[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-235242-113":41,"doc-detail-235242-id":108},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":101,"head_meta":103,"extra_data":105,"updated_unix":107},113,"id","cooperative-and-msme-sector-approval-for-cooperative-loan-and-savings-business-license","SEKTOR KOPERASI UMKM - Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi","","Dokumen ini memuat Standar Pelayanan untuk persetujuan izin usaha simpan pinjam koperasi pada sektor koperasi UMKM. Bagian persyaratan menjelaskan kebutuhan bukti setoran modal, rencana kerja minimal tiga tahun, administrasi pembukuan yang dipisah, bukti kantor dan sarana kerja, ketentuan khusus koperasi syariah, NIB serta izin usaha, surat pernyataan beneficial ownership, dan sertifikat kompetensi pengelola. Prosedur pelayanan menggunakan akun pada aplikasi JOSS, aktivasi permohonan, menunggu pemrosesan, verifikasi, serta cetak mandiri setelah persetujuan. Jangka waktu penyelesaian 17 hari kerja dengan biaya Rp 0, serta mekanisme pengaduan melalui kanal daring maupun luring.",{"@graph":51,"@context":100},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":15,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/formulir/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/cooperative-and-msme-sector-approval-for-cooperative-loan-and-savings-business-license/235242/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"\tJames","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa saja persyaratan utama untuk permohonan Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi?","Question",{"text":90,"@type":91},"Permohonan mensyaratkan bukti setoran modal sendiri (berdasarkan KSP/KSPPS dan KSP/KSPPS primer atau sekunder), rencana kerja minimal 3 tahun, administrasi pembukuan yang terpisah, bukti kantor dan sarana kerja, serta NIB dan izin usaha (yang belum efektif). Selain itu diperlukan surat pernyataan beneficial ownership dan sertifikat kompetensi pengelola.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Bagaimana alur sistem dan mekanisme prosedur penyampaian permohonan izin?",{"text":95,"@type":91},"Pemohon membuat akun pada aplikasi JOSS, mengaktivasi permohonan perizinan berusaha dengan melampirkan persyaratan, menunggu pemrosesan berkas oleh petugas, melakukan verifikasi bila diperlukan, lalu mencetak mandiri setelah permohonan disetujui dan ditandatangani elektronik oleh Kepala Dinas.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Berapa jangka waktu dan biaya untuk penyelesaian layanan serta bagaimana penanganan pengaduannya?",{"text":99,"@type":91},"Penyelesaian layanan ditetapkan selama 17 hari kerja dengan biaya Rp 0,-. Pengaduan dapat disampaikan secara lisan dan/atau tulisan melalui kanal yang disediakan dinas, paling lambat 30 hari sejak pemohon menerima pelayanan; dinas wajib menanggapi dan menindaklanjuti maksimal 5 hari kerja serta memproses pengaduan melalui langkah pencatatan, penelaahan, dan pengelompokan tindak lanjut.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":102,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":104,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":106,"site_id":44},235242,1789096167,{"code":4,"msg":5,"data":109},{"doc_id":106,"user_id":110,"nickname":71,"user_avatar":111,"doc_module":9,"category_id":14,"category_name":15,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":112,"file_id":113,"file_url":114,"file_type":115,"file_size":116,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":117,"language":118,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":119,"faqs":120,"seo_title":121,"seo_description":49,"update_tm":107,"read_time":122},2336474466412,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","VI. SEKTOR KOPERASI UMKM  \n1. Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi  \n\n| Komponen Standar Pelayanan yang Terkait dengan Proses Penyampaian Pelayanan (Service Delivery) |  |  |\n| --- | --- | --- |\n| No. | Komponen | Keterangan |\n| 1 | Persyaratan | 1. Scan Bukti setoran modal sendiri beruparekening tabungan atas nama koperasi, pada bank umum untuk KSP dan bank syariahuntuk KSPPS (untuk KSP/ KSPPS Primer paling sedikit Rp. 75.000.000 dan untuk KSP/ KSPPS Sekunder paling sedikit Rp. 150.000.000)\u003Cbr>2. Scan Bukti setoran modal yang ditempatkan koperasi pada USP/USPPS berupa rekening tabungan atas nama koperasi yang disediakan oleh koperasi kepada USP/USPPSKoperasi, pada bank umum untuk USP dan Bank Syariah untuk USPPS (untuk USP/ USPPS Primer paling sedikit Rp. 15.000.000 dan untuk USP/ USPPS Sekunder palingsedikit Rp. 50.000.000)\u003Cbr>3. Scan Rencana Kerja paling sedikit 3 (tiga) Tahun yang menjelaskan mengenai rencana permodalan, rencana kegiatan usaha, sertarencana bidang organisasi dan sumber dayamanusia\u003Cbr>4. Scan Administrasi pembukuan usaha simpan pinjam pada KSP atau USP/USPPS Koperasi yang dikelola secara khusus dan terpisahdari pembukuan koperasinya\u003Cbr>5. Scan bukti Memiliki kantor dan sarana kerja\u003Cbr>6. Khusus kopertasi Syariah Memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dengan rekomendasi Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia Provinsi/ Kabupaten/ Kota setempat atau memiliki rekomendasi MUIsetempat dan atau pelatihan DPS dari DSNMUI bagi KSPPS dan USPPS – Koperasi\u003Cbr>7. