[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-232927-113":3,"doc-detail-232927-id":74,"detail-sidebar-cat-1-id-113":90},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":67,"head_meta":69,"extra_data":71,"updated_unix":73},113,"id","education-calendar-for-schoolsmadrasas-in-aceh-province-academic-year-20242025-decree","Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2024/2025 - Surat Keputusan","","Keputusan bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menetapkan pengaturan kalender pendidikan bagi Sekolah/Madrasah dalam Provinsi Aceh untuk tahun pelajaran 2024/2025. Dokumen ini menetapkan dasar pertimbangan penjadwalan agar terdapat keserasian, keseragaman, dan keterpaduan penyelenggaraan pendidikan. Melalui bagian ketentuan umum, dokumen merumuskan pengertian satuan pendidikan, definisi hari pertama masuk belajar, serta konsep hari belajar efektif sebagai pedoman pembinaan dan pelaksanaan pendidikan di Aceh.",{"@graph":14,"@context":66},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/education-calendar-for-schoolsmadrasas-in-aceh-province-academic-year-20242025-decree/232927/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Asher","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa tujuan penetapan kalender pendidikan dalam keputusan ini?","Question",{"text":56,"@type":57},"Untuk mewujudkan penjadwalan yang serasi, seragam, terpadu dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga kalender menjadi pedoman penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Satuan pendidikan apa saja yang termasuk dalam dokumen ini?",{"text":61,"@type":57},"Pra sekolah mencakup PAUD (TK dan RA). Sekolah mencakup SD, SLB, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta. Madrasah mencakup MI, MTs, MA negeri dan swasta. Termasuk pula pendidikan kesetaraan (paket A, B, C) yang terstruktur dan berjenjang.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Bagaimana definisi hari pertama masuk belajar menurut keputusan ini?",{"text":65,"@type":57},"Hari pertama masuk belajar adalah rangkaian kegiatan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 1 hari kerja bagi PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan SLB di Provinsi Aceh.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":68,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":70,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":72,"site_id":7},232927,1789074455,{"code":4,"msg":75,"data":76},"success",{"doc_id":72,"user_id":77,"nickname":37,"user_avatar":78,"doc_module":22,"category_id":79,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":80,"file_id":81,"file_url":82,"file_type":83,"file_size":84,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":85,"language":86,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":87,"faqs":88,"seo_title":89,"seo_description":12,"update_tm":73,"read_time":30},687197207639,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd",182,"KEPUTUSAN BERSAMA KEPALA DINAS PENDIDIKAN ACEH  \nDAN  \nKEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI ACEH  \nNOMOR : 400.3/8540/2024  \nNOMOR : 250 TAHUN 2024  \nTENTANG  \nKALENDER PENDIDIKAN BAGI SEKOLAH/MADRASAH DALAM PROVINSI ACEH TAHUN PELAJARAN 2024/2025  \nKEPALA DINAS PENDIDIKAN ACEH DAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI ACEH  \nMenimbang : a. bahwa untuk mewujudkan penjadwalan, keserasian, keseragaman dan keterpaduan dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikankepada semua lapisan masyarakat dipandang perlu untuk menetapkanpengaturan hari-hari efektif dan hari-hari libur Sekolah/Madrasah dalam suatu kalender pendidikan sebagai pedoman penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurufa, maka dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 bagi Sekolah/Madrasah dalam Provinsi Acehdalam suatu Surat Keputusan.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan  \nKeistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh;  \n2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;  \n3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  \n4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh;  \n5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah;  \n7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;  \n8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar;  \n9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah;  \n10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom;  \n11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama;  \n12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;  \n13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah;  \n14. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;  \n15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;  \n16. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor  \n5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;  \n17. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;  \n18. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor  \n8 Tahun 2024 tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;  \n19. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;  \n20. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236 Tahun 2024 , Nomor 1 Tahun 2024 , dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023 , Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahu","cbCaikq9mW8B0tMz","https://ap.wps.com/l/cbCaikq9mW8B0tMz","pdf",562657,8,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1\n### Pra Sekolah\n### Sekolah\n### Madrasah\n### Pendidikan Kesetaraan\n### Hari pertama masuk belajar\n### Hari belajar efektif","[{\"question\":\"Apa tujuan penetapan kalender pendidikan dalam keputusan ini?\",\"answer\":\"Untuk mewujudkan penjadwalan yang serasi, seragam, terpadu dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga kalender menjadi pedoman penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan.\"},{\"question\":\"Satuan pendidikan apa saja yang termasuk dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Pra sekolah mencakup PAUD (TK dan RA). Sekolah mencakup SD, SLB, SMP, SMA, SMK negeri dan swasta. Madrasah mencakup MI, MTs, MA negeri dan swasta. Termasuk pula pendidikan kesetaraan (paket A, B, C) yang terstruktur dan berjenjang.\"},{\"question\":\"Bagaimana definisi hari pertama masuk belajar menurut keputusan ini?\",\"answer\":\"Hari pertama masuk belajar adalah rangkaian kegiatan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 1 hari kerja bagi PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, dan SLB di Provinsi Aceh.\"}]","Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2024/2025 - Surat Keputusan | PDF",{"code":4,"msg":75,"data":91},[92,96,100,104,108,112,116,118],{"id":93,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":4,"slug":95},178,"Faktur","faktur",{"id":97,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":4,"slug":99},192,"Formulir","formulir-192",{"id":101,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":4,"slug":103},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":105,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":4,"slug":107},179,"Poster","poster",{"id":109,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":4,"slug":111},176,"Presentasi","presentasi",{"id":113,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":4,"slug":115},177,"Resume","resume",{"id":79,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":117},"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":119,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":120,"show_sort_weight":4,"slug":121},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f"]