[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-detail-235076-id":3,"detail-sidebar-cat-1-id-113":30,"doc-seo-235076-113":63},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",{"doc_id":7,"user_id":8,"nickname":9,"user_avatar":10,"doc_module":11,"category_id":12,"category_name":13,"doc_title":14,"doc_description":15,"doc_content":16,"file_id":17,"file_url":18,"file_type":19,"file_size":20,"view_count":11,"is_deleted":4,"is_public":11,"is_downloadable":11,"audit_status":11,"page_count":21,"language":22,"language_code":23,"site_id":24,"html_lang":23,"table_of_contents":25,"faqs":26,"seo_title":27,"seo_description":15,"update_tm":28,"read_time":29},235076,8796095462418,"Noah","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/80000253c1241d02b47?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778826106357471780",1,183,"Umum","BAB I - PENDAHULUAN - Maksud dan Tujuan serta Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan","Maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan dipaparkan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, dengan penekanan pada ketepatan waktu serta penyajian berdasarkan standar akuntansi pemerintahan. Dokumen ini menjelaskan tujuan umum penyajian informasi tentang posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan guna mendukung penilaian akuntabilitas serta pengambilan keputusan. Selanjutnya diuraikan landasan hukum berupa ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah/menteri yang menjadi dasar penyusunan laporan keuangan, termasuk regulasi terkait pengelolaan keuangan dan pelaporan kinerja.","BAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1. Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan  \nSalah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum. Haltersebut diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mensyaratkan bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD disusun dan disajikan sesuai dengan standarakuntasi pemerintahan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.  \nTujuan umum penyusunan laporan keuangan adalah menyajikan informasi yang relevan mengenai posisikeuangan, realisasi anggaran, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat dan keputusan baik keputusan ekonomi, sosial maupun politik dengan :  \na. Menyediakan informasi mengenai apakah penerimaan periode berjalan cukup untuk mebiayai seluruhpengeluaran.  \nb. Menyediakan informasi mengenai apakah cara memperoleh sumberdaya ekonomi dan alokasinya telah sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.  \nc. Menyediakan informasi mengenai jumlah sumberdaya ekonomi yang digunakan dalam kegiatanpemerintah daerah serta hasil-hasil yang telah dicapai.  \nd. Menyediakan informasi mengenai bagaimana pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya.  \ne. Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengansumber-sumber penerimaannya.  \nf. Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah apakah mengalami kenaikan aatau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.  \nUntuk memenuhi hal dimaksud, Laporan keuangan tahun 2020 ini kami sajikan secara lengkapsebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam tata kelola yang baik (good governance). Sedangkan tujuan Catatan atas Laporan Keuangan adalah menyajikan informasi penjelasan pos-pos Laporan Keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai  \n1.2. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan  \na. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);  \nb. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);  \nc. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomr 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);  \nd. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomr 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);  \ne. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \nf. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakanperekonomian nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);  \ng. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang","cbCaibv1N4ZvBS7H","https://ap.wps.com/l/cbCaibv1N4ZvBS7H","pdf",791108,45,"Indonesian","id",113,"# BAB I PENDAHULUAN\n## 1.1. Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan\n## 1.2. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan","[{\"question\":\"Apa maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta menyajikan informasi relevan tentang posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan untuk mendukung penilaian akuntabilitas dan pengambilan keputusan.\"},{\"question\":\"Informasi apa saja yang disediakan oleh laporan keuangan bagi pengguna?\",\"answer\":\"Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai kemampuan pendapatan membiayai pengeluaran, kesesuaian perolehan dan alokasi sumber daya dengan anggaran dan peraturan, penggunaan sumber daya, pendanaan kegiatan serta kondisi kas, posisi keuangan, dan perubahan posisi keuangan selama periode pelaporan.