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Simpan Pinjam yang Belum Efektif\u003Cbr>8. Surat pernyataan mengenai informasi Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat) di Koperasi\u003Cbr>9. Sertifikat kompetensi bagi pengelola KSP |\n| 2 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | 1. Pemohon membuat akun pada aplikasi JOSS. |\n\n\n|  |  | 2. Pemohon melakukan aktivasi permohonan Perizinan Berusaha dengan melampirkan persyaratan yang diperlukan\u003Cbr>3. Pemohon menunggu pemrosesan berkaspermohonan oleh petugas pelayanan\u003Cbr>4. Pemohon melakukan verifikasi dengan Verifikator (jika dipandang perlu)\u003Cbr>5. Pemohon dapat melakukan cetak mandirisetelah permohonan disetujui danditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas |\n| --- | --- | --- |\n| 3 | Jangka Waktu Penyelesaian | 17 (tujuh belas) Hari Kerja |\n| 4 | Biaya/Tarif | Rp 0,- |\n| 5 | Produk Layanan | Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi |\n| 6 | Penanganan Pengaduan | Penanganan pengaduan, Saran dan Masukan dilakukan dengan cara sebagai berikut:\u003Cbr>a) Pemohon dapat menyampaikanpengaduan dalam hal penyelenggaraan pelayanan perizinan oleh Dinas, tidak dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;\u003Cbr>b) Pengaduan dapat dilakukan secara lisandan/atau tulisan melalui media yang disediakan oleh Dinas, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pemohon menerima pelayanan perizinan;\u003Cbr>Pengaduan disampaikan melalui :\u003Cbr>1) Langsung ke loket pengaduan;\u003Cbr>2) Surat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, Jl. Johar No. 17, Surabaya\u003Cbr>3) Telpon : 031-99092900\u003Cbr>4) Faximile : 031-99092414\u003Cbr>5) [Email : dpmptsp@jatimprov.go.id](Email : dpmptsp@jatimprov.go.id)\u003Cbr>[6](6)) Website : [dpmptsp.jatimprov.go.id/helpdesk](dpmptsp.jatimprov.go.id/helpdesk)\u003Cbr>7) [SP4N LAPOR :](SP4N LAPOR : www.lapor.go.id)[ ](SP4N LAPOR : www.lapor.go.id)[www.lapor.go.id](SP4N LAPOR : www.lapor.go.id)\u003Cbr>c) Dinas wajib menanggapi dan menindaklanjuti pengaduan secara cepat, tepat dan memberikan jawaban, paling |\n\n\n|  |  | lambat 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya pengaduan; dan\u003Cbr>d) Petugas menindaklanjuti pengaduandengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:\u003Cbr>1) Pencatatan pengaduan yang setidaknya meliputi identitas pelapor/yang mengadukan dan objek/materi pengaduan;\u003Cbr>2) Pengaduan yang tidak disertai denganidentitas pelapor/ yang mengadukanatau objek/materi pengaduandiperlakukan sebagai saran ataumasukan;\u003Cbr>3) Menelaah dan mengelompokanpengaduan berdasarkan:\u003Cbr>- Bidang/ Sektor/ ","cbCaiktrwwDxevx6","https://ap.wps.com/l/cbCaiktrwwDxevx6","pdf",197615,28,"Indonesian","# Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi\n## Persyaratan\n## Sistem, Mekanisme dan Prosedur\n## Jangka Waktu Penyelesaian\n## Biaya/Tarif\n## Produk Layanan\n## Penanganan Pengaduan","[{\"question\":\"Apa saja persyaratan utama untuk permohonan Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi?\",\"answer\":\"Permohonan mensyaratkan bukti setoran modal sendiri (berdasarkan KSP/KSPPS dan KSP/KSPPS primer atau sekunder), rencana kerja minimal 3 tahun, administrasi pembukuan yang terpisah, bukti kantor dan sarana kerja, serta NIB dan izin usaha (yang belum efektif). Selain itu diperlukan surat pernyataan beneficial ownership dan sertifikat kompetensi pengelola.\"},{\"question\":\"Bagaimana alur sistem dan mekanisme prosedur penyampaian permohonan izin?\",\"answer\":\"Pemohon membuat akun pada aplikasi JOSS, mengaktivasi permohonan perizinan berusaha dengan melampirkan persyaratan, menunggu pemrosesan berkas oleh petugas, melakukan verifikasi bila diperlukan, lalu mencetak mandiri setelah permohonan disetujui dan ditandatangani elektronik oleh Kepala Dinas.\"},{\"question\":\"Berapa jangka waktu dan biaya untuk penyelesaian layanan serta bagaimana penanganan pengaduannya?\",\"answer\":\"Penyelesaian layanan ditetapkan selama 17 hari kerja dengan biaya Rp 0,-. Pengaduan dapat disampaikan secara lisan dan/atau tulisan melalui kanal yang disediakan dinas, paling lambat 30 hari sejak pemohon menerima pelayanan; dinas wajib menanggapi dan menindaklanjuti maksimal 5 hari kerja serta memproses pengaduan melalui langkah pencatatan, penelaahan, dan pengelompokan tindak lanjut.\"}]","SEKTOR KOPERASI UMKM - Persetujuan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi | PDF",10]