[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-233929-113":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":78,"doc-detail-233929-id":112},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":71,"head_meta":73,"extra_data":75,"updated_unix":77},113,"id","cooperation-work-agreement-letter-spk-visualnas-2023-fill-in-template","Surat Perjanjian Kerja Sama - SPK VISUALNAS 2023 - Template pengisian","","Surat Perjanjian Kerja Sama VISUALNAS mengatur kesepakatan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk pembuatan project layanan Foto & Videography. Dokumen memuat masa berlaku perjanjian sejak penandatanganan hingga kewajiban selesai, jenis pekerjaan yang ditunjuk PIHAK PERTAMA, serta ketentuan biaya total dan skema pembayaran dua tahap (DP 30% dan pelunasan pada H-14). Terdapat aturan kepemilikan hasil setelah pelunasan, larangan penggunaan hasil sebelum pembayaran, sanksi apabila terjadi ketidaksesuaian atau pembatalan, serta mekanisme penyelesaian perselisihan melalui musyawarah atau ketentuan hukum di Indonesia. Surat dibuat rangkap dua bermaterai dan ditandatangani kedua pihak.",{"@graph":14,"@context":70},[15,34,49],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/template/","Template",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/","Surat",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/template/cooperation-work-agreement-letter-spk-visualnas-2023-fill-in-template/233929/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"author":36,"headline":10,"publisher":39,"fileFormat":42,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":43,"datePublished":43,"encodingFormat":42,"isAccessibleForFree":44,"interactionStatistic":45},"DigitalDocument",{"name":37,"@type":38},"Anda","Person",{"url":19,"name":40,"@type":41},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-10",true,{"@type":46,"interactionType":47,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":48},"ViewAction",{"@type":50,"mainEntity":51},"FAQPage",[52,58,62,66],{"name":53,"@type":54,"acceptedAnswer":55},"Apa yang dimaksud dengan masa berlaku perjanjian pada surat ini?","Question",{"text":56,"@type":57},"Masa berlaku dihitung sejak surat ditandatangani hingga kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing.","Answer",{"name":59,"@type":54,"acceptedAnswer":60},"Bagaimana skema pembayaran yang tercantum dalam surat perjanjian?",{"text":61,"@type":57},"Total biaya dibayarkan melalui transfer, dengan tahap pertama sebesar 30% dan tahap kedua sebagai sisa pembayaran pada H-14 sebelum sesi sesuai yang disepakati.",{"name":63,"@type":54,"acceptedAnswer":64},"Kapan hasil photo & video dapat digunakan dan menjadi milik kedua pihak?",{"text":65,"@type":57},"Hasil photo & video menjadi milik kedua belah pihak setelah pelunasan pembayaran, sedangkan PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan menggunakan hasil sebelum pelunasan biaya.",{"name":67,"@type":54,"acceptedAnswer":68},"Bagaimana penyelesaian perselisihan jika musyawarah tidak mencapai mufakat?",{"text":69,"@type":57},"Para pihak menyelesaikan secara musyawarah terlebih dahulu; jika tidak tercapai, penyelesaian dilakukan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":72,"og:title":10,"og:site_name":40,"og:description":12},"article",{"robots":74,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":76,"site_id":7},233929,1789082031,{"code":4,"msg":79,"data":80},"success",[81,85,89,93,97,101,105,108],{"id":82,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":83,"show_sort_weight":4,"slug":84},178,"Faktur","faktur",{"id":86,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":87,"show_sort_weight":4,"slug":88},192,"Formulir","formulir-192",{"id":90,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":4,"slug":92},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":94,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":4,"slug":96},179,"Poster","poster",{"id":98,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":4,"slug":100},176,"Presentasi","presentasi",{"id":102,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":4,"slug":104},177,"Resume","resume",{"id":106,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":4,"slug":107},182,"surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":109,"doc_module":22,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":4,"slug":111},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":79,"data":113},{"doc_id":76,"user_id":114,"nickname":37,"user_avatar":115,"doc_module":22,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":116,"file_id":117,"file_url":118,"file_type":119,"file_size":120,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":33,"language":121,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":122,"faqs":123,"seo_title":124,"seo_description":12,"update_tm":77,"read_time":26},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","VISUALNAS  \nPHOTO & VIDEOGRAPHY SERVICES  \nPerumahan Taman Raya Citayam, Blok E4 no 02, Kecamatan Bojonggede, Kab. Bogor, Jawa barat  \nWhatsapp: +62 859 250 23230 Email: [visualnasoffcial@gmail.com](visualnasoffcial@gmail.com)  \nSURAT PERJANJIAN KERJA SAMA  \nNo   /SPK/VISUALNAS/ ../2023  \nPada hari ini, Hari, Tanggal Bulan Tahun.  \nKami yang bertanda tangan di bawah ini:  \n1. Nama :  \nJabatan :  \nAlamat Domisili :  \nDalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ….., yang selanjutnya disebut sebagai  \nPIHAK PERTAMA.  \n2. Nama :  \nNo.KTP :  \nJabatan :  \nAlamat Domisili :  \nDalam hal ini bertindak untuk dan atas nama VISUALNAS, yang selanjutnya disebutsebagai PIHAK KEDUA.  \nDalam hal ini kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian kerja sama untuk membuat project ……, dengan ketentuan sebagai berikut:  \nPASAL I  \nMASA BERLAKU PERJANJIAN  \nKedua belah pihak sepakat bahwa masa perjanjian ini berlaku sejak surat ini ditandatangani sampaidengan kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing.  \nPASAL II  \nJENIS PEKERJAAN  \nDalam hal ini PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA untuk membuat ……….., yang selambat-lambat nya akan diselesaikan dalam 30 Hari setelah selesai sesi.  \nPASAL III  \nBIAYADAN TAHAP PEMBAYARAN  \n1. Total biaya pengerjaan yang harus dibayarkan transfer oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA adalah sebesar Rp.……. (Terbilang) .  \n2. Pembayaran tahap pertama sejumlah Rp.……. (Terbilang) dibayarkan transfer oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, jumlah ini adalah pembayaran sebesar 30% dari total biaya.  \n3. Pembayaran tahap kedua sejumlah Rp.……(Terbilang) dibayarkan transfer oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA pada saat H-14 sebelum sesi …... Jumlah ini adalah sisa pembayaran dari total biaya pengerjaan yang telah disetujui.  \nSurat perjanjian ini dinyatakan batal apabila PIHAK PERTAMA tidak dapat melakukan pembayarankepada PIHAK KEDUA sesuai dengan waktu dan jumlah yang telah di sepakati.  \nApabila setelah Surat Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani dan terjadi pembatalan oleh PIHAK PERTAMA, maka seluruh pembayaran yang telah di terima oleh PIHAK KEDUA tidak dapat dikembalikan.  \nTransfer pembayaran dapat melalui rekening atas: Nama : MochammadAnnas Afan  \nNomor Rekening : BCA 8761141988  \nPASAL IV  \nKETENTUAN  \n1. Photo & Video yang telah di kerjakan akan menjadi milik kedua belah pihak setelah dilakukan pelunasan pembayaran.  \n2. PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan menggunakan Hasil Photo & Video yang telahdiberikan oleh PIHAK KEDUA sebelum melakukan pelunasan biaya.  \nPASALV  \nSANKSI  \n1. Jika PIHAK KEDUA tidak dapat menyelesaikan pekerjaan karena suatu hal dari PIHAK KEDUA, uang muka dikembalikan sebesar 50% dari yang diterima oleh PIHAK KEDUA.  \n2. Jika terjadi pembatalan perjanjian oleh PIHAK PETAMA, uang muka yang telah dibayarkankepada PIHAK KEDUA tidak dapat dikembalikan.  \n3. Apabila terjadi ketidaksesuaian dengan persetujuan yang telah dibuat maka pihak yang merugikan akan dikenakan sanksi.  \nPASAL VI  \nPENYELESAIAN PERSELISIHAN  \n1. Jika terjadi perselisihan atas penafsiran dan atau pelaksanaan atas PERJANJIANKERJASAMA akan diselesaikan oleh para pihak secara musyawarah untuk mencapaimufakat.  \n2. Namun apabila cara musyawarah tersebut tidak mencapai mufakat, maka penyelesaian akan dilakukan melalui peraturan dan perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.  \nPASAL VII  \nPEMBUBUHAN MATERAI  \nSurat Perjanjian Kerja ini dibuat rangkap 2 (dua) yang masing-masing dibubuhi dengan materai yang cukup, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.  \nPASAL VIII  \nLAIN-LAIN  \nPERJANJIAN KERJASAMA ini dibuat dan ditandatangani oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut pada bagian awal perjanjian kerjasama inidalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing sama bunyinya, bermaterai cukup dan memiliki kekuatanhukum yang sama untuk kepentingan ma","cbCaijWCuO5SlMD7","https://ap.wps.com/l/cbCaijWCuO5SlMD7","pdf",121113,"Indonesian","# PASAL I - MASA BERLAKU PERJANJIAN\n# PASAL II - JENIS PEKERJAAN\n# PASAL III - BIAYA DAN TAHAP PEMBAYARAN\n## Total biaya dan skema pembayaran\n## Konsekuensi pembatalan dan ketentuan transfer\n# PASAL IV - KETENTUAN\n# PASAL V - SANKSI\n# PASAL VI - PENYELESAIAN PERSELISIHAN\n# PASAL VII - PEMBUBUHAN MATERAI\n# PASAL VIII - LAIN-LAIN","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan masa berlaku perjanjian pada surat ini?\",\"answer\":\"Masa berlaku dihitung sejak surat ditandatangani hingga kedua belah pihak menyelesaikan kewajiban masing-masing.\"},{\"question\":\"Bagaimana skema pembayaran yang tercantum dalam surat perjanjian?\",\"answer\":\"Total biaya dibayarkan melalui transfer, dengan tahap pertama sebesar 30% dan tahap kedua sebagai sisa pembayaran pada H-14 sebelum sesi sesuai yang disepakati.\"},{\"question\":\"Kapan hasil photo \\u0026 video dapat digunakan dan menjadi milik kedua pihak?\",\"answer\":\"Hasil photo \\u0026 video menjadi milik kedua belah pihak setelah pelunasan pembayaran, sedangkan PIHAK PERTAMA tidak diperkenankan menggunakan hasil sebelum pelunasan biaya.\"},{\"question\":\"Bagaimana penyelesaian perselisihan jika musyawarah tidak mencapai mufakat?\",\"answer\":\"Para pihak menyelesaikan secara musyawarah terlebih dahulu; jika tidak tercapai, penyelesaian dilakukan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia.\"}]","Surat Perjanjian Kerja Sama - SPK VISUALNAS 2023 - Template pengisian | PDF"]