\"},{\"question\":\"Landasan hukum apa yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan?\",\"answer\":\"Dokumen merujuk berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah/menteri, termasuk ketentuan tentang keuangan negara, perbendaharaan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan, perimbangan keuangan pusat-daerah, standar akuntansi pemerintahan, serta regulasi pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.\"}]","BAB I - PENDAHULUAN - Maksud dan Tujuan serta Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan | PDF",1789094286,16,{"code":4,"msg":5,"data":31},[32,37,41,45,49,53,57,61],{"id":33,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":35,"show_sort_weight":4,"slug":36},178,"Template","Faktur","faktur",{"id":38,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":39,"show_sort_weight":4,"slug":40},192,"Formulir","formulir-192",{"id":42,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":43,"show_sort_weight":4,"slug":44},180,"Media Sosial","media-sosial",{"id":46,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":47,"show_sort_weight":4,"slug":48},179,"Poster","poster",{"id":50,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},176,"Presentasi","presentasi",{"id":54,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":55,"show_sort_weight":4,"slug":56},177,"Resume","resume",{"id":58,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":59,"show_sort_weight":4,"slug":60},182,"Surat","surat-a95d00d3aaf04f3b854ecf140f00d385",{"id":12,"doc_module":11,"doc_module_name":34,"category_name":13,"show_sort_weight":4,"slug":62},"umum-07d1ff437201438088836b2b1ed3c90f",{"code":4,"msg":64,"data":65},"ok",{"site_id":24,"language":23,"slug":66,"title":14,"keywords":67,"description":15,"schema_data":68,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":129},"chapter-i-introduction-purposes-and-legal-basis-for-financial-statement-preparation","",{"@graph":69,"@context":123},[70,86,106],{"@type":71,"itemListElement":72},"BreadcrumbList",[73,77,80,83],{"item":74,"name":75,"@type":76,"position":11},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":78,"name":34,"@type":76,"position":79},"https://docshare.wps.com/id/template/",2,{"item":81,"name":13,"@type":76,"position":82},"https://docshare.wps.com/id/template/umum/",3,{"item":84,"name":14,"@type":76,"position":85},"https://docshare.wps.com/id/template/chapter-i-introduction-purposes-and-legal-basis-for-financial-statement-preparation/235076/",4,{"url":84,"name":14,"@type":87,"image":88,"author":93,"headline":14,"publisher":95,"fileFormat":98,"inLanguage":23,"description":15,"dateModified":99,"datePublished":100,"encodingFormat":98,"isAccessibleForFree":101,"interactionStatistic":102},"DigitalDocument",{"url":89,"@type":90,"width":91,"height":92},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-i-introduction-purposes-and-legal-basis-for-financial-statement-preparation/235076.png","ImageObject",442,249,{"name":9,"@type":94},"Person",{"url":74,"name":96,"@type":97},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-11",true,{"@type":103,"interactionType":104,"userInteractionCount":11},"InteractionCounter",{"@type":105},"ViewAction",{"@type":107,"mainEntity":108},"FAQPage",[109,115,119],{"name":110,"@type":111,"acceptedAnswer":112},"Apa maksud dan tujuan penyusunan laporan keuangan dalam dokumen ini?","Question",{"text":113,"@type":114},"Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta menyajikan informasi relevan tentang posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan untuk mendukung penilaian akuntabilitas dan pengambilan keputusan.","Answer",{"name":116,"@type":111,"acceptedAnswer":117},"Informasi apa saja yang disediakan oleh laporan keuangan bagi pengguna?",{"text":118,"@type":114},"Laporan keuangan menyediakan informasi mengenai kemampuan pendapatan membiayai pengeluaran, kesesuaian perolehan dan alokasi sumber daya dengan anggaran dan peraturan, penggunaan sumber daya, pendanaan kegiatan serta kondisi kas, posisi keuangan, dan perubahan posisi keuangan selama periode pelaporan.",{"name":120,"@type":111,"acceptedAnswer":121},"Landasan hukum apa yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan?",{"text":122,"@type":114},"Dokumen merujuk berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah/menteri, termasuk ketentuan tentang keuangan negara, perbendaharaan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan, perimbangan keuangan pusat-daerah, standar akuntansi pemerintahan, serta regulasi pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah.","https://schema.org",{"og:url":84,"og:type":125,"og:title":14,"og:site_name":96,"og:description":15},"article",{"robots":127,"canonical":84},"index,follow",{"doc_id":7,"site_id":24},1790001520]