[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-236358-113":41,"doc-detail-236358-id":112},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":105,"head_meta":107,"extra_data":109,"updated_unix":111},113,"id","consumer-protection-against-product-use-and-misleading-advertising-in-online-media-global-research-and-innovation-journal-great-volume-1-issue-3-2025","PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN PADA MEDIA ONLINE - Global Research and Innovation Journal (GREAT) Volume 1 Nomor 3 2025","","Perkembangan teknologi informasi mendorong pelaku usaha memasarkan produk melalui media online. Namun, iklan digital yang seharusnya jujur dan transparan kerap menyesatkan, menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi konsumen. Penelitian ini mengkaji bentuk perlindungan hukum atas iklan menyesatkan di media online serta tindakan hukum yang dapat ditempuh korban. Metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis dan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil menegaskan perlindungan melalui UUPK dan UU ITE serta upaya non-litigasi maupun litigasi.",{"@graph":51,"@context":104},[52,68,83],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":35,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/surat/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/consumer-protection-against-product-use-and-misleading-advertising-in-online-media-global-research-and-innovation-journal-great-volume-1-issue-3-2025/236358/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"author":70,"headline":47,"publisher":73,"fileFormat":76,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":77,"datePublished":77,"encodingFormat":76,"isAccessibleForFree":78,"interactionStatistic":79},"DigitalDocument",{"name":71,"@type":72},"Arica Lee","Person",{"url":56,"name":74,"@type":75},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-11",true,{"@type":80,"interactionType":81,"userInteractionCount":4},"InteractionCounter",{"@type":82},"ViewAction",{"@type":84,"mainEntity":85},"FAQPage",[86,92,96,100],{"name":87,"@type":88,"acceptedAnswer":89},"Apa tujuan penelitian tentang iklan menyesatkan pada media online?","Question",{"text":90,"@type":91},"Penelitian bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen serta tindakan hukum yang dapat dilakukan ketika konsumen mengalami kerugian akibat iklan menyesatkan di media online.","Answer",{"name":93,"@type":88,"acceptedAnswer":94},"Metode penelitian apa yang digunakan?",{"text":95,"@type":91},"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, lalu dianalisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.",{"name":97,"@type":88,"acceptedAnswer":98},"Peraturan apa yang mengatur perlindungan konsumen terhadap iklan menyesatkan?",{"text":99,"@type":91},"Perlindungan diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).",{"name":101,"@type":88,"acceptedAnswer":102},"Apa saja upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen?",{"text":103,"@type":91},"Upaya hukum mencakup jalur non-litigasi melalui BPSK dan LPKSM, serta jalur litigasi melalui gugatan perdata atau pidana.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":106,"og:title":47,"og:site_name":74,"og:description":49},"article",{"robots":108,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":110,"site_id":44},236358,1789104814,{"code":4,"msg":5,"data":113},{"doc_id":110,"user_id":114,"nickname":71,"user_avatar":115,"doc_module":9,"category_id":34,"category_name":35,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":116,"file_id":117,"file_url":118,"file_type":119,"file_size":120,"view_count":4,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":121,"language":122,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":123,"faqs":124,"seo_title":125,"seo_description":49,"update_tm":111,"read_time":126},8796096645457,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/800003749518d68ffe3?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779345340919836971","[https://journaledutech.com/index.php/grea](https://journaledutech.com/index.php/great)[t](https://journaledutech.com/index.php/great)  \nGlobal Research and Innovation Journal (GREAT) Volume 1, Nomor 3, 2025, Hal. 3203-3217 ISSN : 3090-3289  \nPERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN PADA MEDIA ONLINE  \nHifzullah1, Riana Wulandari2, Syafrida3  \nIlmu Hukum, Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta  \nE-mail: *[hifzullahbinmuftihadi@gmail.com](hifzullahbinmuftihadi@gmail.com1)[1](hifzullahbinmuftihadi@gmail.com1), [rianawulandari001@gmail.com](rianawulandari001@gmail.com2)[2](rianawulandari001@gmail.com2),  \n[Syafridasyafrida7@gmail.com](Syafridasyafrida7@gmail.com3)[3](Syafridasyafrida7@gmail.com3)  \nABSTRAK  \nKata kunci  \nABSTRACT  \nKeywords  \nPerkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam cara pelaku usaha memasarkan produk, termasuk melalui media online. Iklan digital yang seharusnya memberikan informasi secara jujur dan transparan, tidak jarang justrumenyesatkan konsumen dan merugikan mereka secara materiil maupun imateriil. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas iklan yang menyesatkan di media online, serta tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang mengalami kerugian akibat hal tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan deskriptif analitis yang mengkaji peraturan perundang-undangan, dan doktrinhukum. Data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam beberapa peraturan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) . Perlindungan ini mencakup hak atas informasi yang benar, tanggung jawab pelaku usaha, serta larangan menyebarkan iklan yang menyesatkan. Adapun upaya hukum yang tersedia meliputi jalur non-litigasi, seperti melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan LPKSM, maupun jalur litigasi melaluigugatan perdata atau pidana. Dengan demikian, sistem hukum Indonesia telah menyediakan perangkat hukum yang dapat diakses oleh konsumen untuk memperoleh keadilan dan ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat iklan digital yang menyesatkan.  \nPerlindungan Konsumen, Iklan Menyesatkan, Media Online  \nThe development of information technology has brought about significant changes in the way businesses market their products, including through online media. Digital advertising, which should provide honest and transparent information, often misleads consumers and causes them both material and immaterial harm. This study aims to examine the forms of legal protection for consumers against misleading advertising in online media, as well as the legal actions that can be taken by consumers who suffer losses as a result. The research method used is normative juridical, with a descriptive analytical approach that examines laws and regulations and legal doctrine. Data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials and then analyzed qualitatively. The results of the study indicate that legal protection for consumers has been regulated in several regulations, such as Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection (UUPK) and Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions (ITE). This protection includes the right to correct information, the responsibilities of business actors, and the prohibition on spreading misleading advertisements. Available legal remedies include non-litigation channels, such as through the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK) and the Consumer Protection Agency (LPKSM), as well as litigation through civil or criminal lawsuits. Thus, the Indonesian legal system provides consumers with accessible legal tools to obtain justice and compensation ","cbCaicO0ARhMzT8F","https://ap.wps.com/l/cbCaicO0ARhMzT8F","pdf",381039,15,"Indonesian","# PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN PADA MEDIA ONLINE\n## Pendahuluan","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang iklan menyesatkan pada media online?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen serta tindakan hukum yang dapat dilakukan ketika konsumen mengalami kerugian akibat iklan menyesatkan di media online.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis yang mengkaji peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum, lalu dianalisis secara kualitatif berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.\"},{\"question\":\"Peraturan apa yang mengatur perlindungan konsumen terhadap iklan menyesatkan?\",\"answer\":\"Perlindungan diatur antara lain dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).\"},{\"question\":\"Apa saja upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen?\",\"answer\":\"Upaya hukum mencakup jalur non-litigasi melalui BPSK dan LPKSM, serta jalur litigasi melalui gugatan perdata atau pidana.\"}]","PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENGGUNAAN PRODUK TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN PADA MEDIA ONLINE - Global Research and Innovation Journal (GREAT) Volume 1 Nomor 3 2025 | PDF",5]