[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-1-id-113":3,"doc-seo-234434-113":41,"doc-detail-234434-id":114},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37],{"id":8,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":11,"show_sort_weight":4,"slug":12},178,1,"Template","Faktur","faktur",{"id":14,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":15,"show_sort_weight":4,"slug":16},192,"Formulir","formulir-192",{"id":18,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":19,"show_sort_weight":4,"slug":20},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":22,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":23,"show_sort_weight":4,"slug":24},179,"Poster","poster",{"id":26,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":27,"show_sort_weight":4,"slug":28},176,"Presentasi","presentasi",{"id":30,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":31,"show_sort_weight":4,"slug":32},177,"Resume","resume",{"id":34,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":38,"doc_module":9,"doc_module_name":10,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},183,"Umum","umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":42,"data":43},"ok",{"site_id":44,"language":45,"slug":46,"title":47,"keywords":48,"description":49,"schema_data":50,"social_meta":107,"head_meta":109,"extra_data":111,"updated_unix":113},113,"id","chapter-2-literature-review-234434","BAB II - Tinjauan Pustaka","","Bab ini menguraikan landasan teori mengenai rumah sakit dan pengelolaan rekam medis. Rumah sakit dipaparkan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat, beserta kewajiban serta haknya. Rekam medis dijelaskan sebagai data layanan kesehatan yang memuat catatan pasien secara lengkap, beserta tujuan dan kegunaannya pada aspek mutu, kepastian hukum, keamanan data, digitalisasi terintegrasi, serta manfaat administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan, dan dokumentasi. Selain itu, dibahas hubungan informasi medis dengan hak pasien dan prinsip kerahasiaan serta perlindungan informasi, termasuk pengertian dan jenis Surat Keterangan Medis (SKM).",{"@graph":51,"@context":106},[52,68,89],{"@type":53,"itemListElement":54},"BreadcrumbList",[55,59,62,65],{"item":56,"name":57,"@type":58,"position":9},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":60,"name":10,"@type":58,"position":61},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":63,"name":39,"@type":58,"position":64},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":66,"name":47,"@type":58,"position":67},"https://docshare.wps.com/id/template/chapter-2-literature-review-234434/234434/",4,{"url":66,"name":47,"@type":69,"image":70,"author":75,"headline":47,"publisher":78,"fileFormat":81,"inLanguage":45,"description":49,"dateModified":82,"datePublished":83,"encodingFormat":81,"isAccessibleForFree":84,"interactionStatistic":85},"DigitalDocument",{"url":71,"@type":72,"width":73,"height":74},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-2-literature-review-234434/234434.png","ImageObject",442,249,{"name":76,"@type":77},"Maya Linwood","Person",{"url":56,"name":79,"@type":80},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-11",true,{"@type":86,"interactionType":87,"userInteractionCount":9},"InteractionCounter",{"@type":88},"ViewAction",{"@type":90,"mainEntity":91},"FAQPage",[92,98,102],{"name":93,"@type":94,"acceptedAnswer":95},"Apa saja kewajiban rumah sakit menurut uraian pada bagian Telaah Pustaka?","Question",{"text":96,"@type":97},"Kewajiban rumah sakit meliputi pemberian informasi yang benar tentang pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu sesuai standar, penyelenggaraan rekam medis, serta informasi hak dan kewajiban pasien. Selain itu, rumah sakit menyusun peraturan internal dan melindungi serta memberi bantuan hukum bagi petugas dalam menjalankan tugas.","Answer",{"name":99,"@type":94,"acceptedAnswer":100},"Apa tujuan dan kegunaan rekam medis dalam pelayanan kesehatan?",{"text":101,"@type":97},"Rekam medis bertujuan meningkatkan mutu pelayanan, memberi kepastian hukum, menjamin keamanan serta kerahasiaan dan ketersediaan data, serta mendukung pengelolaan berbasis digital dan terintegrasi. Kegunaannya mencakup aspek administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan, dan dokumentasi.",{"name":103,"@type":94,"acceptedAnswer":104},"Apa yang dimaksud Surat Keterangan Medis (SKM) dan apa saja jenisnya?",{"text":105,"@type":97},"SKM adalah dokumen resmi dan legal yang memuat keterangan kondisi kesehatan pasien secara menyeluruh, termasuk diagnosis, riwayat penyakit, hasil pemeriksaan penunjang, serta rangkaian terapi atau tindakan. Jenisnya dibedakan menjadi SKM untuk kepentingan pengadilan dan SKM untuk kepentingan nonpengadilan seperti keperluan asuransi, surat kelahiran, surat kematian, surat keterangan sehat/sakit, dan cuti melahirkan.","https://schema.org",{"og:url":66,"og:type":108,"og:title":47,"og:site_name":79,"og:description":49},"article",{"robots":110,"canonical":66},"index,follow",{"doc_id":112,"site_id":44},234434,1790003627,{"code":4,"msg":5,"data":115},{"doc_id":112,"user_id":116,"nickname":76,"user_avatar":117,"doc_module":9,"category_id":38,"category_name":39,"doc_title":47,"doc_description":49,"doc_content":118,"file_id":119,"file_url":120,"file_type":121,"file_size":122,"view_count":9,"is_deleted":4,"is_public":9,"is_downloadable":9,"audit_status":9,"page_count":123,"language":124,"language_code":45,"site_id":44,"html_lang":45,"table_of_contents":125,"faqs":126,"seo_title":127,"seo_description":49,"update_tm":128,"read_time":129},962084928432,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","BAB II  \nTINJAUAN PUSTAKA  \nA. Telaah Pustaka  \n1. Rumah Sakit  \nRumah sakit merupakan fasilitas pelayanan yang memberikan layanan kesehatan secara lengkap bagi setiap individu. Pelayanan yang diberikan yaitu rawat jalan, rawat inap, dan gawat darurat dengan melakukan pelayanan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Rumah sakit memilikikewajiban dan hak, yaitu (Undang-undang RI No. 17, 2023):  \na. Kewajiban Rumah Sakit  \nSetiap rumah sakit memiliki kewajiban antara lain:  \n1) Memberikan informasi yang benar tentang pelayanan rumah sakitkepada masyarakat.  \n2) Memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu antidiskriminatif, dan efektif dengan mengutamakan kepentinganpasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.  \n3) Menyelenggarakan rekam medis.  \n4) Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai hak dankewajiban pasien.  \n5) Menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit.  \n6) Melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi semua petugas rumah sakit dalam melaksanakan tugas.  \n13  \nPoltekkes Kemenkes Yogyakarta  \n14  \nb. Hak Rumah Sakit  \nSetiap rumah sakit memiliki hak antara lain:  \n1) Menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  \n2) Melakukan kerja sama dengan pihak lain dalam mengembangkan pelayanan.  \n3) Menerima bantuan dari pihak lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  \n4) Mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan pelayanan kesehatan.  \n2. Rekam Medis  \nRekam medis merupakan data dalam pelayanan kesehatan yang berisi catatan lengkap mengenai seluruh informasi pasien yang meliputi data identitas pribadi pasien, hasil pemeriksaan fisik maupun penunjang, catatan mengenai proses pengobatan, dan tindakan yang telah diberikan kepadapasien (Permenkes RI No. 24, 2022) .  \na. Tujuan Rekam Medis  \n1) Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.  \n2) Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis.  \n3) Menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan data rekam medis.  \nPoltekkes Kemenkes Yogyakarta  \n15  \n4) Mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis yang berbasis digital dan terintegrasi.  \nb. Kegunaan Rekam Medis  \nRekam medis berguna untuk memberikan informasi yang lengkap, cermat, serta siap diberikan dalam waktu tertentu dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. Nilai guna rekam medis yaitu (Sugiarti, Satria and Sukawan, 2023):  \n1) Aspek Administrasi (Administration)  \nData serta informasi yang tercantum dalam rekam medis berperan penting bagi manajemen dalam menjalankan fungsi pengelolaan berbagai sumber daya di fasilitas pelayanan kesehatan.  \n2) Aspek Hukum (Legal)  \nRekam medis dapat digunakan sebagai alat bukti hukum yang dapatmelindungi pasien, tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya) serta pihak pengelola dan pemilik saranapelayanan kesehatan terhadap hukum.  \n3) Aspek Keuangan (Financial)  \nIsi rekam medis dapat dimanfaatkan untuk melakukan penelusuranterhadap berbagai jenis penyakit yang pernah dicatat, sehingga dapat membantu memprediksi pendapatan dan pengeluaran fasilitas pelayanan kesehatan.  \nPoltekkes Kemenkes Yogyakarta  \n16  \n4) Aspek Penelitian (Research)  \nSetiap berkas rekam medis mempunyai nilai penelitian, karenaisinya menyangkut data atau informasi yang dapat dipergunakansebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dibidang kesehatan.  \n5) Aspek Pendidikan (Education)  \nDokumen rekam medis berfungsi sebagai sumber pembelajaran dan referensi dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.  \n6) Aspek Dokumentasi (Documentation)  \nRekam medis berfungsi sebagai dokumen yang menyimpan riwayat kesehatan seseorang secara lengkap dan berkesinambungan.  \n3. Informasi Medis  \nDokumen rekam medis merupakan milik fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan isi atau informasi yang terdapat di dalamnya merupakan hak pasien untuk diakses. Meskipun secara fisik rekam ","cbCaig3G5WpXq3Ch","https://ap.wps.com/l/cbCaig3G5WpXq3Ch","pdf",278678,15,"Indonesian","# BAB II TINJAUAN PUSTAKA\n## A. Telaah Pustaka\n## 1. Rumah Sakit\n## 2. Rekam Medis\n## 3. Informasi Medis\n## 4. Surat Keterangan Medis","[{\"question\":\"Apa saja kewajiban rumah sakit menurut uraian pada bagian Telaah Pustaka?\",\"answer\":\"Kewajiban rumah sakit meliputi pemberian informasi yang benar tentang pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu sesuai standar, penyelenggaraan rekam medis, serta informasi hak dan kewajiban pasien. Selain itu, rumah sakit menyusun peraturan internal dan melindungi serta memberi bantuan hukum bagi petugas dalam menjalankan tugas.\"},{\"question\":\"Apa tujuan dan kegunaan rekam medis dalam pelayanan kesehatan?\",\"answer\":\"Rekam medis bertujuan meningkatkan mutu pelayanan, memberi kepastian hukum, menjamin keamanan serta kerahasiaan dan ketersediaan data, serta mendukung pengelolaan berbasis digital dan terintegrasi. Kegunaannya mencakup aspek administrasi, hukum, keuangan, penelitian, pendidikan, dan dokumentasi.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud Surat Keterangan Medis (SKM) dan apa saja jenisnya?\",\"answer\":\"SKM adalah dokumen resmi dan legal yang memuat keterangan kondisi kesehatan pasien secara menyeluruh, termasuk diagnosis, riwayat penyakit, hasil pemeriksaan penunjang, serta rangkaian terapi atau tindakan. Jenisnya dibedakan menjadi SKM untuk kepentingan pengadilan dan SKM untuk kepentingan nonpengadilan seperti keperluan asuransi, surat kelahiran, surat kematian, surat keterangan sehat/sakit, dan cuti melahirkan.\"}]","BAB II - Tinjauan Pustaka | PDF",1789087109,5]