemahaman terkait sanksi jika kewajiban perpajakan diabaikan.\"}]","Analisis Efektivitas Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan dalam upaya Pencairan Tunggakan Pajak - Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III Tahun 2015-2017 | PDF",42]